JENIS KEGIATAN SIMPAN PINJAM
PEREMPUAN (SPP) DALAM MENINGKATKAN KEBERDAYAAN MASYARAKAT DESA KEMLOKO
KECAMATAN GODONG
KABUPATEN GROBOGAN
SKRIPSI
disajikan
sebagai salah satu syarat
untuk memperoleh
gelar Sarjana Pendidikan
Prodi Pendidikan
Non
Formal
oleh
Tri ‘Ulya Qodriyati
1201411026
JURUSAN PENDIDIKAN
LUAR SEKOLAH
FAKULTAS
ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2015
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Angka kemiskinan di Indonesia pada bulan
Maret 2013 mencapai 29,07 juta jiwa atau 11,37% dari total penduduk Indonesia,
jumlah pengangguran di Indonesia tinggi mencapai 7,4 juta jiwa atau 6,25% dari
total angka kerja (BPS, Agustus 2013). Oleh karena itu kemiskinan perlu
ditangani secara terpadu, terencana dan berkesinambungan.
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri merupakan salah
satu program pembangunan yang berfungsi untuk meningkatkan efektivitas
penanggulangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja ditingkat perdesaan dan perkotaan yang diluncurkan oleh pemerintah Indonesia. Melalui PNPM Mandiri dirumuskan kembali mekanisme upaya penanggulangan
kemiskinan yang melibatkan unsur masyarakat, mulai dari tahap perencanaan,
pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi. PNPM Mandiri dilaksanakan melalui
proses pembangunan partisipatif, kesadaran kritis, dan kemandirian masyarakat,
terutama masyarakat miskin, yang ditumbuh kembangkan sehingga
mereka bukan lagi obyek melainkan sebagai subyek upaya penanggulangan kemiskinan. Depdagri (Purnomo, 2013: 1)
Visi PNPM
Mandiri Perdesaan adalah tercapainya kesejahteraan dan kemandirian masyarakat
miskin perdesaan. Kesejahteraan berarti terpenuhinya kebutuhan dasar
masyarakat. Kemandirian berarti mampu mengorganisir diri
untuk
memobilisasi sumber daya yang ada di lingkungannya, mampu mengakses sumber daya
di luar lingkungannya, serta mengelola sumber daya tersebut untuk mengatasi
masalah kemiskinan. Misi PNPM Mandiri Perdesaan adalah: (1) peningkatan
kapasitas masyarakat dan kelembagaannya; (2) pelembagaan sistem pembangunan
partisipatif; (3) pengefektifan fungsi dan peran pemerintahan lokal; (4) peningkatan kualitas
dan kuantitas prasarana sarana sosial dasar dan ekonomi masyarakat; (5)
pengembangan jaringan kemitraan dalam pembangunan.
Dalam rangka
mencapai visi dan misi PNPM Mandiri Perdesaan, strategi yang dikembangkan PNPM
Mandiri Perdesaan yaitu menjadikan masyarakat miskin sebagai kelompok sasaran,
menguatkan sistem pembangunan partisipatif, serta mengembangkan kelembagaan
kerja sama antar desa. Berdasarkan visi,
misi, dan strategi yang dikembangkan, maka PNPM Mandiri Perdesaan lebih
menekankan pentingnya pemberdayaan
sebagai pendekatan yang dipilih. Melalui PNPM Mandiri Perdesaan diharapkan
masyarakat dapat menuntaskan tahapan pemberdayaan yaitu tercapainya kemandirian
dan keberlanjutan, setelah tahapan pembelajaran dilakukan melalui Program
Pengembangan Kecamatan (PPK).
Pelibatan masyarakat dalam
menentukan program pemberdayaan merupakan salah satu bentuk perwujudan dari
pemberdayaan masyarakat secara nyata dan terarah. Anggota masyarakat bukan
hanya objek pemberdayaan semata, tetapi juga merupakan sujek pemberdayaan.
Kedudukan sebagai subjek pemberdayaan berarti anggota masyarakat hendaknya memiliki
kemauan, kemampuan, kesediaan kesadaran, motifasi, kerjasama dan kawasan yang
kuat dan melekat pada diri anggota masyarakat terhadap pemberdayaan (Purnomo 2013: 7).
Desa Kemloko adalah desa yang terletak di Kecamatan Godong
Kabupaten Grobogan, sebagian besar penduduknya adalah bekerja sebagai petani. Pada bulan Juni 2014,
total jumlah Penduduk sebanyak 4.909 Jiwa, dengan jumlah penduduk laki-laki
2.461 jiwa dan jumlah penduduk perempuan 2.448 jiwa, dengan jumlah kepala
keluarga 1.558 KK. Dengan batas wilayah sebelah Utara desa Godong, Sebelah
Selatan desa Angaswangi, sebelah Barat desa Dorolegi, dan sebelah Timur desa
Sumberagug dengan luas wilayah 498,111 Ha. (dokumentasi keluarahan)
PNPM Mandiri secara nasional dimulai
dari tahun 2007, namun untuk Kecamatan Godong baru dilaksanakan pada tahun 2009
dan bantuan yang didapat pertama kali di Desa Kemloko yaitu berupa peninggian
jalan, 2010 berupa pembangunan gedung TK Dharmawanita 1 Merbung, 2011 berupa
saluran drainase sebanyak Rp 38.826.500,- dan SPP sebanyak Rp 9.473.600,-,
Kemudian pada tahun 2012 berupa jalan rapat beton sebanyak Rp 68.862.000,- .
Tahun 2013 dan 2014 mendapatkan SPP sebanyak Rp 24.000.000,- dan Rp
32.000.000,- dengan 10 RTM (Rumah Tangga Miskin).
Menurut Bendahara dan KPMD
Pemberdayaan (Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa), dengan adanya SPP ini dapat membantu sekali
masyarakat yang mempunyai usaha kecil seperti halnya berdagang kecil-kecilan.
Banyak masyarakat yang memanfaatkan SPP karena bunga pinjaman lebih kecil
dibanding jasa rentenir. Pada tahun 2014 ini bunga pengembalian SPP menurun
menjadi 1,4%. Dampaknya banyak masyarakat yang semula pinjam ke rentenir
sekarang beralih ke SPP karena pengembalian bunga yang jauh lebih kecil
dibandingkan ke rentenir.
Kenyataan di lapangan, masyarakat Desa
Kemloko dalam pengembalian uang SPP banyak yang tepat waktu, banyak juga yang
molor, dan terkadang ada anggota yang menggelapkan uang tersebut. Pengembalian
uang molor dikarenakan uang belum terkumpul yang disebabkan oleh usaha dagangan
sepi dan akhirnya tidak bisa mengembalikan uang SPP tepat waktu. Selain itu
kurangnya tanggung jawab peminjam saat pengembalian pinjaman, sehingga kegiatan
SPP menjadi macet. Oleh karena itu Bendahara dan KPMD harus melengkapi uang SPP
dan disetorkan ke UPK Kecamatan setiap
bulannya.
Kondisi diatas didukung oleh penelitian
(Widayati, 62: 2013), selama pelaksanaan
pemberdayaan masyarakat khususnya dalam bentuk dana bergulir (simpan pinjam)
yang dirasa kurang adalah manajemen pengelolaan keuangan, serta pembinaan pada
kecakapan hidup atau keterampilan (skill) yang bersifat bisa mendukung
usaha kelompok kaum perempuan.
Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui lebih jauh mengenai jenis kegiatan SPP dalam meningkatkan
keberdayaan masyarakat. Maka dilakukan penelitian yang berjudul “Jenis Kegiatan SPP Dalam
Meningkatkan Keberdayaan Masyarakat Desa Kemloko Kecamatan Godong Kabupaten
Grobogan”.
1.2
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan, rumusan masalah
penelitian ini adalah:
1.2.1
Bagaimana jenis kegiatan program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan
(PNPM-MPd) di Desa Kemloko
Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan pada tahun 2015?
1.2.2
Bagaimana
bentuk kegiatan SPP di Desa Kemloko
Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan?
1.2.3
Bagaimana
indikator peningkatan pemberdayaan ekonomi anggota SPP di Desa Kemloko Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan?
1.3
Tujuan Penelitian
Sejalan dengan permasalahan yang
dirumuskan, maka penelitian ini bertujuan:
1.3.1 Mendeskripsikan jenis kegiatan program
nasional pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan (PNPM-MPd) di Desa Kemloko Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan pada tahun 2015
1.3.2 Mendeskripsikan bentuk kegiatan SPP di Desa
Kemloko Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan
1.3.3 Mendeskripsikan indikator peningkatan
pemberdayaan ekonomi anggota SPP di Desa Kemloko Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan.
1.4
Manfaat Penelitian
1.4.1 Manfaat Teoritis
1.4.1.1 Menambah khasanah ilmu pengetahuan, khususnya
pada bidang Pendidikan Non Formal
khususnya dalam program pemberdayaan masyarakat.
1.4.1.2 Bagi penulis sendiri dapat menambah pengetahuan tentang pentingnya simpan pinjam perempuan (SPP) pada
program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan (PNPM-MPd) di Desa
Kemloko Kecamatan Godong
1.4.2 Manfaat Praktis
1.4.2.1
Bagi
Mayarakat
Dapat digunakan
oleh masyarakat sebagai sumbangan pengetahuan dan referensi bagi penelitian
yang akan datang.
1.4.2.2
Bagi
Pemerintah
Hasil penelitian
ini dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan
terutama dalam bidang pemberdayaan masyarakat, terutama simpan pinjam perempuan (SPP) pada program
nasional pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan (PNPM-MPd).
1.5 Penegasan Istilah
1.5.1
Pemberdayaan
Masyarakat
Pemberdayaan
masyarakat dalam penelitian ini mengandung arti upaya peningkatan kemampuan masyarakat
dalam memenuhi kebutuhan fisik, ekonomi maupun sosial.
1.5.2
Simpan Pinjam Perempuan (SPP)
SPP merupakan kegiatan dari PNPM Mandiri
Perdesaan untuk mendapatkan
permodalan, peningkatan kapasitas kelompok usaha ekonomi produktif (menyediakan
pendanaan untuk peningkatan kapasitas kelompok usaha), kegiatan peningkatan
kapasitas usaha kelompok perempuan.
1.5.3
PMPM
Mandiri
PNPM Mandiri
adalah program nasional penanggulangan kemiskinan terutama yang berbasis
pemberdayaan masyarakat, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan
kesempatan kerja agar masyarakat menjadi mandiri, serta memenuhi kebutuhan
hidup masyarakat.
1.6 Sistematika Penulisan Skripsi
Sistematika
penulisan ini terdiri dari tiga bagian yaitu bagian awal, bagian isi dan bagian
akhir skripsi.
1.6.1
Bagian Awal Skripsi
Bagian Pendahuluan terdiri dari halaman judul,
pernyataan, persetujuan pembimbing, pengesahan kelulusan, motto dan
persembahan, kata pengantar, daftar isi, daftar gambar, daftar tabel, dan
daftar lampiran.
1.6.2
Bagian Isi
Bagian isi meliputi:
BAB
1 :
|
Pendahuluan
yang berisi : latar belakang,
rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, penegasan istilah dan
sistematika penulisan skripsi.
|
BAB
2 :
|
Kajian
Pustaka menguraikan tentang
pengertian pemberdayaan
masyarakat, tujuan pemberdayaan, indikator keberdayaan, strategi
pemberdayaan, pengertian PNPM Mandiri Perdesaan dan Simpan Pinjam Perempuan
(SPP), prinsip dasar, komponen dan ruang lingkup, komponen dan ruang lingkup,
pengelolaan, pemantauan dan pengawasan, dan kerangka berfikir penelitian.
|
BAB
3 :
|
Metode Penelitian. Berisi tentang pendekatan penelitian, lokasi penelitian, fokus
penelitian, subjek penelitian, sumber data penelitian, teknik pengumpulan
data, keabsahan data, dan teknik analisis data
|
BAB
4
:
|
Hasi Penelitian dan Pembahasan. Bab ini menguraikan hasil penelitian dan
pembahasan.
|
BAB
5 :
|
Penutup. Merupakan bahan terakhir yang
berisi simpulan dari pembahasan dan saran yang berkaitan dengan hasil penelitian
|
1.6.3
Bagian Akhir Skripi
Berisi Daftar Pustaka dan
Lampiran-lampiran. Daftar pustaka berisi tentang daftar buku atau literatur
yang berkaitan dengan penelitian. Lampiran berisi tentang kelengkapan
skripsi.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
2.1. Pemberdayaan Masyarakat
2.1.1 Pengertian Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan
masyarakat sebenarnya mengacu pada kata “empowerment”,
berasal dari kata ‘power’ (kekuasaan
atau keberdayaan). Karenanya, ide utama pemberdayaan bersentuhan dengan konsep
mengenai kekuasaan. Suharto (2005:
58), kemungkinan terjadinya proses pemberdayaan sangat tergantung pada dua hal: (1) bahwa kekuasaan dapat berubah. Jika kekuasaan tidak dapat berubah
pemberdayaan tidak mungkin terjadi dengan cara apapun, (2) kekuasaan dapat
diperluas. Artinya bahwa kekuasaan itu sifatnya tidak statis, namun dinamis.
Pemberdayaan menunjuk pada kemampuan orang, khususnya
kelompok rentan dan lemah sehingga mereka mimiliki kekuatan atau kemampuan
dalam (a) memenuhi kebutuhan dasarnya sehingga mereka memiliki kebebasan (freedom) dalam arti bukan saja bebas
mengemukakan pendapat, melainkan bebas dari kelaparan, bebas dari kebodohan,
bebas dari kesakitan; (b) menjangkau
sumber-sumber produktif yang memungkinkan mereka dapat meningkatkan
pendapatannya dan memperoleh barang-barang dan jasa-jasa yang mereka perlukan;
dan (c) berpartisipasi dalam proses pembangunan dan keputusan-keputusan yang
mempengaruhi mereka (Suharto, 2005: 58).
Sebagaimana
dikutip dalam Suharto (2005:
58 - 59) bahwa pemberdayaan
dilihat dari tujuan, proses,dan cara-cara pemberdayaan meliputi :
1.
Pemberdayaan bertujuan untuk meniingkatkan kekuasaan
orang-orang yang lemah atau tidak beruntung.
2.
Pemberdayaan adalah sebuah proses dengan mana orang
menjadi cukup kuat untuk berpartisipasi dalam, barbagai pengontrolan atas, dan
mempengaruhi terhadap, kejadian-kejadian serta lembaga-lembaga yang
mempengaruhi kehidupannya. Pemberdayaan menekankan bahwa orang memperoleh
ketrampilan, pengetahuan, dean kekuasaan yang cukup untuk mempengaruhi
kehidupannya dan kehidupan oran lain yang menjadi perhatiannya.
3.
Pemberdayaan menunjuk pada usaha pengalokasian kembali
kekuasaan melalui pengubahan struktur social.
4.
Pemberdayaan adalah suatu cara dengan mana rakyat,
organisasi, dan komunitas diarahkan agar mampu menguasai (atau berkuasa atas)
kehidupannya.
Menurut Ife (Suharto, 2005: 59), pemberdayaan
memuat dua pengertian kunci, yakni kekuasaan dan kelompok lemah. Kekuasaan
diartikan bukan hanya menyangkut kekuasaan politik dalam arti sempit, melainkan
kekuasaan atau penguasaan klien atas: pilihan-pilihan persoalan dan kesempatan-kesempatan
hidup, pendefinisian kebutuhan, ide atau gagasan, lembaga-lembaga,
sumber-sumber, aktivitas ekonomi dan reproduksi.
Porter, E.
(2013: 6) dalam penelitiannya mengemukakan bahwa: “Empowerment reiterated three common themes.
First, empowerment needs to be inclusive of difference.
Second, empowerment can only happenwhen there is a felt sense of security.
Third, empowerment prompts transformative changes, including the
capacity to mobilise women in local communities to deal with conflict”.
Yang artinya: Pemberdayaan
menegaskan tiga tema umum. Pertama, pemberdayaan perlu termasuk perbedaan. Kedua, pemberdayaan hanya terjadi ketika bisa ada merasa rasa aman.
Ketiga, pemberdayaan meminta perubahan
transformatif, termasuk kapasitas
untuk memobilisasi kaum perempuan dalam masyarakat setempat untuk menangani
konflik.
Pemberdayaan
menurut Usman (Mulyono, 2012: 30), pemberdayaan adalah satu proses pembelajaran
masyarakat untuk mengembangkan seluruh potensi agar dapat berperan serta dalam
pembangunan.
Jadi dapat disimpulkan, bahwa pemberdayaan yaitu proses pembelajaran, perubahan, pengembangan,
memperkuat potensi masyarakat termasuk individu-individu yang mengalami masalah
kemiskinan. Sedangkan tujuan pemberdayaan
menunjuk pada perubahan sosial yaitu keadaan atau hasil yang ingin
dicapai masyarakat yang berdaya, memiliki kekuasaan atau mempunyai pengetahuan
dan kemampuan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya baik yang bersifat fisik,
ekonomi maupun sosial. Pemberdayaan tidak hanya terjadi pada masyarakat yang
tidak memiliki kemampuan, tetapi pada masyarakat yang memiliki daya yang masih
terbatas dapat dikembangkan sehingga tercipta kemandirian pada masyarakat.
2.1.2
Tujuan
Pemberdayaan
Tujuan pemberdayaan menurut Sumaryad (Purnomo, 2013:
23 - 24), adalah: a) membantu
pengembangan manusiawi yang otentik dan integral dari masyarakat lemah, miskin,
marjinal, kaum kecil seperti petani, buruh tani, masyarakat miskin, kaum cacat
dan kelompok wanita yang diskriminasi atau disampingkan, b) memberdayakan
kelompok masyarakat tersebut secara sosial ekonomi sehingga mereka dapat lebih
mandiri dan dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup mereka, namun sanggup berperan
serta dalam pengembangan masyarakat.
Sulistiyani (Purnomo, 2013: 24) mengemukakan tujuan yang ingin dicapai dari pemberdayaan
adalah untuk membentuk individu dan masyarakat menjadi mandiri. Kemandirian
tersebut meliputi kemandirian berpikir, bertindak dan mengendalikan apa yang
mereka lakukan tersebut.
Tujuan
pemberdayaan menurut Mardikanto dan Soebiato (2012: 111) yaitu:
1) Perbaikan pendidikan (better education) dalam arti bahwa pemberdayaan harus dirancang
sebagai suatu tindakan bentuk pendidikan yang lebih baik. Perbaikan pendidikan
yang dilakukan melalui pemberdayaan, tidak terbatas pada: perbaikan materi,
perbaikan metode, perbaikan yang menyangkut tempat dan waktu, serta hubungan
fasilitator dan penerima manfaat; tetapi yang lebih penting adalah perbaikan
pendidikan yang mampu menumbuhkan semangat belajar seumur hidup;
2) Perbaikan aksesibilitas (better accessibility
Dengan tumbuh
dan berkembangnya semangat belajar seumur hidup, diharapkan akan memperbaiki
aksesibilitasnya, utamanya tentang aksesibilitas dengan sumber informasi/
inovasi, sumber pembiayaan, penyedia produk dan peralatan, lembaga pemasaran;
3) Perbaikan tindakan (better action)
Dengan berbekal
perbaikan pendidikan dan perbaikan aksesibilitas dengan beragam sumberdaya yang
lebih baik, diharapkan akan terjadi tindakan-tindakan yang semakin lebih baik;
4) Perbaikan kelembagaan (better institution)
Dengan perbaikan
kegiatan/tindakan yang dilakukan, diharapkan akan memperbaiki kelembagaan,
termasuk pengembangan jejaring kemitraan-usaha;
5) Perbaikan usaha (better business)
Perbaikan
pendidikan (semangat belajar), perbaikan aksesibilitas, kegiatan, dan perbaikan
kelembagaan, diharapkan akan memperbaiki bisnis yang dilakukan;
6) Perbaikan pendapatan (better income)
Dengan
terjadinya perbaikan bisnis yang dilakukan, diharapkan akan dapat memperbaiki
pendapatan yang diperolehnya, termasuk pendapatan keluarga dan masyarakatnya;
7) Perbaikan lingkungan (better environment)
Perbaikan
pendapatan diharapkan dapat memperbaiki lingkungan (fisik dan sosial), karena
kerusakan lingkungan seringkali disebabkan oleh kemiskinan atau pendapatan yang
terbatas;
8) Perbaikan kehidupan (better living)
Tingkat
pendapatan dan keadaan lingkungan yang membaik, diharapkan dapat memperbiaki
keadaan kehidupan setiap keluarga dan masyarakat;
9) Perbaikan masyarakat (better community)
Keadaan
kehidupan yang lebih baik, yang didukung oleh lingkungan (fisik dan sosial)
yang lebih baik, diharapkan akan terwujud kehidupan masyarakat yang lebih baik
pula.
Berdasarkan
pendapat tersebut, maka tujuan pemberdayaan meliputi: perbaikan pendidikan,
perbaikan aksesibilitas, perbaikan tindakan, perbaikan kelembagaan, perbaikan
usaha, perbaikan pendapatan, perbaikan lingkungan, perbaikan kehidupan, dan
perbaikan masyarakat.
Tujuan yang ingin dicapai dari pemberdayaan adalah untuk
membentuk individu dan masyarakat menjadi mandiri. Kemandirian tersebut
meliputi kemandirian berpikir, bertindak dan mengendalikan apa yang mereka
lakukan. Kemandirian masyarakat adalah merupakan suatu kondisi yang dialami
oleh masyarakat yang ditandai oleh kemampuan untuk memikirkan, memutuskan serta
melakukan sesuatu yang dipandang tepat demi mencapai pemecahan masalah-masalah
yang dihadapi dengan mempergunakan ndaya kemampuan yang terdiri atas kemampuan
kognitif, konatif, psikomotorik, afektif, dengan pengerahan sumber daya yang
dimiliki oleh lingkungan internal masyarakat tersebut (Unnes Press, 2010: 19).
Berdasarkan
pendapat para pakar di atas, tujuan pemberdayaan dapat disimpulkan
bahwa tujuan pemberdayaan membentuk individu dan masyarakat menjadi mandiri dan memperbaiki kehidupan masyarakat.
Untuk menjadi mandiri perlu dukungan kemampuan berupa sumber daya manusia yang
utuh dengan kondisi kognitif, konatif, psikomotorik dan afektif, dan sumber
daya lainnya yang bersifat fisik-material.
Selanjutnya
tahapan program pemberdayaan berupa Simpan Pinjam Perempuan yaitu perencanaan,
pelaksanaan, pemeliharaan dan pengawasan. Perencanaan program simpan pinjam
perempuan; sosialisasi terkait SPP dimulai dari tahun 2009 di Kecamatan Godong
untuk pertama kalinya karena program pemberdayaan masyarakat dan desa baru di
laksanakan di Godong, kemudian
masyarakat membuat kelompok dan mengajukan proposal ke UPK (Unit Pengelola
Kegiatan) di Kecamatan terkait dana yang diajukan, diverifikasi oleh tim TV,
selanjutnya dirapatkan di lembagaan Kecamatan. Dimana lembaga Kecamatan itu
diantaranya Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD), Badan Pengawas Unit Pengelola
Kegoatan (BPUPK), Tim Verifikasi (TV), Fasilitator Pemberdayaan (FK),
Fasilitator Teknik (FT), Tim Pendanaan, Penanggung Jawab Operasional Kerja
(PJOK), dan Unit Pengelola Kegiatan (UPK). Kelembagaan Kecamatan tersebut memusyawarahkan
dan memutuskan layak tidaknya kelompok SPP untuk menerima dana dengan melihat
kondisi keuangan UPK dari kelompok dengan cara dirangking dan kemudian didanai
dan layak menerima bantuan.
Dalam
pelaksanaannya SPP, Tim UPK bersama Fasilitator Pemberdayaan, didampingi Kepala
Desa sebagai narasumber memberikan sambutan,
untuk mencairkan dana dan diberikan ke ketua SPP. Dengan ketentuan per
bulan membayar angsuran dalam jangka waktu 1 tahun. Tidak ada dana dalam pemeliharaan,
namun pembinaan ke Kepala Desa dan tugas fasilitator pemberdayaan yaitu
mensosialisasikan SPP agar tetap utuh, tidak ada kendala dan lancar.
Selanjutnya
monitoring dalam SPP yaitu, di dalam dana operasional kegiatan ada dana untuk
para kelembagaan, dan tugas fasilitator pemberdayaan itu membimbing dan
mengawasi kelompok SPP. Semakin banyak uang yang bergulir, desa mendapatkan
dana sosial dari bunga SPP. Dimana dana sosial itu digunakan sebagai kegiatan
sosial. Diantaranya pembelian sembako murah, rehap rumah RTM (Rumah Tangga
Miskin), jembatanisasi, kursi roda, cangkul, kambing (disesuaikan kebutuhan
desa).
Menurut
Kartasasmita (Mardikanto dan Soebiato, 2012: 290) berpendapat
bahwa untuk mengetahui seberapa jauh pemberdayaan masyarakat telah berhasil, perlu ada pemantauan dan
penetapan sasaran, sejauh mungkin yang dapat diukur untuk dapat dibandingkan.
Pemberdayaan masyarakat dengan sendirinya berpusat pada
bidang ekonomi, karena sasaran utamanya adalah memandirikan masyarakat, di mana
peran ekonomi teramat penting.
Selanjutnya keberhasilan pemberdayaan masyarakat dapat
dilihat dari keberdayaan yang menyangkut kemampuan ekonomi, kemampuan mengakses
manfaat kesejahteraan, dan kemampuan kultural dan politis jenis, Suharto (Mardikanto dan Soebiato, 2012: 291).
Ketiga aspek tersebut dikaitkan dengan empat dimensi kekuasaan, yaitu:
kekuasaan di dalam, kekuasaan untuk, kekuasaan atas, dan kekuasaan dengan.
Dalam penelitian ini pemberdayaan difokuskan dalam kemampuan
meningkatnya ekonomi. Indikator pemberdayaan terkait kemampuan ekonomi (Mardikanto dan Soebiato, 2012: 292) diantaranya
pemanfaatan SPP, peningkatan
pendapatan dan peningkatan kepemilikan barang-barang di rumah.
2.1.3 Indikator Keberdayaan
Schuler, Hashemi dan Riley (Suharto, 2005: 63-66) mengembangkan delapan
indikator pemberdayaan, atau yang disebut
sebagai empowerment index atau indeks pemberdayaan, yaitu:
1. Kebebasan
mobilitas: kemampuan individu untuk pergi keluar rumah atau wilayah tempat
tinggalnya, seperti ke pasar, fasilitas medis, bioskop, ke rumah tetangga.
Tingkat mobilitas dianggap tinggi jika individu mampu pergi sendirian
2. Kemampuan
membeli komoditas kecil: kemampuan individu untuk membeli barang-barang
kebutuhan keluarga sehari-hari (beras, minyak tanah, minyak goreng,bumbu);
kebutuhan dirinya (minyak rambut, sabun mandi, rokok). Individu dianggap mampu
melakukan kegiatan ini terutama jika ia dapat membeli barang-barang tersebut
dengan uangnya sendiri.
3. Kemampuan
membeli komoditas besar: kemampuan individu untuk membeli barang-barang
sekunder dan tersier. Seperti lemari, tv, radio, Koran.
4. Terlibat
dalam membuat keputusan-keputusan rumah tangga: mampu membuat keputusan
sendiri maupun bersama suami/isteri
mengenai keputusan-keputusan keluarga, misalnya mengenai merenovasi rumah,
membeli kambing untuk ternak.
5. Kebebasan
relatif dari dominasi keluarga: responden ditanya mengenai apakah dalam satu
tahun terakhir ada seseorang yang mengambil uang, tanah, perhiasan,atau
melarang untuk bekerja.
6. Kesadaran
hukum dan politik: mengetahui nama salah seorang pegawai pemerintah
desa/kelurahan;nama presiden; mengetahui pentingnya surat nikah dan hukum-hukum
waris.
7. Keterlibatan
dalam kampanye dan protes-protes: seseorang dianggap berdaya jika ia pernah
terlibat dalam kampanye atau bersama orang lain melakukan protes, misalnya
terhadap suami yang memukul istri; istri yang mengabaikan suami dan
keluarganya; gaji yang tidak adil; penyalahgunaan kekuasaan polisi dan pegawai
pemerintah.
8. Jaminan
ekonomi dan kontribusi terhadap keluarga: memiliki rumah, tanah, asset
produktif, tabungan. Sesorang dianggap mempunyai poin tinggi jika ia memiliki
aspek-aspek tersebut secara sendiri atau terpisah dari pasangannya.
Berdasarkan pendapat tersebut, maka indikator keberdayaan
meliputi: kebebasan mobilitas (kemampuan individu untuk pergi ke luar rumah),
kemampuan membeli komoditas kecil seperti kebutuhan sehari-hari dan dirinya,
kemampuan membeli komoditas besar (sekunder dan tersier), keterlibatan dalam
memutuskan urusan rumah tangga, kebebasan relatif dari dominasi keluarga,
kesadaran hukum dan politik, keterlibatan dalam kampanye dan protes-protes,
jaminan ekonomi dan kontribusi terhadap keluarga.
2.1.4
Strategi Pemberdayaan
Kegiatan
pemberdayaan masyarakaat adalah suatu kegiatan yang memiliki tujuan yang jelas
dan harus diacapai, oleh sebab itu, setiap pelaksanaan pemberdayaan masyarakat
perlu dilandasi dengan strategi kerja tertentu demi keberhasilannya untuk
mencapai tujuan yang diinginkan.
Mardikanto dan
Soebiato (2012: 167), strategi sering dartikan sebagai langkah-langkah atau
tindakan tertentu yang dilaksanakan demi tercapainya suatu tujuan atau penerima
manfaat yang dikehendaki, oleh karena itu, pengertian strategi sering rancu
dengan: metoda, teknik, atau taktik. Strategi sering diartikan dengan beragam
pendekatan, seperti: strategi sebagai suatu rencana, strategi sebagai kegiatan,
strategi sebagai instrumen, strategi sebagai suatu sistem dan strategi sebagai
pola pikir. Strategi merupakan suatu proses sekaligus produk yang “penting”
yang berkaitan dengan pelaksanaan dan pengendalian kegiatan-kegiatan yang
dilakukan untuk memenangkan persaingan, demi tercapainya tujuan.
Menurut Parsons.et.al. (Suharto, 2005: 66-67), proses pemberdayaan umumnya dilakukan secara kolektif. Tidak ada pendapat yang menyatakan
bahwa proses pemberdayaan terjadi dalam relasi satu lawan satu. Meskipun
seperti itu tidak dapat meningkatkan rasa percaya diri dan kemampuan diri
masyarakat, hal ini bukanlah strategi utama pemberdayaan. Dalam beberapa
situasi, srategi pemberdayaan dapat saja dilakukan secara individual, meskipun
pada gilirannya tetap berkaitan dengan kolektifitas, yaitu mengkaitkan masyarakat dengan sumber
atau system lain di luar dirinya. Dalam konteks pemberdayaan dapat dilakukan
melalui tiga aras atau matra pemberdayaan (empowerment
setting): mikro, mezzo, dan makro.
Aras yang pertama
yaitu aras mikro. Pemberdayaan dilakukan terhadap masyarakat miskin melalui
bimbingan konseling yang bertujuan membimbing atau melatih masyarakat miskin dalam
menjalankan tugasnya dalam kehidupan.
Aras yang kedua
yaitu aras mezzo. Pemberdayaan dilakukan terhadap sekelompok masyarakat sebagai media intervensi.
Pendidikan dan pelatihan, dinamika kelompok, biasanya digunakan sebagai
strategi dalam meningkatkan kesadaran pengetahuan, ketrampilan dan sikap-sikap masyarakat agar memiliki kemampuan
memecahkan permasalahan dihadapinya.
Aras yang terakhir
yaitu aras makro. Sasaran perubahan
diarahkan pada system lingkungan yang luas atau yang disebut Strategi Sistem
Basar (large-system-strategy. Strategi Sistem Basar ini memandang klien sebagai
orang yang memiliki kompetensi untuk memahami situasi-situasi mereka sendiri,
dan untuk memilik serta menentukan strategi yang tepat untuk bertindak.
Hasil penelitian
Prihantoro (2012: 88) menyimpulkan bahwa strategi pemberdayaan
masyarakat miskin dalam meningkatkan pendapatan
masyarakat Kelurahan Bandung antara lain: (1) pada aras mikro yaitu
melalui bimbingan pemberdayaan, (2) pada aras mezzo melalui pendidikan
pemberdayaan, pelatihan pemberdayaan, dinamika kelompok, serta memecahkan
masalah pemberdayaan, (3) pada aras makro melalui perencanaan pemberdayaan,
merumuskan pemberdayaan, pengorganisasian masyarakat.
Selanjutnya, pendekatan pemberdayaan dalam penerapannya
disingkat 5P dalam (Suharto, 2005: 67) yaitu meliputi diantaranya: pemungkinan, penguatan,
perlindungan, penyokongan, dan pemeliharaan.
Pemungkinan artinya menciptakan suasana atau iklim yang
memungkinkan potensi masyarakat berkembang secara optimal. Pemberdayaan harus
mampu membebaskan masyarakat dari sekat-sekat kultural dan struktural yang
menghambat.
Penguatan yaitu memperkuat pengetahuan dan kemampuan yang
dimiliki masyarakat dalam memecahkan masalah dan memenuhi
kebutuhan-kebutuhannya. Pemberdayaan musti dapat menumbuhkembangkan kemampuan
masyarakat yang menunjang kemandirian mereka.
Perlindungan artinya melindungi masyarakat terutama
kelompok-kelompok lemah agar tidak tertindak oleh kelompok yang kuat,
menghindari terjadinya persaingan yang tidak seimbang (apalagi tidak sehat)
antar yang kuat dan yang lemah. Pemberdayaan tidak mengenal kaum yang lemah ataupun
kuat dan tidak terdapatnya suatu dominasi yang tidak menguntungkan bagi rakyat
kecil.
Penyokongan artinya memberikan bimbingan dan dukungan
agar masyarakat mampu menjalankan peranan dan tugas-tugas kehidupannya.
Pemberdayaan dapat menyokong masyarakat agar tidak terjatuh dalam lubang
kemiskinan.
Pemeliharaan yaitu memelihara kondisi yang kondusif agar
tetap terjadi keseimbangan distribusi kekuasaan antara berbagai kelompok dalam
masyarakat. Pemberdayaan dapat selaras dan seimbang yang memungkinkan setiap
orang memperoleh kesempatan berusaha.
Marrdikant
(Mardikanto dan Soebiato, 2013: 172) apapun strategi pemberdayaan masyarakat
yang akan dilakukan, harus memperhatikan upaya-upaya:
(1) Membangun komitmen untuk mendapatkan
dukungan kebijakan, sosial dan finansial dari berbagai pihak terkait;
(2) Meningkatkan keberdayaan masyarakat;
(3) Melengkapi sarana dan prasarana kerja para
fasilitator;
(4) Memobilisasi dan memanfaatkan potensi
sumber daya yang ada di masyarakat.
Dubois dan Miley (Suharto, 2005: 68) memberi beberapa cara atau teknik yang lebih spesifk
yang dapat dilakukan dalam pemberdayaan masyarakat:
1.
Membangun
relasi pertolongan yang : (a) merefleksikan respon empati; (b) menghargai
pilihan dan hak klien menentukan nasibnya sendiri (self-determination); (c) menghargai
perbedaan dan keunikan individu; (d) menekankan kerjasama klien (client
partnerships).
2.
Membangun
komunikasi yang: (a) menghargai martabat dan harga diri klien; (b)
mempertimbangkan keragaman individu; (c) berfokus pada klien; (d)menjaga
kerahasiaan klien.
3.
Terlibat
dalam pemecahan masalah yang : (a) memperkuat partisipasi klien dalam semua
aspek proses pemecahan masalah; (b) menghargai hak-hak klien; (c) menghargai
tantangan-tantangan sebagai kesempatan belajar; (d) melibatkan klien dalam
pembuatan keputusan dan evaluasi.
4.
Merefleksikan sikap dan nilai profesi pekerjaan sosial
meliputi : (a) ketaatan terhadap kode etik profesi; (b) keterlibatan dalam
pengembangan profesional, riset, dan perumusan kebijakan; (c) penerjemahan
kesulitan-kesulitan pribadi ke dalam isu-isu publik; (d) penghapusan segala
bentuk diskriminasi dan ketidaksetaraan kesempatan.
Ada beberapa cara
yang dilakukan dalam pemberdayaan. Berbagai ahli sudah berusaha mengemukakan
dan melakukan teknik pemberdayaan bagi masyarakat. Khususnya masyarakat yang
tergolong rumah tangga miskin dan menjadi sasaran utama pemerintah dalam
pemberdayaan guna menanggulangi kemiskinan.
Melihat betapa
pentingnya teknik pemberdayaan masyarakat, peneliti mempertimbangkan berbagai
hal bentuk program pemberdayaan yang dicanangkan pemerintah untuk masyarakat
dalam menangani kemiskinan dan dalam rangka memberdayakan masyarakat Indonesia.
Dari berbagai banyaknya program kegiatan pemberdayaan yang dicanangkan
pemerintah, oleh karena itu dipilih SPP yaitu Simpan Pinjam Perempuan yang diperuntukkan bagi rumah tangga miskin
khususnya masyarakat perempuan.
2.2
PNPM
Mandiri
2.2.1 Pengertian PNPM Mandiri dan Simpan Pinjam Perempuan (SPP)
Program Nasional
Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri merupakan program nasional dalam wujud
kerangka kebijakan sebagai dasar dan acuan pelaksanaan program-program
penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan
masyarakat. PNPM Mandiri telah
dilaksanakan sejak tahun 2007, dimulai dengan Program Pengembangan Kecamatan
(PKK) dan Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP). Keberhasilan
PKK dan P2KP menjadi model pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat di
perdesaan dan perkotaan di lokasi PNPM Mandiri. PNPM Mandiri dimaksudkan untuk
menjadi payung program penanggulangan kemiskinan dengan menggunakan pendekatan
pembangunan berbasis masyarakat (CDD) (PNPM Mandiri Paket Informasi, 2012-2013: 4).
Sedangkan tujuan PNPM Mandiri yang ingin dicapai adalah meningkatkan
kesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat miskin secara mandiri dengan cara
menciptakan atau meningkatkan kapasitas masyarakat-baik secara individu maupun
berkelompok dalam memecahkan berbagai persoalan terkait upaya peningkatan
kualitas hidup, kemudian serta kesejahteraan hidup dengan memanfaatkan potensi
ekonomi dan sosial yang mereka miliki melalui proses pembangunan secara mandiri (PNPM Mandiri Paket Informasi 2012-2013:
4).
Program Nasional
Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan dimulai pada tahun 2007 sebagai
keberlanjutan pelaksanaan Program Penanggulangan Kemiskinan di Perdesaan (P2KP)
yang dilaksanakan sejak tahun 1999 sebagai suatu upaya pemerintah untuk
membangun kemandirian masyarakat dan pemerintah daerah dalam menanggulangi
kemiskinan secara berkelanjutan
(Syawaluddin, 2013: 2).
Dalam penelitian Widayati (2013: 63), PNPM merupakan
program penanggulangan kemiskinan yang melibatkan koordinasi Bank Indonesia melalui program keuangan mikro bersama
Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) bekerja
sama dengan lembaga-lembaga keuangan
milik masyarakat seperti Lembaga Dana
dan Kredit Pedesaan (LDKP) dan
Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
(Murbeng. et al. :1257) menyatakan, “The
Implementation of Rural Community Empowerment National Program (PNPM MP).
Rural development plays important role because its synergy is inseparable from
the local and national developments. Many development programs have been
planned by the government for the rural. Almost all offices in the local
government accommodate rural development into the work program. Therefore, the
objective of the research is to discuss “The Implementation of PNPM MP”.
Artinya : Pelaksanaan Program
Nasional Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan (PNPM MP). Program Nasional
Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM Mandiri Perdesaan atau PNPM-Perdesaan
atau Rural PNPM) merupakan salah satu program pemberdayaan masyarakat yang
mendukung PNPM Mandiri yang wilayah kerja dan target sasarannya adalah
masyarakat perdesaan. PNPM Mandiri Perdesaan mengadopsi
sepenuhnya mekanisme dan prosedur Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang
telah dilaksanakan sebelumnya.
PNPM Perdesaan adalah salah satu program yang
berada di bawah payung PNPM-Mandiri. Program ini diarahkan bagi pembangunan
daerah perdesaan dengan cara memberikan sejumlah dana melalui kecamatan yang
nantinya akan dikelola sendiri oleh masyarakat di desa berdasarkan mekanisme
yang sudah diterapkan. Dalam program ini, kecamatan diberi dana block grant (bantuan langsung
masyarakat, BLM) yang besarnya disesuaikan dengan jumah penduduk dan tingkat kemiskinan
di masing-masing kecamatan.
Syukuri. et al. (2012: 11), untuk mendapatkan block grant, setiap desa harus bersaing
dengan mengajukan proposal proyek yang akan dilaksanakan. Warga desa diminta
memilih fasilitator desa yang akan membantu proses sosialisasi dan perencanaan.
Mereka kemudian mengadakan serangkaian pertemuan untuk membahas kebutuhan dan
prioritas pembangunan desa, serta menetapkan prioritas usulan yang akan
diajukan sebagai proposal desa.
Kegiatan PNPM Perdesaan pada dasarnya didasarkan
pada prinsip open menu (pilihan
terbuka) dan dapat diklasifikasikan menjadi empat jenis kegiatan, yaitu 1)
kegiatan pembangunan atau perbaikan prasarana dasar yang dapat memberikan
manfaat ekonomi bagi warga miskin; 2) kegiatan perbaikan layanan pendidikan dan
kesehatan; 3) kegiatan penunjang usaha ekonomi produktif masyarakat; dan 4)
Simpan injam Perempuan (Syukuri. et al., 2012: 11).
Dalam penelitian ini kegiatan PNPM Mandiri
Perdesaan difokuskan pada Simpan Pinjam Perempuan (SPP). SPP adalah suatu kegiatan
dari PNPM Mandiri Perdesaan
guna mendapatkan permodalan,
peningkatan kapasitas kelompok usaha ekonomi produktif (menyediakan pendanaan
untuk peningkatan kapasitas kelompok usaha), kegiatan peningkatan kapasitas
usaha kelompok perempuan (PTO 2013).
Dalam Journal of Economic
Literature, Vol. L (December 2012) menyatakan bahwa:
“Economic
development reduces poverty. It increases the ability—distinct from will of
households to withstand crises and the ability of governments to insure their
poorest citizens against sickness and hunger. Thus, by reducing the
vulnerability of poor households to risk, economic development, even without
specifically targeting women, disproportionately improves their well being.”
Yang artinya : Pembangunan ekonomi mengurangi kemiskinan.
Hal ini meningkatkan kemampuan berbeda dari akan rumah tangga untuk menahan krisis dan kemampuan pemerintah untuk memastikan mereka warga termiskin melawan penyakit dan
kelaparan. Dengan demikian, dengan mengurangi kerentanan
masyarakat miskin rumah tangga risiko,
pembangunan ekonomi, bahkan tanpa secara khusus
menargetkan perempuan, proporsional meningkatkan
kesejahteraan mereka.
Dana dari SPP merupakan dana bergulir. Dana bergulir adalah seluruh dana program yang berasal dari BLM - PPK, BLM -
PNPM Mandiri Perdesaan dan sumber dana lain yang disalurkan oleh masyarakat
melalui UPK, digunakan oleh masyarakat untuk mendanai kegiatan ekonomi rumah
tangga masyarakat miskin melalui kelompok-kelompok yang bersifat pinjaman. Dalam Simpan Pinjam Perempuan, dana tidak
dipinjamkan secara individu. Namun kelompok yang menerima dana bergulir adalah
(1) Kelompok simpan pinjam, (2) Kelompok usaha bersama, (3) Kelompok aneka
usaha dengan pemanfaat RTM (Rumah Tangga Miskin) (PTO 2013).
2.2.2 Prinsip Dasar
Dalam (PNPM Mandiri Paket Informasi, 2012-2013: 6-7) pelaksanaan
PNPM Mandiri menekankan prinsip-prinsip dasar, yaitu:
a.
Bertumpu pada
Pembangunan Manusia
Pelaksanaan
PNPM Mandiri senantiasa bertumpu pada peningkatan harkat dan martabat manusia
seutuhnya.
b. Otonomi
Dalam pelaksanaan
PNPM Mandiri, masyarakat memiliki kewenangan secara mandiri untuk
berpartisipasi dalam menentukan dan mengelola kegiatan pembangunan secara
swakelola.
c. Desentralisasi
Kewenangan
pengelolaan kegiatan pembangunan sektoral dan kewilayahan dilimpahkan kepada
pemerintah daerah atau masyarakat sesuai dengan kapasitasnya.
d. Berorientasi pada Masyarakat Miskin
Semua
kegiatan yang dilaksanakan mengutamakan kepentingan dan kebutuhan masyarakat
miskin dan kelompok masyarakat yang kurang beruntung.
e. Partisipasi atau Pelibatan Masyarakat
Masyarakat
terlibat secara aktif dalam setiap proses pengambilan keputusan pembangunan dan
secara gotong royong menjalankan pembangunan.
f.
Kesetaraan dan Keadilan Gender
Laki-laki
dan perempuan mempunyai kesetaraan dalam perannya disetiap tahap pembangunan
dan dalam menikmati manfaat kegiatan pembangunan tersebut.
g. Demokratis
Setiap
pengambilan keputusan pembangunan dilakukan secara musyarawah dan mufakat
dengan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat miskin.
h. Transparansi dan Akuntabel
Masyarakat
harus memiliki akses yang memadai terhadap segala informasi dan proses
pengambilan keputusan sehingga pengelolaan kegiatan dapat dilaksanakan secara
terbuka dan dipertanggunggugatkan baik secara moral, teknis, legal, maupun
administratif.
i.
Prioritas
Pemerintah
dan masyarakat harus memprioritaskan pemenuhan kebutuhan untuk pengentasan
kemiskinan dengan mendayagunakan secara optimal berbagai sumberdaya yang
terbatas.
j.
Kolaborasi
Semua pihak
yang berkepentingan dalam penanggulangan kemiskinan didorong untuk mewujudkan
kerjasama dan sinergi antar pemangku kepentingan dalam penanggulangan
kemiskinan.
k. Keberlanjutan
Setiap
pengambilan keputusan harus mempertimbangkan kepentingan peningkatan
kesejahteraan masyarakat tidak hanya saat ini tapi juga di masa depan dengan
tetap menjaga kelestarian lingkungan.
l.
Sederhana
Semua
aturan, mekanisme dan prosedur dalam pelaksanaan PNPM Mandiri harus sederhana,
fleksibel, mudah dipahami, dan mudah dikelola, sertadapat dipertanggungjawabkan
oleh masyarakat.
Dalam pelaksanaan
PNPM Mandiri, menekankan prinsip bertumpu pada pembangunan manusia, otonomi,
desentralisasi, berorientasi pada masyarakat miskin, partisipasi atau pelibatan
masyarakat, kesetaraan dan keadilan gender, demokratis, transparansi dan
akuntabel, prioritas, kolaborasi, keberlanjutan dan sederhana.
2.2.3 Komponen dan Ruang Lingkup
2.2.3.1 Komponen Kegiatan dalam PNPM Mandiri
(PNPM Mandiri Paket Informasi, 2012 - 2013: 8-9), Komponen-komponen
kegiatan merupakan unsur utama yang harus ada di dalam setiap program PNPM
Mandiri. Komponen tersebut
adalah :
a)
Pengembangan Masyarakat
Serangkaian
kegiatan untuk membangun kesadaran kritis masyarakat yang terdiri dari pemetaan
potensi, masalah dan kebutuhan masyarakat, perencanaan partisipatif,
pengorganisasian, pemanfaatan sumber daya, pemantauan dan pemeliharaan
hasil-hasil.
b)
Bantuan Langsung Masyarakat (BLM)
Bentuk dana
stimuan keswadayaan yang diberikan kepada kelompok masyarakat untuk membiayai
sebagian kegiatan yang telah direncanakn oleh masyarakat dalam rangka
meningkatkan kesejahteraan, terutama masyarakat miskin.
c)
Peningkatan Kapasitas Pemerintah dan Pelaku Lokal
Serangkaian
kegiatan untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dan pelaku lokal atau
pemangku kepentingan lainnya agar mampu menciptakan kondisi yang kondusif dan
sinergi positif bagi masyarakat terutama kelompok miskin dalam menjalani
kehidupannya secara layak. Kegiatan terkait dalam komponen ini antara lain
seminar, pelatihan, lokakarya, kunjungan lapangan yang dilakukan secara
selektif, dan sebagainya.
d)
Bantuan Pengelolaan dan Pengembangan Program
Komponen
bantuan pengelolaan dan pengembangan program meliputi kegiatan-kegiatan untuk
mendukung pemerintah dan berbagai kelompok peduli lainnya dalam pengelolaan
kegiatan seperti penyediaan konsultan manajemen, pengendalian mutu, evaluasi,
dan pengembangan program.
Komponen yang
harus ada dalam setiiap program PNPM Mandiri yaitu pengembangan masyarakat,
Bantuan Langsung Masyarakat (BLM), peningkatan kapasitas pemerintah dan pelaku
lokal, dan bantuan pengelolaan dan pengembangan program.
2.2.3.2 Ruang Lingkup Kegiatan
Ruang lingkup kegiatan
PNPM Mandiri berupa (PNPM Mandiri Paket
Informasi, 2012 – 2013: 9):
a)
Penyediaan dan perbaikan sarana/prasarana lingkungan
pemukiman, sosial dan ekonomi melalui kegiatan padat karya;
b)
Penyediaan sumber daya keuangan melalui dana bergulir
dan kredit mikro untuk mengembangkan kegiatan ekonomi masyarakat miskin.
Perhatian yang lebih besar perlu diberikan bagi kaum perempuan dalam
memanfaatkan dana bergulir ini;
c)
Kegiatan terkait peningkatan kualitas sumber daya
manusia, terutama yang bertujuan mempercepat percapaian target MGDs;
d)
Peningkatan kapasitas masyarakat dan pemerintahan lokal
melalui penyadaran kritis, pelatihan keterampilan usaha, manajemen organisasi
dan keuangan serta penerapan tata kepemerintahan yang baik.
Kegiatan PNPM terbuka bagi semua kegiatan
penanggulangan kemiskinan. Khususnya
yang diusulkan dan disepakati masyarakat.
2.2.4 Pengelolaan
Pengelolaan dari PNPM Mandiri terdiri dari
:
a.
Persiapan, yang meliputi kebijakan umum, penetapan
lokasi, penyediaan dana serta penyediaan dan penempatan tenaga-tenaga konsultan
dan fasilitator.
b.
Perencanaan Partisipatif, terdiri atas perencanaan di
desa atau kelurahan, antar desa atau kelurahan (kecamatan) serta perencanaan
koordinatif di kabupaten atau kota.
c.
Pelaksanaan Kegiatan, berupa pemilihan dan penetapan
lembaga pengelola kegiatan, pencairan dana, pengerahan tenaga kerja, pengadaan
bahan dan alat serta pelaksanaan kegiatan yang diusulkan.
d.
Pengendalian, guna menjamin pelaksanaan sesuai dengan tujuan
dan sasaran program.
e.
Pengelolaan Pengaduan Masalah (PPM) PNPM Mandiri
dimulai di tingkat yang terdekat dengan okasi pengaduan agar penanganan
dilakukan secepat mungkin dan sedekat mungkin dari lokasi pengaduan.
Masyarakat, pemerintah dan seluruh pelaku terkait bertanggung jawab dalam
pengelolaan pengaduan dan masalah.
f.
Evaluasi, kegiatan evaluasi dilakukan secara rutin dan
berkala-baik oleh pengelola program maupun pihak independen seperti LSM,
perguruan tinggi lembaga penelitian dan sebagainya.
g.
Pelaporan, kegiatan ini dilaksanakan secara berkala dan
berjenjang melalui jalur-jalur struktural (perangkat pemerintah) dan jalur
fungsional (konsultan dan fasilitator).
h.
Sosialisasi, kegiatan sosialisasi PNPM Mandiri
dilaksanakan sepanjang pelaksanaan program ke berbagai pihak agar terbangun
pemahaman, kepedulian serta dukungan terhadap PNPM Mandiri.
(PNPM Mandiri Paket
Informasi, 2012 – 2013: 10-11), persiapan, perencanaan partisipastif,
pelaksanaan kegiatan, pengendalian, pengelolaan pengaduan masalah, evaluasi,
pelaporan dan sosialisasi adalah pengelolaan dari PNPM Mandiri.
2.2.5 Pemantauan dan Pengawasan
Pemantauan dan
pengawasan PNPM Mandiri dilakukan untuk menjadi pelaksanaan kegiatan yang
direncanakan sesuai dengan tujuan dan sasaran yang ditetapkan, serta memastikan
dana digunakan sesuai dengan tujuan program. PNPM Mandiri menerapkan sistim
pemantauan dan pengawasan sebagai berikut :
a)
Pemantauan dan Pengawasan Partisipatif oleh Mayarakat
Mayarakat
terkait dalam pemantauan dan pengawasan mulai dari perencanaan partisipatif
hingga pelaksanaan PNPM Mandiri di tingkat desa sampai kabupaten atau kota.
b)
Pemantauan dan Pengawasan oleh Pemerintah
Kegiatan ini
dilakukan secara berjenjang dan bertujuan untuk memastikan bahwa kegiatan PNPM
Mandiri dilaksanakn sesuai dengan prinsip dan prosedur yang berlaku serta dana
dimanfaatkan sesuai dengan tujuan program.
c)
Pemantauan dan Pengawasan oleh Konsultan dan
Fasilitator
Pemantauan dan
pengawasan ini dilakukan secara dari tingkat nasional, regional, provinsi,
kabupaten atau kota, kecamatan dan desa atau kelurahan. Kegiatan ini dilakukan
secara rutin dengan memanfaatkan sistim informasi pengendalian program dan
kunjungan rutin ke lokasi program. Pengawasan melekat juga dilakukan oleh
fasilitator dalam setiap tahap pengelolaan program dengan maksud agar perbaikan
dan penyesuaian pelaksanaan program dapat segera dilaksanakan.
d)
Pemantauan Independen oleh Berbagai Pihak Lainnya
PNPM Mandiri
membuka kesempatan bagi berbagai pihak lain, seperti LSM, universitas, wartawan
yang ingin melakukan pemantauan secara independen terhadap PNPM Mandiri dan
melaporkan temuannya kepada instansi terkait yang berwenang.
e)
Kajian Keuangan dan Audit
Untuk
mengantisipasi dan memastikan ada atau tidaknya penyimpangan penggunaan dana,
maka Badan Pengawan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat
Kabupaten/Kota sebagai lembaga audit milik pemerintah akan melakukan
pemeriksaan secara rutin dibeberapa lokasi yang dipilih secara acak.
Dalam (PNPM Mandiri Paket
Informasi 2012 – 2013: 16-17), pemantauan dan pengawasan dalam pelaksanaan kegiatan PNPM Mandiri yaitu
pemantauan dan pengawasan partisipatif oleh masyarakat, pemantauan dan
pengawasan oleh pemerintah, pemantauan dan pengawasan oleh konsultan dan
fasilitator, pemantauan independen oleh berbagai pihak lain, dan kajian
keuangan dan audit.
2.3
Kerangka Berpikir
Kerangka berfikir menggambarkan alur pikiran peneliti sebagai
keberlanjutan dari kajian teori untuk memberikan penjelasan kepada pembaca,
maka berdasarkan judul penelitian “Jenis Kegiatan Simpan Pinjam Perempuan
(SPP) dalam Meningkatkan Keberdayaan Masyarakat Desa Kemloko Kecamatan
Godong Kabupaten Grobogan”, maka kerangka berfikir dalam penelitian yaitu Simpan Pinjam Perempuan (SPP) merupakan salah satu dari bentuk
kegiatan dari PNPM Mandiri Perdesaan. PNPM
Mandiri Perdesaan adalah program nasional dalam wujud kerangka kebijakan
sebagai dasar acuan pelaksanaan program-program penanggulangan kemiskinan
berbasis pemberdayaan masyarakat dan ditujukan untuk masyarakat perdesaan.
Sedangkan SPP yaitu kegiatan pengelolaan
dana bergulir yang memberikan kemudahan bagi RTM (Rumah Tangga Miskin).
Tujuan SPP adalah untuk peningkatan
kapasitas kelompok usaha ekonomi produktif (menyediakan pendanaan untuk
peningkatan kapasitas kelompok usaha), kegiatan peningkatan kapasitas usaha
kelompok perempuan (menyediakan hibah untuk pendanaan sarana usaha dan modal
kerja untuk 1 siklus usaha). Kegiatan SPP berupa peminjaman, melakukan usaha,
bentuk usaha, pengembalian dan pengembangan.
Kegiatan SPP
berupa peminjaman yaitu anggota yang memiliki kelompok usaha melakukan
peminjaman dana bergulir yaitu SPP, kemudian dana bergulir tersebut digunakan
untuk keperluan usaha kelompok bukan individu ataupun memenuhi kebutuhan rumah
tangga. Bentuk usaha dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan anggota kelompok.
Seperti halnya usaha catering, sembako, warung, penjual makanan keliling,
produksi olahan sendiri dan dititipkan di warung-warung. Pengembalian dana
bergulir diangsur setiap bulannya sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
dalam jangka waktu 12 bulan. Pengembangan, dalam pengelolaan dana bergulir
usaha skala mikro ekonomi
rumah tangga mempunyai anggota RTM
dengan memberikan kesempatan kepada kelompok untuk menambah permodalan yang
akan digunakan juga untuk mengembangkan usaha yang telah dirintis bersama
kelompok.
Kegiatan SPP
berupa di dalam kegiatan pemberdayaan berupa Simpan Pinjam Perempuan dalam PNPM
Mandiri Perdesaan, diharapkan terwujudnya masyarakat mandiri dan pengurangan
jumah RTM. Karena salah satau tujuan dari SPP dalam PNPM Mandiri Perdesaan itu
sendiri yaitu meningkatkan pelayanan kepada RTM dalam pemenuhan kebutuhan ekonomi
rumah tangga terkait permodalan
usaha melalui kelompok pemanfaat.
Alur partisipasi
masyarakat terhadap Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dalam Program Nasinal
Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan yaitu sebagai berikut :
Gambar 2.1 Kerangka Berfikir Penelitian
BAB III
METODE
PENELITIAN
3.1
Pendekatan Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan
deskriptif kualitatif. Penelitian dengan
pendekatan deskriptif kualitatif yaitu metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat postpositivisme,
digunakan untuk meneliti pada kondisi obyek yang alamiah, (sebagai lawannya
adalah eksperimen) dimana peneliti adalah sebagai instrumen kunci, pengambilan
sampel sumber data dilakukan secara purposive dan snowbaal, teknik pengumpulan
dengan trianggulasi (gabungan), analisis data bersifat induktif/kualitatif, dan
hasil penelitian kualitatif lebih menekankan makna dari pada generalisasi
(Sugiyono, 2013: 15).
Sesuai dengan judul yaitu tentang jenis kegiatan SPP dalam meningkatkan keberdayaan
masyarakat Desa Kemloko Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan maka
penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dimana peneliti
mendeskripsikan, menguraikan dan menggambarkan secara jelas dan rinci serta
mendapatkan data yang mendalam,
suatu data yang mengandung makna, dan fokus tentang permasalahan yang
akan dibahas mengenai jenis kegiatan
PNPM tahun 2015, bentuk kegiatan SPP yang meliputi (peminjaman, melakukan
usaha, pengembalian dan pengembangan) dan indikator peningkatan pemberdayaan
ekonomi masyarakat (indikator pendapatan, kepemilikan dan biaya pendidikan) Desa Kemloko Kecamatan
Godong Kabupaten Grobogan.
3.2
Lokasi Penelitian
Lokasi penelitian
adalah tempat dimana peneliti melaksanakan penelitiannya yang berhubungan
secara langsung dengan kasus dan situasi masalah yang akan diteliti. Penelitian
ini mengambil lokasi di Desa Kemloko
Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan. Alasan pemilihan lokasi di Desa Kemloko karena kegiatan
pemberdayaan di Kemloko telah dilaksanakan oleh masyarakat melalui PNPM
Mandiri Perdesaan sejak tahun 2009, sehingga
dapat dilihat jenis kegiatan SPP
dalam meningkatkan keberdayaan masyarakat Desa Kemloko Kecamatan Godong
Kabupaten Grobogan.
3.3
Fokus Penelitian
Spradley (Sugiyono, 2013: 286 - 287) menyatakan bahwa “A focused refer to a single cultural domain
or a few related domains”. Artinya fokus itu merupakan domain tunggal atau
beberapa domain yang terkait dari situasi sosial. Dalam penelitian kualitatif,
penentuan fokus dalam proposal lebih didasarkan pada tingkat kebaruan informasi
yang akan diperoleh dari situasi sosial (lapangan).
Dalam penelitian ini memfokuskan pada :
1.
Bagaimana jenis kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan di Desa Kemloko Kecamatan Godong pada tahun 2015?
2.
Bagaimana
bentuk kegiatan SPP di Desa Kemloko Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan?
3.
Bagaimana
indikator peningkatan pemberdayaan ekonomi masyarakat Desa Kemloko Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan?
3.4
Subjek Penelitian
Subyek penelitian
adalah orang yang mengetahui, berkaitan langsung dan menjadi pelaku dari suatu
kegiatan yang diharapkan dapat memberi informasi secara jelas dan tepat.
Pemilihan subyek penelitian didasarkan pada tujuan penelitian, dengan
memperoleh informasi yang sebanyak-banyaknya.
Dalam menentukan
subjek penelitian didasarkan pada tujuan penelitian, dengan harapan untuk
memperoleh informasi yang sebanyak-banyaknya yang dipilih berdasarkan pemikiran
logis karena dipandang sebagai sumber data atau informasi dan mempunyai
relevansi dengan topik penelitian. Mereka adalah informasi kunci (key person)
yang dapat memberikan informasi terkait masalah yang akan diteliti. Penelitian ini
adalah Tentang Jenis Kegiatan SPP dalam Meningkatkan Keberdayaan Masyarakat Desa Kemloko
Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan.
1. Subyek Primer
Subyek dalam penelitian ini adalah masyarakat perempuan yang secara khusus terlibat dalam SPP program PNPM-Mandiri
Perdesaan, Ketua Tim
Pengelola Kegiatan (TPK), Kader Pemberdaya Masyarakat Perempuan Pemberdayaan
(KPMD-P) di Desa Kemloko Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan.
2. Subyek Sekunder
Informan
dalam penelitian ini antara lain:
a. Aparat Pemerintahan Kecamatan Godong
Kabupaten Grobogan
b. Tokoh Masyarakat Desa Kemloko Kecamatan
Godong Kabupaten Grobogan
c. Unit Pengelola
Kegiatan PNPM-Mandiri Perdesaan Kecamatan
Godong Kabupaten Grobogan
3.5
Metode Pengumpulan Data
Metode pengumpulan data yang digunakan
dalam penelitian ini meliputi:
3.5.1. Metode Interview (wawancara)
Metode wawancara digunakan untuk mengungkap data dari
responden. Wawancara ini dilaksanakan dengan cara menggunakan daftar pertanyaan
sebagai pedoman. Metode
interview dalam penelitian ini dipergunakan
untuk mendapatkan data tentang jenis
kegatan PNPM pada tahun 2015, bentuk kegiatan SPP dan indikator peningkatan
pemberdayaan masyarakat Desa Kemloko Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan.
Wawancara dilakukan kepada Unit Pengelola Kegiatan (UPK), Fasilitator Pemberdayaan (FK) dan anggota
SPP.
3.5.2. Metode Observasi
Metode lain yang digunakan peneliti untuk
menggali data adalah metode observasi. Menurut Nawawi dan Martini (Afifuddin
dan Saebani, 2009: 134) observasi adalah pengamatan dan pencatatan secara
sistematik terhadap unsur-unsur yang tampak dalam suatu gejala atau gejala
dalam objek penelitian.
Patton (Afifuddin
dan Saebani, 2009: 134) mengemukakan bahwa tujuan observasi adalah
mendeskripsikan setting yag dipelajari, aktivitas-aktivitas yang berlangsung,
orang-orang yang terlibat dalam aktivitas, dan makna kejadian dilihat dari
perspektif mereka yang terlihat dalam kejadian yang diamati tersebut.
Peneliti
menggunakan metode observasi sistematik sebagai metode bantu untuk
menyempurnakan hasil wawancara. Berupa jenis kegiatan SPP dalam meningkatkan
keberdayaan masyarakat Desa Kemloko Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan.
Hasil observasi menjadi data penting
karena :
1.
Peneliti
akan mendapatkan pemahaman lebih baik tentang konteks dalam hal yang diteliti
akan atau sedang terjadi.
2.
Observasi
memungkinkan peneliti untuk bersikap terbuka, berorientasi pada penemuan dari
pada pembuktian dan mempertahankan pilihan untuk mendekati masalah secara
induktif.
3.
Observasi
memungkinkan peneliti melihat hal-hal yang oleh subjek penelitian sendiri
kurang disadari.
4.
Observasi
memungkinkan peneliti memperoleh data tentang hal-hal yang karena berbagai
sebab tidak dapat diungkapkan oleh subjek penelitian secara terbuka dalam
wawancara.
5.
Observasi
memungkinkan peneliti merefleksikan dan bersikap introspektif terhadap
penelitian yang dilakukan. Impresi dan perasaan pengamatan akan menjadi bagian
dari data yang pada gilirannya dapat dimanfaatkan untuk memahami fenomena yang
diteliti.
3.5.3. Dokumentasi
Dokumentasi
adalah suatu teknik pengumpulan data dan informasi melalui pencarian dan
penemuan bukti-bukti yang bersumber dari non manusia yang berkaitan dengan tema
penelitian dan memberikan latar belakang yang lebih luas mengenai pokok
penelitian.
Dalam penelitian ini penulis juga menggunakan metode dokumentasi dengan
alasan untuk memahami fenomena yang
terjadi di lokasi penelitian dan membantu dalam interpretasi data yang
bersumber dari nonmanusia (foto, catatan, data di kelurahan, data di PNPM
kecamatan). Dalam metode
dokumentasi, penulis melakukan pemotretan kegiatan SPP, mencari data ke kelurahan desa Kemloko guna
mengetahui monograf desa, ke Kecamatan Godong untuk mencari informasi terkait
PNPM Perdesaan khususnya SPP.
Metode
pengumpulan data dalam peneitian ini dilakukan dengan observasi, wawancara dan
dokumentasi. Observasi yang bersifat partisipatif dapat secara langsung
dikuatkan dengan wawancara, sedangkan observasi itu sendiri akan memberikan
perubahan terhadap fokus penelitian dan rumusan masalah, dan penggunaan metode
dokumentasi dengan alasan untuk memahami fenomena yang terjadi di lokasi penelitian dan membantu dalam
interpretasi data yang bersumber dari nonmanusia.
3.6
Keabsahan Data
Keabsahan data
dalam metodologi penelitian kualitatif, salah satunya yaitu keabsahan konstruk
(construct validity). Keabsahan konstruk (konsep) berkaitan dengan suatu
kepastian bahwa yang berukur benar-benar merupakan variabel yang ingin diukur.
Keabsahan juga dapat dicapai dengan proses pengumpulan data yang tepat. Salah
satu caranya dengan proses trianggulasi, yaitu teknik pemeriksaan keabsahan
data yang memanfaatkan sesuatu orang lain di luar data itu untuk keperluan
pengecekan atau sebagai pembanding terhadap data itu. Patton (Afifudin dan
Saebani, 2009:143), ada empat macam trianggulasi sebagai teknik pemeriksaan
untuk mencapai keabsahan, yaitu (a) Trianggulasi sumber, (b) Trianggulasi
pengamat, (c) Trianggulasi teori, dan (d) Trianggulasi metode. Namun dalam
penelitian Jenis Kegiatan SPP Dalam Meningkatkan Keberdayaan Masyarakat Desa
Kemloko Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan ini peneliti menggunakan trianggulasi
data sumber dan trianggulasi metode.
a.
Trianggulasi
data atau sumber
Dalam trianggulasi
data menggunakan berbagai sumber data, sehingga didapat sudut pandang yang
berbeda dalam metode kualitatif. Kegiatan ini dapat dicapai dengan:
1.
Membandingkan data hasil pengamatan dengan hasil
wawancara,
2.
Membandingkan apa yang dikatakan orang di depan
umum dengan apa yang dikatakan secara pribadi,
3.
Membandingkan apa yang dikatakan orang-orang
tentang situasi penelitian dengan apa yang dikatakan sepanjang waktu, dan
4.
Membandingkan keadaan dengan perspektif
seseorang dengan berbagai pendapat dan pandangan orang seperti rakyat biasa,
berpendidikan mene/tinggi, orang berada dan orang pemerintahan.
Triangulasi sumber, menurut Patton (Moleong, 2011: 331)
terdapat dua strategi yaitu:
a)
Pengecekan derajat kepercayaan penemuan hasil
penelitian dengan beberapa teknik pengumpulan data.
b)
Pengecekan derajat kepercayaan beberapa sumber data
dengan metode yang sama
Penulis menggunakan triangulasi sumber yaitu, membandingkan dan mengecek
balik derajat kepercayaan suatu informasi yang diperoleh dari warga masyarakat perempuan di Desa Kemloko Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan
dengan menggunakan instrumen dan kisi-kisi yang telah disusun atau dipersiapkan
untuk pengumpulan data.
b. Trianggulasi metode
Penggunaan
berbagai metode untuk meneliti suatu
hal. Dalam penelitian Jenis Kegiatan SPP Dalam Meningkatkan Keberdayaan
Masyarakat Desa Kemloko Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan, peneliti
menggunakan metode wawancara, observasi dan dokumentasi.
Metode wawancara digunakan untuk mengungkap data dari
responden dengan cara menggunakan
daftar pertanyaan sebagai pedoman
untuk mengungkap jenis kegatan PNPM pada tahun 2015, bentuk kegiatan SPP dan
indikator peningkatan pemberdayaan masyarakat Desa Kemloko
Kecamatan Godong Kabupaten
Grobogan. Wawancara ini
ditujukan kepada Unit
Pengelola Kegiatan (UPK), Fasilitator Pemberdayaan (FK) dan anggota SPP.
Metode observasi
sistematik sebagai metode bantu untuk menyempurnakan hasil wawancara, secara
langsung yang menambah keabsahan data, data lapangan yang lebih meyakinkan,
mengungkap masalah yang sebenarnya terjadi di lokasi penelitian, menambah
wawasan konsepsional yang bersifat empiris, memperoleh data-data baru yang
terkait meskipun sebelumnya tidak dipikirkan, memperdalam pengamatan dengan
berbagai teknik komunikasi langsung, dialog interaktif, dan diskusi, memperkuat
validitas data dan memudahkan melakukan antitesis terhadap teori-teori yang
sudah ada berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Oleh sebab itu, bersifat
membangun teori.
Metode dokumentasi
ini memberikan latar belakang yang lebih luas mengenai pokok penelitian,
membantu peneliti dan memahami fenomena yang terjadi di lokasi penelitian dan
membantu dalam membuat interpretasi data dan dokumentasi bersumber dari
nonmanusia seperti foto. Foto mampu membekukan dan menggambarkan peristiwa yang
terjadi. Metode dokumentasi juga digunakan untuk mempermudah dan memperkuat
data-data primer dari wawancara pada responden sebagai bukti penelitian. Metode
dokumentasi, penulis melakukan pemotretan kegiatan SPP. Selebihnya penulis mengambil dokumen
dari foto kegiatan SPP dan
monograf keadaan Desa Kemloko Kecamatan
Godong Kabupaten Grobogan.
3.7
Teknik Analisis Data
Analisis data
adalah proses mencari dan menyusun secara sistematis data yang diperoleh dari
hasil wawancara, catatan lapangan, dan dokumentasi, dengan cara
mengorganisasikan data ke dalam kategori, menjabarkan ke dalam unit-unit,
melakukan sintesa, menyusun ke dalam pola, memilih mana yang penting dan yang akan
dipelajari, dan membuat kesimpulan sehingga mudah difahami oleh diri sendiri
maupun orang lain. Analisis data kualitatif bersifat induktif. Maksudnya adalah
suatu analisis berdasarkan data yang diperoleh, selanjutnya dikembangkan pola
hubungan tertentu atau menjadi hipotesis (Sugiyono, 2013: 335).
Proses analisis
data bisa dilakukan (1) Analisis sebelum di lapangan, (2) Analisis selama di
lapangan (model Miles dan Huberman), (3) Analisis data selama di lapangan model
spradley. Namun dalam penelitian Jenis Kegiatan SPP Dalam Meningkatkan
Keberdayaan Masyarakat Desa Kemloko Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan ini
menggunakan model Miles and Hubermen. Dimana dalam analisa penelitian
kualitatif, dilakukan pada saat pengumpulan data berlangsung, dan setelah selesai
pengumpulan data dalam periode tertentu. Miles dan Huberman (Sugiyono, 2013:
337), mengemukakan bahwa aktivitas dalam analisis data kualitatif dilakukan
secara interaktif dan berlangsung secara terus menerus sampai tuntas, sehingga
datanya sudah jenuh. Aktivitas dalam analisis data, yaitu data reduction, data
display, dan conclusion drawing/verification.
a. Data Reduction
(Reduksi Data)
Mereduksi data
berarti merangkum, memilih hal-hal yang pokok, memfokuskan pada hal-hal yang
penting, dicari tema dan polanya dan membuang yang tidak perlu. Data yang telah
direduksi akan memberikan gambaran yang lebih jelas, dan mempermudah peneliti
untuk melakukan pengumpulan data selanjutnya, dan mencarinya bila diperlukan.
Reduksi data dapat dibantu dengan peralatan elektronik seperti komputer mini,
dengan memberikan kode pada aspek-aspek tertentu.
Reduksi data
merupakan proses berfikir sensitif yang memerlukan kecerdasan dan keluasan dan
kedalaman wawasan yang tinggi. Bagi peneliti yang masih baru, dalam melakukan
reduksi data dapat mendiskusikan pada teman atau orang lain yang dipandang
ahli. Dengan melalui diskusi, maka wawasan peneliti akan berkembang, sehingga
dapat mereduksi data-data yang memiliki nilai temuan dan pengembangan teori
yang signifikan.
b.
Data
Display (Penyajian Data)
Miles and Huberman
(Sugiyono, 2013: 341) menyatakan, “the
most frequent from of display data for qualitative research data in the past
has been narrative text, looking at displays help us to understand what is
happening and to do some thing-further analysis or caution on thet
understanding”. Kesimpulannya, teks yang bersifat narative sering digunakan
untuk menyajikan data dalam penelitian kualitatif. Dalam melakukan display
data, selain menggunakan teks naratif, juga dapat berupa grafik, matrik, network (jejaring kerja) dan chart.
c.
Conclusion Drawing/Verification
Miles and Huberman
(Sugiyono, 2013: 345), analisis data kualitatif adalah penarikan kesimpulan dan
verifikasi. Dalam penelitian kualitatif mungin dapat menjawab rumusan masalah
yang dirumuskan sejak awal, tetapi mungkin juga tidak. Masalah dan rumusan
masalaah dalam penelitian kualitatif masih bersifat sementara dan akan
berkembang setelah penelitian berada di lapangan.
Dengan demikian analisa data selama di lapangan dalam penelitian ini, meliputi reduksi data, penyajian data dan
penarikan kesimpulan atau verifikasi. Dalam hal ini langkah awal dalam menganalisis data hasil
penelitian adalah mereduksi data dengan tujuan mempermudah pemahaman terhadap
data yang terkumpul. Dalam proses reduksi data ini dilakukan dengan cara: (1)
mengumpulkan data dari hasil wawancara dan observasi. Kemudian dipilih dan
dikelompokkan berdasarkan kemiripan data, (2) Data yang telah
dikategorikan tersebut kemudian diorganisasi sebagai bahan penyajian data. Selanjutnya langkah yang ke dua yaitu
penyajian data. Peneliti
mengoreksi kembali hasil penelitian dengan catatan yang terdapat di lapangan
selama penelitian. Data-data
hasil reduksi disajikan secara deskriptif yang didasarkan pada fokus yang
diteliti. Teknik analisis data yang
terakhir yaitu penarikan kesimpulan, kesimpulan didasarkan pada
pemahaman data yang telah disajikan dan dibuat dalam pernyataan yang singkat
dan mudah dipahami dengan mengacu pada pokok permasalahan yang diteliti.
Gambar 3.1 Langkah-langkah
Analisis Data (Sugiyono, 2013: 338)
BAB 4
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
4.1
Hasil
Penelitian
4.1.1
Gambaran
Umum Lokasi Penelitian
4.1.1.1
Kondisi
Geografis Desa Kemloko
Desa Kemloko adalah desa yang terletak di Kecamatan
Godong, Kabupaten Grobogan, Provinsi Jawa Tengah dan tipologi desanya berupa
persawahan yang sebagian besar penduduknya adalah bekerja sebagai petani.
Dengan batas wilayah sebelah Utara desa Godong, sebelah Selatan desa
Angaswangi, sebelah Barat desa Dorolegi, dan sebelah Timur desa Sumberagug.
Luas wilayah Desa Kemloko 498,111 Ha. Jarak Desa
Kemloko dengan Pusat Pemerintahan Kecamatan sejauh 2 Km, sedangkan jarak dari
kota/Ibukota Kabupaten 47 Km. Luas tanah Desa 116,895 Ha. Dengan luas tanah
desa yang disewakan 70,932 dan luas bengkok
(digunakan untuk penghasilan) 36,415 Ha. Luas tanah desa lainnya seperti
lapangan, kuburan, perkantoran, pendidikan, kesehatan, jalan desa, dan lainnya
9,548 Ha. (Sumber : Monografi desa pada Mei 2014).
Berdasarkan
monografi Desa Kemloko dapat diketahui bahwa sebagian besar penduduk bekerja
sebagai petani karena tipologi desa yang berupa persawahan.
4.1.1.2
Kondisi
Demografis Desa Kemloko
Desa Kemloko terbagi menjadi 7 Rukun Warga (RW) dan 21
Rukun Tetangga (RT). Pada bulan Juni
2014, total jumlah Penduduk sebanyak 4.909 Jiwa, dengan jumlah penduduk
laki-laki 2.461 jiwa dan jumlah penduduk perempuan 2.448 jiwa, dengan jumlah
kepala keluarga 1.558 KK. (Sumber : Rekapitulasi penduduk Juni 2014)
Mata pencaharian penduduk Kemloko terdiri atas: a) Karyawan : 1. Pegawai
Negeri Sipil 47 orang, 2. TNI atau POLRI 20 orang, 3. karyawan swasta 356
orang, b) wiraswasta atau pedagang 402 orang, c) Petani 1.114 orang, d) Tukang
sebanyak 17 orang, e) Buruh tani 191 orang, f) pensiunan 29 orang, dan g) Jasa
9 orang.
Untuk lebih
jelas dapat dilihat dalam tabel berikut:
Tabel 4.1 Mata Pencaharian Masyarakat Desa
Kemloko
No
|
Jenis
Kegiatan
|
Laki-laki
|
Perempuan
|
Total
|
1.
|
Karyawan :
a. Pegawai
Negeri Sipil
b. TNI
atau POLRI
c. Swasta
|
30
19
220
|
17
1
136
|
47
20
356
|
2.
|
Wiraswasta
atau Pedagang
|
255
|
147
|
401
|
3.
|
Petani
|
572
|
542
|
1.114
|
4.
|
Tukang
|
17
|
-
|
17
|
5.
|
Buruh Tani
|
131
|
170
|
191
|
6.
|
Pensiunan
|
16
|
3
|
19
|
7.
|
Jasa
|
6
|
3
|
9
|
Jumlah
|
|
|
2.174
|
Sumber: Monografi Desa Kemloko Mei 2014
Tabel 4.2 Tingkat Pendidikan Masyarakat
Desa Kemloko
No
|
Jenis
Pendidikan
|
Laki-laki
|
Perempuan
|
Jumlah
(Orang)
|
1.
|
Taman
Kanak-kanak
|
124
|
117
|
241
|
2.
|
Sekolah Dasar
atau Sederajat
|
957
|
1.120
|
2.077
|
3.
|
SMP
|
327
|
512
|
839
|
4.
|
SMA/SMU
|
303
|
173
|
476
|
5.
|
Akademi/D1-D3
|
23
|
25
|
48
|
6.
|
Sarjana
|
59
|
38
|
97
|
7.
|
Pascasarjana
Strata 2 (S2)
|
2
|
-
|
2
|
Jumlah
|
|
|
3.780
|
Sumber: Monografi Desa Kemloko Mei
2014
Berdasarkan tabel 4.1 pada point 4 (petani), menduduki jumlah terbanyak dengan kata lain bahwa mayoritas penduduk Desa Kemloko bekerja sebagai petani. Hal ini didukung
tipologi desa yang berupa persawahan. Jika musim panen, petani mengalami
peningkatan pendapatan, jika belum musim panen dan harga-harga pokok mengalami
peningkatan bisa dikatakan musim paceklik oleh petani. Oleh karena itu sangat
diperlukannya tindakan pemberdayaan, agar masyarakat Desa Kemloko mempunyai
usaha. Disamping itu pula, bisa
dilihat tabel 4.2 dengan adanya tingkat pendidikan
pada masyarakat Desa Kemloko
mengalami penurunan. Semakin tinggi jenjang pendidikan, semakin rendah minat
masyarakat untuk mengenyam pendidikan.
Program pemberdayaan dari pemerintah berupa PNPM Mandiri Perdesaan, dimana
salah satu kegiatannya berupa simpan pinjam perempuan (SPP) dan di tahun 2014
Desa Kemloko mendapatkan bantuan SPP dari PNPM Mandiri Perdesaan. Di Desa
Kemloko terdapat dua kelompok SPP, yaitu PKK1 Plosorejo dan PKK 2 Plosorejo.
4.1.2
Gambaran
umum subyek penelitian
Subyek penelitian dari penelitian tentang jenis kegiatan SPP dalam meningkatkan
keberdayaan masyarakat adalah 10 informan, yang terdiri dari 8 subyek primer yaitu 6
pemanfaat SPP, 1 KPMDP (Kader Pemberdaya Masyarakat dan Desa Pemberdayaan)
sekaligus Ketua Kelompok SPP, serta 1 Ketua Tim Pelaksana Kegiatan Desa
Kemloko. Serta 2
subyek sekunder yang terdiri dari 1
Ketua UPK (Unit Pengelola Kegiatan) dan Kepala Desa Kemloko.
Dalam penelitian ini diambil 6 pemanfaat SPP yaitu Ibu Karomah, Hj. Sugiati, Ibu Hartinah, Ibu Siti
Sofah, Ibu Ajar Dewi Untari N. dan Ibu Nurhayatun. Penulis mengambil 6 pemanfaat SPP tersebut dengan
kriteria, yaitu jenis kegiatan
pemberdayaan, bentuk kegiatan SPP berupa peminjaman, melakukan usaha,
pengembalian, pengembangan, serta kondisi ekonomi masyarakat pemanfaat SPP. Sehingga
peneliti dapat memperoleh data tentang jenis kegiatan SPP, bentuk kegiatan SPP dan indikator peningkatan
pemberdayaan yang berhubungan dengan jenis kegiatan SPP dalam meningkatkan keberdayaan masyarakat Desa Kemloko
Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan.
Tabel 4.3
Subyek primer penelitian
No
|
Nama
|
Alamat
|
Pekerjaan
|
Bentuk Usaha
|
1.
|
Sutopo
|
RT 05. RW 02
|
Guru Agama dan Ketua TPK
|
Warung
|
2.
|
Sukirah
|
RT 06.RW 02
|
KPMDPdan Ketua SPP
|
Warung
|
3.
|
Karomah
|
RT
05.RW 02
|
Wiraswasta
|
Pedagang sayur dan palawija
|
4.
|
Sugiati
|
RT
08.RW 03
|
Wiraswasta
|
Warung tetap
|
5.
|
Hartinah
|
RT
04.RW 02
|
Wiraswasta
|
Penjual Pecel
|
6.
|
Siti Sofiah
|
RT
08.RW 03
|
Wiraswasta
|
Penjual telur puyuh
|
7.
|
Ajar Dewi UN.
|
RT 11.RW 03
|
Wiraswasta
|
Warung tetap
|
8.
|
Nurhayatun
|
RT 08.RW 03
|
Wiraswasta
|
Penjual donat
|
Subyek
sekunder penelitian yang berfungsi sebagai kroscek data yang sudah ada, yaitu
Kepala Desa Kemloko, Ketua UPK
Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan. Sehingga diharapkan dapat membantu
peneliti dalam mengecek kebenaran data dari subyek penelitian yang telah
diperoleh.
Tabel 4.4 Subyek
sekunder penelitian
No
|
Nama
|
Jabatan
|
1.
|
Suyatin
|
Kepala Desa Kemloko
|
2.
|
Eko Budi Santoso
|
Ketua UPK Kecamatan Godog
|
4.1.3 Kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan
PNPM Mandiri Perdesaan
merupakan program nasional dari pemerintah untuk masyarakat dan sangat membantu
khususnya RTM (Rumah Tangga Miskin). Hal ini disampaikan oleh Bapak ST:
“PNPM sangat membantu terutama pada masyarakat
terutama pada RTM. Kegiatan PNPM berupa bangunan, SPP, keterampilan (kegiatan
orang-orang perempuan tentang membuat hasta karya seperti menyongket).”
Sedangkan menurut Ibu NR,
sebagai berikut:
“Program masyarakat yang
menguntungkan masyarakat.”
Sementara Ibu SK, juga
menegaskan sebagai berikut:
“Program pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat dengan memberikan
bantuan fisik dan non fisik.”
Jenis kegiatan PNPM Mandiri
Perdesaan sebagai program pemberdayaan
dari pemerintah berupa (sarana prasarana, PKH (Peningkatan Kapasitas Hidup),
kesehatan, pendidikan dan SPP. Khusus SPP berupa (suku bunga, cara pembayaran,
pinjaman kegunaan dan usaha). Namun di Desa Kemloko pada tahun 2014
hanya mendapatkan batuan dari PNPM berupa SPP (Simpan Pinjam Perempuan).
Keberlanjutan PNPM Mandiri
Perdesaan tahun 2015, disampaikan Bapak EB:
“Masih dalam
proses. Trasnsisi dari pemerintah SBY ke Jokowi.”
Selain itu Bapak
ST menyampaikan:
“Masih bimbang,
karena dari atasan akan diganti atau dilangsungkan.”
Keberlangsungan
PNPM pada 2015 ini khususnya pada SPP masih berlangsung.
4.1.3.1
Jenis Kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan
berupa SPP
SPP (Simpan Pinjam Perempuan) merupakan
bantuan non fisik dari PNPM Mandiri Perdesaan untuk masyarakat perempuan. Agar
masyarakat mengetahui SPP, maka dilakukan sosialisasi ke masyarakat.
Hal ini disampaikan Bapak EB
selaku Ketua UPK Kecamatan Godong:
“Bentuk sosialisasi Simpan Pinjam Perempuan (SPP)
pada PNPM Mandiri Perdesaan untuk masyarakat, melalui Musyawarah Antar Desa
(MAD) terus dilanjutkan Musyawarah Desa (MD) sosialisasi terus disampaikan ke
kelompok-kelompok masyarakat seperti PKK, Yasinan, RT, Arisan yang sudah
menyelenggarakan kegiatan simpan pinjam selama kurang lebih satu tahun. Materi
sosialisasi yang disampaikan yaitu jenis kegiatan dari PNPM berupa Sarana
prasarana, PKH (Peningkatan Kapasitas Hidup), kesehatan, pendidikan dan SPP.
Khusus SPP berupa (suku bunga, cara pembayaran, pinjaman kegunaan dan usaha)
dan diberikan arahan berupa gambaran usaha-usaha yang kemungkinan bisa berkembang.
sosialisasi ini mengundang tokoh masyarakat, pelaku PNPM dan perwakilan
perempuan. Dalam undangan minimal 60 orang (Laki-laki dan Perempuan). Respon
dengan adanya program PNPM sangat baik. Karena PNPM bertujuan pengentasan
kemiskinan untuk menuju masyarakat yang mandiri. Kalau cara pembayarannya
lancar, untuk tahap berikutnya bisa diberi tambah modal.”
Hal serupa disampaikan Bapak
ST selaku Ketua TPK:
“Bentuk
sosialisasi SPP, berupa pengumuman yang disampaikan pada masyarakat dengan cara
dikumpulkan di balai desa untuk menerima penjelasan mengenai SPP. Ketika
sosialisasi SPP berlangsung, materi yang disampaikan berupa penjelasan mengenai
SPP dan yang diundang adalah tokoh masyarakat, peminjam lama dan calon
peminjam. Biasanya yang datang sekitar 30-40 orang dan masyarakat menyambut
baik.”
Sedangkan menurut Ibu SK
selaku Ketua SPP sekaligus KPMDP (Kader Pemberdaya Masyarakat Desa
Pemberdayaan) Desa Kemloko menyampaikan:
“Warga miskin yang produktif dikumpulkan, saat
kumpulan PPK, dan kemudian berkembang di masyarakat sekitar. Dari keseluruhan
undangan, kira2 yang datang sekitar 80% dan tanggapan mereka sangat
berterimakasih dengan adanya PNPM, karena sangat membantu desa.”
Ibu KR sebagai pemanfaat SPP juga menambahkan:
“Arisan PKK 1 bulan sekali, sedangkan di
Balai Desa setiap tanggal 16 di rumah Ibu Sukir selaku Ketua SPP dan juga
KPMDP. Materi yang disampaikan meliputi kesehatan, KDRT dan harus dilaporkan ke
pihak berwajib. Tanggapan saya dengan adanya SPP senang Mbak, begitu juga
dengan teman-teman yang lain.”
Selain
sosialisasi, penyaluran dana dan pencairan dana SPP juga perlu diteliti.
Terdapat 2 kelompok aktif SPP, yang terdiri dari PKK 1 Plosorejo dan PKK 2
Plosorejo. Sumber dana SPP berasal dari
25% dari BLM, sumber (dana 95% dari APBN) dan (5 % dari APBD). Dana yang digulirkan oleh UPK untuk SPP pada program PNPM Mandiri
Perdesaan di Desa Kemloko Kecamatan
Godong Kabupaten Grobogan sebesar Rp 52.000.000,00 dari Rp 5.049.000.000,00.
Dalam penyaluran dan pencairan dana SPP tersebut, diungkapkan oleh Bapak EB:
Hal
ini disampaikan Bapak EB:
“Dana yang digulirkan
oleh UPK untuk SPP pada program PNPM Mandiri
di Desa Kemloko Kecamatan Godong
Kabupaten Grobogan sebesar Rp 52.000.000,00 dari Rp 5.049.000.000,00. Untuk SPP, membutuhkan waktu 1
sampai 2 minggu proposal masuk ke UPK yang kemudian diseleksi kelayakan dan
kelengkapan oleh UPK, selanjutnya dibahas bersama Tim Verifikasi untuk
dilanjutkan kunjungan ke masing-masing kelompok untuk dinilai kelayakan dan
kemampuan calon peminjam, kemudian dibahas bersama Tim Pendanaan untuk
diberikan nominal besarnya pinjaman masing-masing kelompok, dan kemudian
dicairkan ke kelompok sesuai kondisi keadaan keuangan UPK.
Sebagaimana
yang disampaikan oleh Ibu NR selaku pemanfaat SPP:
“Kita mengajukan pinjaman. Jika lancar ya
naik Mbak. Biasanya kita menunggu 1 bulan waktu pencairan. Peminjam kumpul di
balai desa, dan terdapat pegawai kecamatan maupun desa. Yang penting kita punya
usaha Mbak.”
Selain itu Ibu DE juga menyampaikan:
“Penyaluran dan
pencairan dana SPP sebelumnya kita membentuk kelompok, masing-masing anggota
menuliskan mau pinjam berapa juta, kemudian kita membuat proposal, setelah
proposal jadi KPMD mengumpulkan proposal ke Kecamatan.”
Dalam menyerahkan dana SPP langsung ke kelompok
peminjam, satu per satu anggota di dokumentasi agar tidak terjadi
penyalahgunaan. Sedangkan penyalurkan dana dari UPK ke pemanfaat SPP berupa
uang cash. Pada waktu tim pendanaan memutuskan nominalnya, UPK menyerahkan
langsung ke kelompok yang meminjam. Satu persatu di dokumentasi untuk
menghindari penyalahgunaan atau penyimpangan. Penyaluran dana SPP dilakukan
oleh UPK ke ketua kelompok SPP, disaksikan TPK dan KPMD. Dalam penyaluran dana SPP, calon pemanfaat SPP
mengajukan pinjaman modal usaha. Jika sebelumnya angsuran lancar, maka pinjaman
pada periode berikutnya diperbolehkan dengan menaikkan angka pinjaman.
Dalam kegiatan SPP, sasaran ditujukan ke RTM
produktif untuk penambahan permodalan agar masyarakat mampu mengembangkan
usahanya. Dalam penentuan sasaran SPP, ditentukan oleh Tim Verifikasi.
4.1.4
Bentuk Kegiatan SPP
Bentuk kegiatan SPP dalam
penilitan berupa peminjaman, melakukan usaha, pengembalian dan pengembangan.
4.1.4.1
Peminjaman
Bentuk
musyawarah yang dilakukan dalam penentuan pinjaman SPP yaitu pemanfaat SPP
dikumpulkan, kemudian dimusyawarahkan bersama TPK dan KPMD. Dalam penentuan
pinjaman dana SPP yaitu bottom up. Karena dari masyarakat sebagai pemanfaat SPP
mengajukan berapa jumlah nominal yang akan dipinjam dan disesuaikan dengan
kemampuan anggota atau pemanfaat SPP ketika mengembalikan uang SPP yang diangsurnya setiap bulan. Dalam
penentuan boleh atau tidaknya melakukan pinjaman dana SPP yaitu KPMD-P dan TPK.
Karena mereka mengetahui kondisi di lapangan. Besar pinjaman yang boleh
dipinjam 1- 5 juta. Dalam PTO 2014 tidak ada ketentuan dalam besaran pinjaman
yang boleh dipinjam. Hal ini disampaikan oleh Bapak ST:
“Penentuan pinjaman dilakukan secara bottom up Mbak. Karena yang lebih tahu
kemampuan diri sendiri ya pemanfaat atau anggota SPP yang mengajukan. Namun
masih diawasi oleh KPMD-P dan TPK.”
Begitu pula yang disampaikan Bapak EB:
“Bottom up. Tetapi ada aturan lokal yang mengikat disepakati waktu MAD.
Seperti aturan lokal dalam peminjaman dana SPP maksimal Rp 5.000.000,00 pada
tahun 2015.”
Pendapat berbeda disampaikan oleh Ibu KR:
“Kumpul semua anggota SPP diberi pengarahan di rumah Ibu SU, penentuan
pinjaman ditentukan atasan (top down).”
Dalam PTO 2014, tidak ada
ketentuan dalam menetapkan besaran pinjaman dana SPP. Namun terdapat peraturan
lokal dalam melakukan dan menetapkan besaran pinjaman dana SPP yang telah
disepakati bersama. Beberapa kriteria bentuk kegiatan berupa peminjaman yaitu
RTM dan mempunyai usaha.
Hal ini disampaikan oleh Ibu
SF:
“Ketentuan peminjaman dan menetapkan dana
SPP berdasarkan calon pemanfaat SPP mempunyai usaha serta fotocopy KTP suami
istri.”
Selain itu Ibu SG juga
berpendapat:
“Dalam SPP semua masyarakat boleh meminjam Mbak. Namun disini kebanyakan
yang sudah mempunyai usaha. Anggota SPP mengajukan berapa besar dana yang
dibutuhkan.”
Menurut Bapak EB:
“Semua masyarakat boleh pinjam kecuali PNS, Catatan Sipil. Tidak ada
ketentuan di dalam PTO 2014, tetapi untuk mengantisipasi dibuat aturan lokal,
jika lebih dari Rp 5.000.000,00 di rekomendasikam ke perbankan.”
Dalam melakukan dan menetapkan
besaran pinjaman dana SPP tidak terjadi antrian, karena dari UPK dan Tim
Verifikasi datang langsung ke masyarakat untuk memberikan bantuan pinjaman
modal pengembangan usaha sehingga mengetahui kemampuan dan usaha yang dilakukan
anggota SPP. Dengan begitu kenyataan di lapangan mengenai SPP diharapkan tidak
terjadi penyalahgunaan.
4.1.4.2 Melakukan Usaha
Masyarakat dalam memanfaatkan dana SPP sesuai dengan usulan masyarakat. Jenis
usaha dari anggota atau pemanfaat SPP semuanya individu. Bentuk usaha pemanfaat
SPP beraneka ragam. Dari membuka warung rumahan, berjualan puli pecel keliling,
ternak burung puyuh yang diambil telurnya, penjual donat yang dititipkan ke
warung-warung, pedagang beras dan palawija.
Dengan menjadi anggota SPP,
pemanfaat mampu mengembangkan usahanya karena adanya penambahan modal usaha.
Hal ini disampaikan Ibu DE:
“Dengan mendapatkan pinjaman SPP
sebagai pengembangan modal, kemudian saya gunakan untuk membeli berbagai macam
dagangan walaupun jumlahnya sedikit, namun bermacam-macam dagangan yang saya
jual.”
Selain itu Ibu HT
berpendapat:
“Dulu saya berjualan warung, namun karena
sepi akhirnya barang dagangan tidak saya tambah, dan habis dengan sendirinya.
Kini beralih berdagang jajan makanan matengan. Berupa puli, pecel, mie, serta gorengan
yang saya jajakan keliling kampung sekitar. Saya menjualkan puli pecel
kelilikng kampung Mbak. Kalau sudah habis ya pulang rumah. Saya sudah 3 kali
periode ini sebagai pemanfaat SPP Mbak. Sekarang usaha saya bagus, maju dan SPP
dapat memberikan manfaat kepada saya.”
Perkembangan
usaha anggota atau pemanfaat SPP dikarenakan adanya pinjaman modal usaha.
Selain berkembang, ada juga pemanfaat SPP yang mengalami penurunan. Penyebab
penurunan ini disampaikan Ibu DE:
“Minat pembeli kurang karena musim paceklik dan belum panen Mbak. Solusi
saya ya tetap jalani saja Mbak.”
Selain
itu Ibu KR berpendapat:
“Uangnya habis untuk
kebutuhan sehari-hari, jadi usahanya pasti tidak berkembang Mbak. Jadi kita
harus hati-hati jika punya uang Mbak.”
Sedangkan Ibu SK berpendapat:
“Kalau lagi musim panen ya meningkat, tapi kalau tidak ya sepi. Karena
masyarakat sekitar hampir semua bekerja sebagai petani. Jadi bergantung pada
hasil panen.”
Penyebab turunnya pendapatan
masyarakat dkikarenakan berbagai hal. Seperti musim dan masyarakat yang tidak
dapat memanaj uang untuk kebutuhan sehari-hari.
4.1.4.3 Pengembalian
Kenyataan di lapangan mengenai pinjaman yang
dilakukan oleh masyarakat perempuan yaitu dalam pemanfaatan SPP masyarakat ada
yang mampu mengembangkan dan meningkatkan usahanya. Namun ada juga yang
sebaliknya.
Hal
ini disampaikan oleh Ibu SK:
“Masyarakat banyak yang memanfaatkan SPP, mengembangkan usahanya, namun ada
juga dalam pengembalian dana SPP tidak tepat waktu dan ternyata uangnya untuk
mencukupi kebutuhan sehari-hari, atau terkadang untuk membayar sumbangan ketika
ada tetangga atau saudara menikah”
Selain
berkembag, ada juga usaha masyarakat yang tidak berkembang. Penyebab kendala
tidak berkembangnya usaha masyarakat dikarenakan pemanfaat tidak bisa mengatur
keuangan, karena dicampur dengan uang kebutuhan sehari-hari. Selain itu
dikarenakan uang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari yang mendesak. Jika
pemanfaat tidak dapat mengembalikan dana SPP tepat waktu, maka keuangan SPP
akan macet. Untuk anggota yang macet, maka akan diberikan sanksi seperti tidak
diberikan pinjaman pada periode berikutnya dan dikeluarkan dari kelompok. Hal
ini disampaikan Ibu SK:
“Pemanfaat yang tidak betanggung jawab, periode selanjutnya tidak akan
diberikan pinjaman dan dikeluarkan dari anggota SPP. Karena kalau macet, saya
harus menutup kekurangan yang dibayarkan ke UPK menggunakan uang pribadi saya.”
Sedangkan menurut Ibu SG sebagai pemanfaat SPP:
“Setiap bulannya saya membayarkan pengembalian sebelum jatuh tempo Mbk. Dalam
pengembalian pinjaman SPP saya menganngap itu kewajiban saya dan jangan sampai
memberikan beban ketua. Kasihan ketuanya Mbak.”
Dalam penetapan
bunga pengembalian SPP, dilakukan oleh UPK. Presentase bunga pengembalian 1,4%
disetorkan ke UPK, 0,2% untuk operasional dan 0,4 untuk tabungan. Presentase
bunga yang ditetapkan di Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan mempertimbangkan
kemampuan mengembangkan dan mengembalikan dana SPP. Hal ini disampaikan Ibu SK:
“Iya karena semakin SPP berkembang, presentase bunga diturunkan selalu. Dan
terakhir ini 1,4%. Namun masyarakat membayarkannya dengan 2% ketika
pengembalian. Dengan rincian resentase bunga pengembalian 1,4% disetorkan ke
UPK, 0,2% untuk operasional dan 0,4 untuk tabungan.“
Dalam
pengembalian dana SPP, masyarakat ada
yang sudah tepat waktu saat pengembalian dana SPP dan ada juga yang belum.
Ketepatan waktunya disesuaikan dengan jadwal pencairan. Jadwal pengembalian
ditetapkan ketika uang SPP dicairkan ke masyarakat. Misal masyarakat
mendapatkan cairan modal usaha dari SPP pada tanggal 14, maka pengembalian dana
SPP paling lambat tanggal 14 pula.
Tingkat
kelancaran dalam pengembalian dana SPP terbilang sedang. Karena ada pula
pemanfaat tidak mengembalikan tepat waktu. Dengan permasalahan seperti itu, maka KPMD atau Ketua Kelompok
mengambil langkah dengan mengeluarkan dari kelompok dan periode berikutnya
tidak diberikan pinjaman. Hal tersebut dikarenakan banyaknya anggota dan
tingkat tanggung jawabnya berbeda. Ibu SK menyampaikan:
“Dikeluarkan dari kelompok dan periode berikutnya tidak diberikan pinjaman.
Karena saya harus menutup kekurangan. Padahal upah saya cuma 0,2 Mbak. Ya niat
saya hanya memberdayakan, agar warga masyarakat sekitar maju, begitu saja
Mbak.”
Selain itu Ibu KR berpendapat:
“Kalau tidak dapat mengembalikan dana SPP,
periode berikutnya tidak diberi pinjaman lagi. Dicoret Mbak.”
Namun berbeda dengan pendapat
yang disampaikan Bapak EB:
“Seharusnya jika ada permasalahan di
lapangan, Ketua SPP menyampaikan ke UPK.”
Pada
LPP di UPK terbaca jika SPP berkembang dan tidak mengalami kemacetan. Dari UPK
memberikan semacam stimulus, agar SPP tidak mengalami kemacetan. Tujuan
stimulus tersebut agar kelompok SPP berlomba-lomba dalam mengembalikan dana SPP
secara tepat. Hal ini disampaikan Bapak EB:
“Tepat dengan adanya semacam stimulan berupa IPTW (Insentif Pengembalian
Tepat Waktu) berupa uang 10% dari jasa di akhir pelunasan.”
Dalam PTO 2014,
presentase bunga pengembalian dana SPP tidak diatur. Namun sesuai aturan lokal
yang telah disepakati ketika MAD dan menghasilkan 1,4% pengembalian dana SPP ke
Kecamatan dan diusahakan mendekati perbankan. Selama ini pemanfaat SPP mampu
mengembalikan dana SPP.
4.1.4.4 Pengembangan
Pelaksanaan
usaha kelompok SPP di Desa Kemloko Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan
berbeda-beda, tergantung individu melakukan usaha. Pengembangannya, dengan cara
penambahan modal untuk menambah barang dagangan maupun pengembangan usaha yang
dimiliki seperti halnya warung, penjual makanan keliling, dan lainnya. Usaha
masyarakat ada yang berkembang, menetap dan ada juga yang bangkrut. Namun bisa
dikatakan usaha masyarakat mengalami peningkatan.
Selain
itu pendapat Ibu DE:
“Dengan adanya simpan pinjam, saya bisa menambah barang dagangan saya Mbak.
Modal usaha saya ini awalnya bersama suami Mbak.Tapi semenjak adanya SPP saya
menjadi ketergantungan sama SPP Mbak. Karena setiap ada pinjaman, saya selalu
mengikutinya. Karena syaratnya yang mudah, dan bunga pengembaliannya sangat
minim. Kalau musim panen, dagangan saya ramai Mbak, minat pembeli banyak. Tp kalau
musim paceklik, ya begitulah Mbak, sepi. Ya...... tetap berkembang lah Mbak.”
Hal serupa disampaikan oleh Ibu HT:
“Saya menjualkan puli pecel keliling kampung Mbak. Kalau sudah habis ya
pulang rumah. Saya sudah 3 kali periode ini sebagai pemanfaat SPP Mbak.
Sekarang usaha saya bagus, maju dan SPP dapat memberikan manfaat kepada saya.”
Menurut Ibu NR:
“Dengan berjualan donat, usaha saya
menjadi mandiri dan berkembang. Sehingga saya mempunyai peningkatan pendapatan.
Saya menggunakan dana sendiri dalam mengembangkan usaha. Jika bermodal SPP saja
kurang Mbak. Agar penghasilan meningkat, saya perluas ke warung-warung yang ada
di desa tetangga Mbak. Dengan memanfaatkan dana
berjualan donat, usaha saya menjadi mandiri dan berkembang. Sehingga
saya mempunyai peningkatan pendapatan. Dengan saya jual Rp 1.000,00/buah,
masyarakat sebagai konsumen mampu menjangkaunya. Dalam tiga hari biasanya donat
terjual habis dan terkadang sisa satu atau dua buah saja Mbak....”
Menurut Ibu SU:
“Usaha toko sembako ini sudah saya rintis bersama suami, namun semenjak
adanya SPP saya ikut memanfaatkannya dengan cara menjadi anggota. Dengan
mendapatkan pinjaman dana SPP dari PNPM saya dapat menambah dagangan saya dan
akhirnya sekarang dagangan saya menjadi bertambah dan alhamdulillah rame Mbak.”
Sedangkan menurut Ibu KR:
“SPP hanya sampingan
tambah-tambah modal Mbak. Tanpa SPP saya tetap bisa berdagang. Selama ini saya
menggunakan dana sendiri, karena jika patungan malah bingung. Selain
pengembangan modal, usaha juga harus ditingkatkan dengan menambah barang-barang
yang dijual. Seperti menambah dagangan yang lain berupa sayur-sayuran dan
setiap pagi saya jual ke pasar”
Dengan adanya SPP,
usaha masyarakat berkembang ada yang mandiri, ketergantungan, dan lainnya.
Modal usaha masyarakat ada yang menggunakan dana sendiri, patungan dengan
suami. Pengembangan usaha masyarakat berupa pengembangan modal, barang dan
sejenisnya.
4.1.5
Indikator Pemberdayaan Terkait Kemampuan
Ekonomi
Pemberdayaan masyarakat seringkali melibatkan beberapa bentuk kegiatan.
Berbagai aktivitas dijalankan dengan tujuan meningkatkan taraf hidup
masyarakat. Khususnya dalam peningkatan
kemandirian kewirausahaan masyarakat dengan adanya program kegiatan simpan
pinjam perempuan. Pemberdayaan menunjuk pada kemampuan manusia. Dengan
pemberdayaan, manusia menjadi mandiri dan berdaya guna dalam rangka mencukupi
kebutuhan mereka.
Paradigma pemberdayaan ini mengubah kondisi masyarakat untuk mampu
mengelola sendiri sumber daya atau dana yang ada, baik berasal dari pemerintah
maupun pihak lain dalam rangka melaksanakan pembangunan. Sehingga peluang untuk
menyelenggarakan suatu kegiatan yang berbasis pada kemasyarakatan sangat
diharapkan. Peningkatan kemampuan
ekonomi masyarakat terkait SPP dalam pemberayaan masyarakat program SPP pada
penelitian ini meliputi :
4.1.5.1 Indikator Pendapatan
Dengan adanya SPP pendapatan
serta barang yang di jual anggota sebagai pemanfaat SPP mengalami tetap, turun
dan juga naik.
Hal ini disampaikan Ibu SF:
“Usaha telur puyuh
terkadang mengalami penurunan pendapatan. Jika harga pakan burung puyuh
meningkat, maka saya menaikkan harga jual telur puyuh saya ini. Biar pendapatan
saya ini naik Mbak. Minat pembeli jadi kurang”
Selain itu Ibu DE
menyampaikan:
“Setiap harinya saya
mendapatkan keuntungan minimal 10% dari penjualan saya ini Mbak. Meningkat lah
Mbak...”
4.1.5.2 Indikator Kepemilikan
Dari semua anggota SPP yang
memanfaatkan dan digunakan untuk usaha mengalami peningkatan, dan dapat
memenuhi kebutuhan dari sekunder maupun tersier. Seperti yang diungkapkan Ibu
SF:
“Sebelumnya saya sudah
berternak telur puyuh. Namun dengan adanya pinjaman modal usaha dari SPP, jadi
saya geluti dan tekuni. Sehingga saya gunakan untuk mengembangkan usaha saya
ini dengan menambah jumlah burung puyuh dan keuntungan pendapatan saya per hari
Rp 50.000,00.”
Selain itu Ibu KR
menyampaikan:
“Ada pemasukan setiap harinya sekitar Rp
20.000,00 dari penjualan palawija. Namun saya juga menanam sayuran yang bisa
saya tanam di pekarangan Mbak, itu yang di depan ada sayur-sayuran Mbak (sambil
menunjuk tanaman depan rumahnya). Setiap sore atau pagi saya petik, besoknya
dijual ke pasar Mbak. Jika saya tidak melakukan pinjaman pada SPP, kemungkinan
saya tetap bisa usaha Mbak. Dana SPP sebagai tambahan modal usaha saja Mbak.
Saya dapat membeli TV, Kulkas, Sepeda Motor, membangun rumah lebih baik dan
bisa anda lihat sendiri Mbak.”
Menurut Ibu DE:
“Kalau lancar pendapatan kurang lebih Rp
50.000,00/hari. Jika sepi, sebulannya mendapatkan keuntungan kurang lebih Rp
350.000,00. Jenis barang yang dijual sebelum meminjam SPP tetap warung
kecil-kecilan. Untuk kebutuhan, seharusnya bisa digunakan untuk membeli
kebutuhan sekunder, namun sebelumnya saya sudah memiliki barang-barang sekunder
Mbak. Jadi ya keuntungannya saya simpan untuk mengembangkan usaha kecil saya
ini berupa warung. Saya sudah bisa membeli mobil. Namun itu bukan keuntungan
karena saya sebagai pemanfaat SPP, tapi punya suami sendiri.”
4.1.5.3 Biaya Pendidikan
Biaya pendidikan merupakan
komponen yang sangat penting dalam
penyelenggaraan pendidikan. Biaya pendidikan dalam penelitian ini yaitu biaya
pendidikan langsung dan tidak langsung. Pendidikan wajib belajar yang harus
ditempuh kini, minimal selama 12 Tahun.
Dari jenjang SD 6 tahun, SMP 3 tahun dan SMA 3 tahun. Dalam pemenuhan kebutuhan
biaya pendidikan anak oleh orang tua, berikut penuturan Ibu DE:
“Untuk biaya pendidikan langsung, saya
dapat mencukupi. Karena saya menganggap pendidikan itu nomor 1. Biaya
pendidikan langsung maupun tak langsung, mampu saya penuhi bersama suami saya.
Karena anak saya masih SD, jadi kebutuhannya juga belum terlalu besar Mbak.”
Menurut Ibu HT:
“Untuk kebutuhan biaya pendidikan anak bersama
suami Mbak. Uang bensin untuk naik bus ke sekolah mampu Mbak. Hehe...”
Begitu pula Ibu SU berpendapat:
“Biaya pendidikan dapat saya penuhi, karena seperti uang
jajan merupakan biaya pendidikan yang wajib dipenuhi. Kalau uang jajan kurang,
anak-anak akan merengek. Apalagi kalau tidak dicukupi uang jajan. Motor juga
harus dicukupi. Anak jaman sekarang Mbak gak ada yang mau pakai sepeda ontel biasa.”
Peningkatan penghasilan memang menjadi tujuan utama dalam
pemberdayaan. Selain adanya kemandirian usaha dalam hasil penyelenggaraan
pemberdayaan, peningkatan penghasilan dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk
mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Begitu pula dengan biaya pendidikan. Masyarakat harus sadar akan pentingnya
pendidikan.
4.2
Pembahasan
4.2.1 Kegiatan PNPM
Mandiri Perdesaan
Hasil temuan terkait dengan PNPM Mandiri perdesaan sebagai program
nasional pemberdayaan masyarakat dari pemerintah, khususnya SPP pada 2015 ini
masih berlangsung sebagai aset dari PNPM Mandiri Perdesaan. Jenis kegiatan dari
PNPM Mandiri Perdesaan di Desa Kemloko tahun 2014 berupa simpan pinjam untuk mendapatkan permodalan, peningkatan
kapasitas kelompok usaha ekonomi produktif dengan menyediakan pendanaan, kegiatan peningkatan
kapasitas usaha kelompok perempuan
Sosialisasi
kegiatan PNPM Mandiri dilaksanakan sepanjang pelaksanaan program ke berbagai
pihak agar terbangun pemahaman, kepedulian serta dukungan terhadap PNPM Mandiri Perdesaan. Hasil temuan terkait sosialisasi
dilaksanakan melalui musyawarah antar desa (MAD) yang kemudian dilanjutkan ke
musyawarah desa (MD), selanjutnya sosialisasi terus disampaikan ke kelompok
masyarakat seperti PKK, Yasinan, Arisan RT, Arisan RW yang sudah
menyelenggarakan kegiatan simpan pinjam selama kurang lebih satu tahun.
Dalam
sosialisasi tersebut membahas mengenai program kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan
seperti (sarana prasarana, PKH (Peningkatan Kapasitas Hidup), kesehatan, pendidikan
dan SPP. Materi yang disampaikan khusus SPP berupa (suku bunga, cara
pembayaran, pinjaman kegunaan dan usaha). Dari pemerintah Desa Kemloko dan UPK Kecamatan
selalu memberikan materi pemberdayaan untuk masyarakat khususnya perempuan,
agar dana SPP digunakan dengan tepat.
Dana PNPM
Mandiri Perdesaan berasal dari BLM
- PPK, BLM - PNPM Mandiri Perdesaan dan sumber dana lain yang disalurkan oleh
masyarakat melalui UPK, digunakan oleh masyarakat untuk mendanai kegiatan
ekonomi rumah tangga masyarakat miskin melalui kelompok-kelompok yang bersifat
pinjaman dalam satu wilayah kecamatan, salah satunya yaitu SPP.
UPK menjalankan kegiatan simpan pinjam pada kelompok Simpan Pinjam
Perempuan (SPP) layaknya lembaga keuangan, dengan menjalankan salah satu peran
yaitu memberikan kredit pada masyarakat. Kredit diberikan kepada kelompok-
kelompok dengan sistem tanggung renteng. Kegiatan SPP ditujukan kepada ibu-ibu rumah tangga yang mempunyai usaha dan
mengajukan pinjaman modal ke SPP guna mengembangkan usahanya. Untuk Desa Kemloko medapatkankan dana Rp
52.000.000,00 dari Rp 5.049.000.000,00.
Hal ini mengacu pada penelitian Haeruman dan Eriyatno (Widayati, 2013: 67)
sebagai berikut:
Sebagian peran dari
kelembagaan ekonomi lokal adalah sebagai lembaga pembiayaan
usaha/perbankan. Salah satu peran dari bank dan atau
lembaga non bank adalah menyalurkan dana kepada masyarakat
(lending) dalam bentuk kredit. Bila dilihat dari kegiatan dari UPK adalah menyalurkan dana dalam bentuk kredit
kepada masyarakat (usaha ekonomi mikro), maka UPK dapat dikatakan sebagai lembaga
pembiayaan (walaupun terbatas).
Penyaluran dana SPP memerlukan waktu sekitar 1 sampai 2
minggu proposal masuk ke UPK, yang kemudian diseleksi kelayakan dan kelengkapan
oleh UPK, dan dibahas bersama Tim Verifikasi untuk dilanjutkan kunjungan ke
masing-masing kelompok guna dinilai kelayakan dan kemampuan calon peminjam,
kemudian dibahas bersama Tim Pendanaan untuk diberikan nominal besarnya
pinjaman masing-masing kelompok, dan dicairkan ke kelompok sesuai kondisi keadaan
keuangan UPK. Dana SPP berupa uang cash dan UPK memberikan langsung ke ketua
kelompok SPP, disaksikan TPK dan KPMD.
Sasaran dari program simpan pinjam
ini adalah masyarakat pedesaan agar dapat melakukan
aktifitas perekonomian yang diharapkan
dapat meningkatkan kesejahteraannya. Sasaran jenis kelompok dalam kegiatan dana bergulir dalam PTO 2014 adalah :
a. Kelompok Simpan Pinjam (KSP): adalah kelompok yang
mempunyai kegiatan pengelolaan simpanan dan pinjaman dengan prioritas kelompok
yang mempunyai anggota RTM;
b. Kelompok Usaha Bersama (KUB): adalah kelompok yang
mempunyai kegiatan usaha yang dikelola secara bersama oleh anggota kelompok,
dengan prioritas kelompok yang mempunyai anggota RTM;
c. Kelompok Aneka Usaha: adalah kelompok yang
anggotanya Rumah Tangga Miskin yang mempunyai usaha yang dikelola secara
individual oleh anggota.
4.2.2 Bentuk Kegiatan SPP (Simpan Pinjam Perempuan)
Musayawarah dalam kegiatan SPP
dilakukan diawal secara kelompok untuk menentukan besaran pinjaman dengan
pinjaman antara 1 sampai 5 juta dan kemudian diajukan melalui proposal. Dalam
penentuan pinjaman dana SPP, setelah dilakukan trianggulasi data atau sumber,
menurut Bp. ST dan Bp. EB yang palig benar. Yaitu dilakukan secara bottom up.
Meskipun bottom up, tetap ada aturan
lokal yang mengikat disepakati ketika MAD.
Besar pinjaman yang boleh dipinjam sesuai kebutuhan yang diajukan. Tetapi aturan
lokal maksimal Rp 5.000.000,00 setiap orang. Melalui forum MAD dsepakati bahwa
semua masyarakat boleh pinjam kecuali PNS atau yang tercatat sebagai pegawai
sipil. Hal ini di dukung dalam penelitian (Widayati, 2013: 72):
Program pemerintah yang bersifat top down tersebut telah dikoreksi
(setidak-tidaknya didampingi) oleh program yang berasal dari masyarakat yang
bersifat bottom up. PNMP mengakomodir aspirasi-aspirasi masyarakat bawah,
memberi kesempatan masyarakat untuk berpartisipasi, dan melakukan evaluasi.
Melalui salah satu program kerja PNPM adalah penyediaan dana bergulir,
masyarakat dapat memanfaatkan dana tersebut untuk mengembangkan usaha-usaha
yang telah dimiliki. Dana bergulir tersebut dipergunakan untuk pembiayaan
masyarakat yang memiliki usaha-usaha ekonomi produktif (UEP) di mana pelakunya
masyarakat umum, dan pembiayaan untuk khusus kaum perempuan yang memiliki usaha
yang disebut Kelompok Simpan Pinjam Perempuan (kelompok SPP).
Selain itu, dalam (Kementerian PPN/Bappenas, 2012: 2) menyatakan:
Proses perencanaan tersebut dilakukan dengan pendekatan dari bawah ke atas
(bottom-up) dan difasilitasi oleh tenaga ahli sosial dan teknik. Para tenaga
ahli ini membantu membina masyarakat dalam kegiatannya namun tidak mengontrol
penggunaan dana.
Pemanfaatan dana SPP oleh
pemanfaat digunakan untuk melakukan usaha. Bentuk usaha masyarakat ada pedagang
puli pecel keliling, pembuat donat yang dalam penjualannya dititipkan ke
warung-warung, pedagang sembako, dan juga pedagang beras atau palawija.
Kemampuan pengembalian dana
SPP oleh pemanfaat mayoritas dapat mengembalikan dengan tepat waktu beserta
bunga pengembalian. Presentase bunga pengembalian yang harus masyarakat
bayarkan yaitu 2% dengan rincian 1,4% disetorkan ke UPK, 0,2% untuk operasional
dan 0,4 untuk tabungan. Namun ada juga sebagian anggota atau pemanfaat SPP
tidak mampu membayarkannya dengan tepat waktu. Sehingga KPMDP atau ketua SPP
harus menutup kekurangan pengembalian SPP yang harus disetorkan ke UPK. Namun
sebenarnya jika ada masalah, sebaiknya dilaporkan ke UPK agar UPK dapat
mengetahui permasalahan yang ada di lapangan yang sebenarnya. Bukan hanya
laporan kelancaran yang diterima oleh UPK. Setelah dilakukan tri anggulasi data
atau sumber, menurut Bapak EB yang paling benar. Yaitu dalam pengembalian dana
SPP jika tidak lancar, harusnya Ketua SPP melaporkan ke UPK untuk ditangani
permasalahannya.
Kelompok SPP yang lancar dalam
mengembalikan dana SPP, maka akan diberikan reward dari UPK. Reward tersebut
berupa stimulan yaitu IPTW (Indeks Pengembalian Tepat Waktu) berupa uang 10%
dari jasa di akhir pelunasan.
Hal ini didukung oleh
penelitian (Widayati, 2013: 66):
Dalam rangka memotivasi kedisiplinan para peminjam untuk
melunasi hutang diterapkan sistem
pemberian reward berupa Insentif Pengembalian Tepat Waktu (IPTW) sebaliknya bila ada anggota kelompok yang tidak lancer mengangsur pinjaman, diberlakukan sangsi
tanggung renteng.
Pengembangan usaha
kelompok di Desa Kemloko untuk SPP 1 dan 2 dikelola secara individu. Kelompok
PKK 1 terdiri dari 10 orang anggota, dan Kelompok PKK 2 terdiri dari 6 orang
anggota. Hal ini didukung dalam penelitian (Widayati, 2013: 65):
Perguliran dana diberikan kepada kelompok-kelompok yang
ada di desa yang bersangkutan, dalam arti individu masyarakat yang belum
tergabung dalam kelompok tidak dapat memanfaatkan dana bergulir. Satu kelompok
minimal terdiri dari 4 orang dan
maksimal 10 orang.
Modal usaha
masyarakat ada yang menggunakan dana sendiri dan patungan dengan suami. Jenis
pengembangan usaha berupa pengembangan modal. Dengan pengembangan modal, maka
modal usaha anggota bertambah sehingga mampu mengembangkan usahanya dengan
menambah ragam barang atau jenis yang dijual. Mayoritas usaha anggota SPP
mengalami perkembangan, sehingga hasilnya meningkat. Dan ada juga sepi atau
tetap dikarenakan musiman, karena mata pencaharian penduduk mayoritas sebagai
petani. Jadi musim panen dan paceklik juga mempengaruhi minat konsumen.
4.2.3 Peningkatan Kemandirian Kewirausahaan Masyarakat
Hasil temuan terkait dengan peningkatan
kemandirian kewirausahaan masyarakat pada kelompok SPP 1 dan 2 di Desa Kemloko yaitu adanya peningkatan
pendapatan, peningkatan kepemilikan dan biaya pendidikan.
Pendapatan masyarakat
fluktuatif. Terkadang tetap, turun dan meningkat. Mayoritas penduduk Desa
Kemloko bermata pencaharian sebagai petani, sehingga mempengaruhi minat
masyarakat untuk membeli atau sebagai konsumen. Jika musim panen, maka
pendapatan pemanfaat SPP mengalami peningkatan. Karena jika musim panen,
tingkat keinginan untuk membeli barang sangat meningkat. Selain itu musim
lebaran, juga mempengaruhi tingkat beli masyarakat. Selain itu pendapatan
masyarakat mengalami tetap dan menurun, dikarenakan rendahnya minat beli
masyarakat.
Sedangkan indikator
kepemilikan, pemanfaat SPP mampu menambah barang dagangan, sehingga barang yang
dijual masyarakat mengalami peningkatan. Dengan mengikuti bentuk kegiatan pada
SPP, mayoritas kebutuhan sekunder dapat terpenuhi. Ada juga pemenuhan kebutuhan
sekunder sudah terpenuhi sebelum adanya
SPP. Namun untuk kebutuhan tersier, ada juga pemanfaat yang dapat memenuhi
karena adanya tambahan dari suami.
Pemanfaat SPP mampu memenuhi
biaya pendidikan. Biaya
pendidikan merupakan komponen yang sangat
penting dalam penyelenggaraan pendidikan . Tanpa dukungan biaya, proses pendidikan
tidak dapat berjalan dengan lancar. Menurut Peraturan Pemerintah No. 48 Tahun
2008, “pendanaan
pendidikan merupakan tanggung jawab bersama
antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat”. Saat ini mayoritas orang menganggap,
bahwa biaya pendidikan semata-mata hanya menjadi tanggung jawab pemerintah;
padahal tidak sedikit orangtua dan calon mahasiswa yang telah menyadari, bahwa
kuliah di perguruan tinggi dipandang sebagai investasi bagi masa
depan mereka (Budiman, 2011).
Biaya satuan pendidikan dapat dibedakan antara
biaya langsung (direct costs) dan biaya pendidikan tidak langsung (indirect costs). a) Biaya langsung
(direct costs) adalah biaya yang dikeluarkan untuk kebutuhan input yang langsung terkait dengan proses belajar mengajar. Biaya satuan pendidikan langsung ini mencakup pengeluaran-pengeluaran, antara lain untuk: gaji guru dan tenaga kependidikan lainnya; pembelian bahan,
peralatan dan perlengkapan belajar;
dan pembangunan gedung untuk belajar, b) Biaya tidak langsung (indirect
costs) adalah biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan-kegiatan yang tidak berkaitan langsung dengan proses belajar mengajar tetapi menunjang proses belajar mengajar tersebut. Biaya tidak langsung ini, antara lain
adalah: biaya overhead universitas, fakultas, lembaga, pemerintah pusat,
dan pendapatan yang tidak jadi diterima oleh mahasiswa karena kuliah dan tidak
bekerja (forgone earning).
Dalam penelitian ini semua
pemanfaat SPP mampu memenuhi biaya pendidikan langsung dan tak langsung untuk
anaknya. Karena mayoritas penduduk Desa Kemloko sadar akan pentingnya
pendidikan untuk anaknya.
BAB 5
PENUTUP
5.1
Simpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat
disimpulkan bahwa:
5.1.1
Kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan di Desa Kemloko Kecamatan Godong Kabupaten
Grobogan meliputi jenis kegiatan sarana prasarana berupa talud jalan, jalan rabat beton,
pendidikan berupa gedung TK, PKH (Peningkatan KapasitasHidup) dan SPP (Simpan
Pinjam Perempuan). Tahun 2014 Desa Kemloko hanya mendapatkan dana SPP dari PNPM
Mandiri Perdesaan hingga 2015 ini SPP tetap berjalan sebagai keberlanjutan aset
PNPM Mandiri Perdesaan.
5.1.2
Bentuk kegiatan SPP di masyarakat Desa Kemloko, mencakup (1) anggota atau
pemanfaat SPP melakukan pinjaman, (2) melakukan usaha dengan memanfaatkan dana
SPP sebagai penambahan permodalan bentuk usaha anggota atau pemanfaat SPP
sehingga mampu berkembang, (3) anggota atau pemanfaat SPP melakukan
pengembalian dana SPP, walaupun ada anggota SPP yang tidak tepat dan tidak akan
menerima lagi dana pinjaman SPP pada PNPM Mandiri Perdeaan, dan (4) anggota
atau pemanfaat SPP mampu melakukan pengembangan pada bentuk usahanya.
5.1.3
Indikator pemberdayaan terkait kemampuan ekonomi di Desa Kemloko, meliputi (1)
indikator pendapatan anggota atau pemanfaat SPP mengalami
perkembangan dan meningkat,
(2) indikator kepemilikan anggota atau pemanfaat SPP mengalami peningkatan.
Baik kebutuhan sekunder maupun tersier, dan (3) biaya pendidikan langsung dan
tak langsung, semua anggota atau pemanfaat SPP mampu mencukupinya karena
masyarakat sadar akan pentingnya pendidikan untuk anaknnya.
5.2
Saran
5.2.1
SPP (Simpan Pinjam
Perempuan) sebagai PNPM Mandiri Perdesaan di tahun 2015 ini merupakan
keberlanjutan dari aset PNPM Mandiri Perdesaan yang harus dilanjutkan. Walaupun
PNPM sudah selesai programnya, dana di Kecamatan harus tetap dikembangkan
dengan usaha-usaha nyata dan tetap dirasakan oleh pengelola dan pemanfaat SPP.
5.2.2
Bentuk kegiatan SPP perlu
ditingkatkan sosialisasi dalam peminjaman dana SPP, pelatihan bentuk usaha yang
mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan menjadikan usaha masyarakat
berkembang dan mandiri, sehingga mampu mengembalikan dana SPP secara tepat dan
dapat mengembangkan usaha masyarakat.
5.2.3
Peningkatkan
pendapatan, kepemilikan dan biaya
pendidikan anak melalui pemberdayaan masyarakat maka akan dapat
meningkatkan taraf hidup, kesejahteraan, kemandirian
kewirausahaan dan kemampuan ekonomi masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Afiffudin dan Saebani. 2009 Metodologi
Penelitian Kualitatif, Bandung : Pustaka Setia
Budiman, Ahmad R. 2011. Analisis Satuan Biaya Pendidikan Mahasiswa Universitas Negeri Malang.
Skripsi. Jurusan Administrasi Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas
Negeri Malang.
Mardikanto dan
Soebiato. 2013. Pemberdayaan Masyarakat
Dalam Perapektif Kebijakan Publik, Bandung : Alfabeta
Mulyono, Sungkowo E. 2012. Pemberdayaan Masyarakat, Semarang
Murbeng et all, Pelaksanaan
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan ( PNPM MP ) ( Studi
pada Desa Bendungan Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung ), Universitas Brawijaya Malang, Jurnal Administrasi Publik
(JAP), Vol. 1, No. 5, Hal. 1257-1265
Muslim, A. 2007. Pendekatan
Partisipatif Dalam Pemberdayaan Masyarakat, Aplikasia.JumalAplikasillmu-ilmuAgama,
Vol. VIII, No. 2 Desember 2007:89-103
Prihantoro, S.
2012. Strategi Pemberdayaan Masyarakat Miskin Dalam Meningkatkan Pendapatan
(Studi Empiris Di Kelurahan Bandung Kecamatan Kutoarjo Kabupaten Purworejo). Skripsi. Jurusan Pendidikan Luar Sekolah
Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Semarang
Porter, E. 2013. Rethinhking Women’s Empowerment. London: Routledge. http://www.aucegypt.edu/GAPP/IGWS/GradCent/Documents/RethinkingWomen's%20Empowerment.pdf [diunduh 05 January
2015, pada: 05:45 wib]
Purnomo, Agung T.
2013. Partisipasi Masyrakat Dalam Pemberdayaan Melalui Program PNPM Mandiri Perkotaan
Di Kelurahan Sekaran Kecamatan Gunungpati Kota Semarang, Semarang
Sugiyono. 2013. Metode Penelitian
Pendidikan, Bandung : Alfabeta
Suharto, E.
2005. Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat, Bandung : PT Refika
Aditama
Syawaluddin. 2013.
Tingkat
Partisipasi Penduduk Miskin Dalam Proses Perencanaan Program Nasional
Pemberdayaan Masyarakat–Mandiri Perdesaan (Pnpm-Mp) Di Desa Tanjung Sejaro
Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir,
Universitas Sriwijaya
Syukuri, M., S. Mawardi, dan Akhmadi. 2012. Laporan Penelitian Studi Kualitatif Dampak PNPM Perdesaan Jawa
Timur-Sumatera Barat-Sulawesi Tenggara, Jakarta
Widayati,
S. 2013. Pemberdayaan Ekonomi
Melalui Dana Bergulir PNPM Mandiri Bagi Kelompok Simpan Pinjam Perempuan Di Desa Sraten
Kabupaten Semarang Jurnal Ilmiah Inkoma, Volume 24, Nomor 1, Februari 2013
. 2010. Pemberdayaan
Masyarakat, Unnes Press: Semarang
. 2013.
PNPM Mandiri Paket Informasi 2012 – 2013, Jakarta
. 2014. PNPM Mandiri Information Kit 2014,
Jakarta: Sekretariat Pokja Pengendali PNPM Mandiri Management Working Group
. 2012. Kajian Tata Kelola PNPM
Perdesaan: Analisa Di Tingkat Masyarakat (Mei 2012), PSF (PNPM Suport Facility)
. 2012. Women Empowerment and
Economic Development. Massachusetts Institute of Technology.
http://dx.doi.org/10.1257/jel.50.4.1051 [diunduh 5 Januari
2015, pada 05:35 wib]
Comments
Post a Comment