Skip to main content


JENIS KEGIATAN SIMPAN PINJAM PEREMPUAN (SPP) DALAM MENINGKATKAN KEBERDAYAAN MASYARAKAT DESA KEMLOKO KECAMATAN GODONG
KABUPATEN GROBOGAN

SKRIPSI

disajikan sebagai salah satu syarat
untuk memperoleh gelar Sarjana Pendidikan
Prodi Pendidikan Non Formal


oleh
Tri ‘Ulya Qodriyati
1201411026


JURUSAN PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2015






BAB I
PENDAHULUAN

1.1   Latar Belakang
       Angka kemiskinan di Indonesia pada bulan Maret 2013 mencapai 29,07 juta jiwa atau 11,37% dari total penduduk Indonesia, jumlah pengangguran di Indonesia tinggi mencapai 7,4 juta jiwa atau 6,25% dari total angka kerja (BPS, Agustus 2013). Oleh karena itu kemiskinan perlu ditangani secara terpadu, terencana dan berkesinambungan.
       Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri merupakan salah satu program pembangunan yang berfungsi untuk meningkatkan efektivitas penanggulangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja ditingkat perdesaan dan perkotaan yang diluncurkan oleh pemerintah Indonesia. Melalui PNPM Mandiri dirumuskan kembali mekanisme upaya penanggulangan kemiskinan yang melibatkan unsur masyarakat, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi. PNPM Mandiri dilaksanakan melalui proses pembangunan partisipatif, kesadaran kritis, dan kemandirian masyarakat, terutama masyarakat miskin, yang ditumbuh kembangkan sehingga mereka bukan lagi obyek melainkan sebagai subyek upaya penanggulangan kemiskinan. Depdagri (Purnomo, 2013: 1)
       Visi PNPM Mandiri Perdesaan adalah tercapainya kesejahteraan dan kemandirian masyarakat miskin perdesaan. Kesejahteraan berarti terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat. Kemandirian berarti mampu mengorganisir diri

untuk memobilisasi sumber daya yang ada di lingkungannya, mampu mengakses sumber daya di luar lingkungannya, serta mengelola sumber daya tersebut untuk mengatasi masalah kemiskinan. Misi PNPM Mandiri Perdesaan adalah: (1) peningkatan kapasitas masyarakat dan kelembagaannya; (2) pelembagaan sistem pembangunan partisipatif; (3) pengefektifan fungsi dan peran  pemerintahan lokal; (4) peningkatan kualitas dan kuantitas prasarana sarana sosial dasar dan ekonomi masyarakat; (5) pengembangan jaringan kemitraan dalam pembangunan.
       Dalam rangka mencapai visi dan misi PNPM Mandiri Perdesaan, strategi yang dikembangkan PNPM Mandiri Perdesaan yaitu menjadikan masyarakat miskin sebagai kelompok sasaran, menguatkan sistem pembangunan partisipatif, serta mengembangkan kelembagaan kerja sama antar desa. Berdasarkan  visi, misi, dan strategi yang dikembangkan, maka PNPM Mandiri Perdesaan lebih menekankan   pentingnya pemberdayaan sebagai pendekatan yang dipilih. Melalui PNPM Mandiri Perdesaan diharapkan masyarakat dapat menuntaskan tahapan pemberdayaan yaitu tercapainya kemandirian dan keberlanjutan, setelah tahapan pembelajaran dilakukan melalui Program Pengembangan Kecamatan (PPK).
       Pelibatan  masyarakat dalam menentukan program pemberdayaan merupakan salah satu bentuk perwujudan dari pemberdayaan masyarakat secara nyata dan terarah. Anggota masyarakat bukan hanya objek pemberdayaan semata, tetapi juga merupakan sujek pemberdayaan. Kedudukan sebagai subjek pemberdayaan berarti anggota masyarakat hendaknya memiliki kemauan, kemampuan, kesediaan kesadaran, motifasi, kerjasama dan kawasan yang kuat dan melekat pada diri anggota masyarakat terhadap pemberdayaan (Purnomo 2013: 7).
       Desa Kemloko adalah desa yang terletak di Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan, sebagian besar penduduknya adalah bekerja sebagai petani. Pada bulan Juni 2014, total jumlah Penduduk sebanyak 4.909 Jiwa, dengan jumlah penduduk laki-laki 2.461 jiwa dan jumlah penduduk perempuan 2.448 jiwa, dengan jumlah kepala keluarga 1.558 KK. Dengan batas wilayah sebelah Utara desa Godong, Sebelah Selatan desa Angaswangi, sebelah Barat desa Dorolegi, dan sebelah Timur desa Sumberagug dengan luas wilayah 498,111 Ha. (dokumentasi keluarahan)
       PNPM Mandiri secara nasional dimulai dari tahun 2007, namun untuk Kecamatan Godong baru dilaksanakan pada tahun 2009 dan bantuan yang didapat pertama kali di Desa Kemloko yaitu berupa peninggian jalan, 2010 berupa pembangunan gedung TK Dharmawanita 1 Merbung, 2011 berupa saluran drainase sebanyak Rp 38.826.500,- dan SPP sebanyak Rp 9.473.600,-, Kemudian pada tahun 2012 berupa jalan rapat beton sebanyak Rp 68.862.000,- . Tahun 2013 dan 2014 mendapatkan SPP sebanyak Rp 24.000.000,- dan Rp 32.000.000,- dengan 10 RTM (Rumah Tangga Miskin).
       Menurut Bendahara dan KPMD Pemberdayaan (Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa), dengan adanya SPP ini dapat membantu sekali masyarakat yang mempunyai usaha kecil seperti halnya berdagang kecil-kecilan. Banyak masyarakat yang memanfaatkan SPP karena bunga pinjaman lebih kecil dibanding jasa rentenir. Pada tahun 2014 ini bunga pengembalian SPP menurun menjadi 1,4%. Dampaknya banyak masyarakat yang semula pinjam ke rentenir sekarang beralih ke SPP karena pengembalian bunga yang jauh lebih kecil dibandingkan ke rentenir.
       Kenyataan di lapangan, masyarakat Desa Kemloko dalam pengembalian uang SPP banyak yang tepat waktu, banyak juga yang molor, dan terkadang ada anggota yang menggelapkan uang tersebut. Pengembalian uang molor dikarenakan uang belum terkumpul yang disebabkan oleh usaha dagangan sepi dan akhirnya tidak bisa mengembalikan uang SPP tepat waktu. Selain itu kurangnya tanggung jawab peminjam saat pengembalian pinjaman, sehingga kegiatan SPP menjadi macet. Oleh karena itu Bendahara dan KPMD harus melengkapi uang SPP  dan disetorkan ke UPK Kecamatan setiap bulannya.
       Kondisi diatas didukung oleh penelitian (Widayati, 62: 2013), selama pelaksanaan pemberdayaan masyarakat khususnya dalam bentuk dana bergulir (simpan pinjam) yang dirasa kurang adalah manajemen pengelolaan keuangan, serta pembinaan pada kecakapan hidup atau keterampilan (skill) yang bersifat bisa mendukung usaha kelompok kaum perempuan.
       Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui lebih jauh mengenai jenis kegiatan SPP dalam meningkatkan keberdayaan masyarakat. Maka dilakukan penelitian yang berjudul Jenis Kegiatan SPP Dalam Meningkatkan Keberdayaan Masyarakat Desa Kemloko Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan.



1.2   Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan, rumusan masalah penelitian ini adalah:
1.2.1   Bagaimana jenis kegiatan program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan (PNPM-MPd) di Desa Kemloko Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan pada tahun 2015?
1.2.2   Bagaimana bentuk kegiatan SPP di Desa Kemloko Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan?
1.2.3   Bagaimana indikator peningkatan pemberdayaan ekonomi anggota SPP di Desa Kemloko Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan?

1.3   Tujuan Penelitian
Sejalan dengan permasalahan yang dirumuskan, maka penelitian ini bertujuan:
1.3.1   Mendeskripsikan jenis kegiatan program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan (PNPM-MPd) di Desa Kemloko Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan pada tahun 2015
1.3.2   Mendeskripsikan bentuk kegiatan SPP di Desa Kemloko Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan
1.3.3   Mendeskripsikan indikator peningkatan pemberdayaan ekonomi anggota SPP di Desa Kemloko Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan.




1.4   Manfaat Penelitian
1.4.1   Manfaat Teoritis
1.4.1.1  Menambah khasanah ilmu pengetahuan, khususnya pada bidang     Pendidikan Non Formal  khususnya dalam program pemberdayaan masyarakat.
1.4.1.2  Bagi penulis sendiri dapat menambah pengetahuan tentang pentingnya simpan pinjam perempuan (SPP) pada program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan (PNPM-MPd) di Desa Kemloko Kecamatan Godong
1.4.2   Manfaat Praktis
1.4.2.1  Bagi Mayarakat
Dapat digunakan oleh masyarakat sebagai sumbangan pengetahuan dan referensi bagi penelitian yang akan datang.
1.4.2.2  Bagi Pemerintah
Hasil penelitian ini dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan terutama dalam bidang pemberdayaan masyarakat, terutama simpan pinjam perempuan (SPP) pada program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan (PNPM-MPd).





1.5   Penegasan Istilah
1.5.1   Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan masyarakat dalam penelitian ini mengandung arti upaya peningkatan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan fisik, ekonomi maupun sosial.

1.5.2   Simpan Pinjam Perempuan (SPP)
SPP merupakan kegiatan dari PNPM Mandiri Perdesaan untuk mendapatkan permodalan, peningkatan kapasitas kelompok usaha ekonomi produktif (menyediakan pendanaan untuk peningkatan kapasitas kelompok usaha), kegiatan peningkatan kapasitas usaha kelompok perempuan.

1.5.3   PMPM Mandiri
PNPM Mandiri adalah program nasional penanggulangan kemiskinan terutama yang berbasis pemberdayaan masyarakat, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan kesempatan kerja agar masyarakat menjadi mandiri, serta memenuhi kebutuhan hidup masyarakat.

1.6   Sistematika Penulisan Skripsi
Sistematika penulisan ini terdiri dari tiga bagian yaitu bagian awal, bagian isi dan bagian akhir skripsi.


1.6.1        Bagian Awal Skripsi
Bagian Pendahuluan terdiri dari halaman judul, pernyataan, persetujuan pembimbing, pengesahan kelulusan, motto dan persembahan, kata pengantar, daftar isi, daftar gambar, daftar tabel, dan daftar lampiran.

1.6.2        Bagian Isi
Bagian isi meliputi:
BAB 1             :
Pendahuluan yang berisi : latar belakang, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, penegasan istilah dan sistematika  penulisan skripsi.
BAB 2             :
Kajian Pustaka menguraikan tentang pengertian pemberdayaan masyarakat, tujuan pemberdayaan, indikator keberdayaan, strategi pemberdayaan, pengertian PNPM Mandiri Perdesaan dan Simpan Pinjam Perempuan (SPP), prinsip dasar, komponen dan ruang lingkup, komponen dan ruang lingkup, pengelolaan, pemantauan dan pengawasan, dan kerangka berfikir penelitian.
BAB 3             :
Metode Penelitian. Berisi tentang pendekatan penelitian, lokasi penelitian, fokus penelitian, subjek penelitian, sumber data penelitian, teknik pengumpulan data, keabsahan data, dan teknik analisis data
BAB 4             :
Hasi Penelitian dan Pembahasan. Bab ini menguraikan hasil penelitian dan pembahasan.


BAB 5             :
Penutup. Merupakan bahan terakhir yang berisi simpulan dari pembahasan dan saran yang berkaitan dengan hasil penelitian

1.6.3   Bagian Akhir Skripi
Berisi Daftar Pustaka dan Lampiran-lampiran. Daftar pustaka berisi tentang daftar buku atau literatur yang berkaitan dengan penelitian. Lampiran berisi tentang kelengkapan skripsi.

BAB II
KAJIAN PUSTAKA

2.1.     Pemberdayaan Masyarakat
2.1.1   Pengertian Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan masyarakat sebenarnya mengacu pada kata “empowerment”, berasal dari kata ‘power’ (kekuasaan atau keberdayaan). Karenanya, ide utama pemberdayaan bersentuhan dengan konsep mengenai kekuasaan. Suharto (2005: 58), kemungkinan terjadinya proses pemberdayaan sangat tergantung pada dua hal: (1) bahwa kekuasaan dapat berubah. Jika kekuasaan tidak dapat berubah pemberdayaan tidak mungkin terjadi dengan cara apapun, (2) kekuasaan dapat diperluas. Artinya bahwa kekuasaan itu sifatnya tidak statis, namun dinamis.
Pemberdayaan menunjuk pada kemampuan orang, khususnya kelompok rentan dan lemah sehingga mereka mimiliki kekuatan atau kemampuan dalam (a) memenuhi kebutuhan dasarnya sehingga mereka memiliki kebebasan (freedom) dalam arti bukan saja bebas mengemukakan pendapat, melainkan bebas dari kelaparan, bebas dari kebodohan, bebas dari kesakitan; (b) menjangkau sumber-sumber produktif yang memungkinkan mereka dapat meningkatkan pendapatannya dan memperoleh barang-barang dan jasa-jasa yang mereka perlukan; dan (c) berpartisipasi dalam proses pembangunan dan keputusan-keputusan yang mempengaruhi mereka (Suharto, 2005: 58).

Sebagaimana dikutip dalam Suharto (2005: 58 - 59) bahwa pemberdayaan dilihat dari tujuan, proses,dan cara-cara pemberdayaan meliputi :
1.      Pemberdayaan bertujuan untuk meniingkatkan kekuasaan orang-orang yang lemah atau tidak beruntung.
2.      Pemberdayaan adalah sebuah proses dengan mana orang menjadi cukup kuat untuk berpartisipasi dalam, barbagai pengontrolan atas, dan mempengaruhi terhadap, kejadian-kejadian serta lembaga-lembaga yang mempengaruhi kehidupannya. Pemberdayaan menekankan bahwa orang memperoleh ketrampilan, pengetahuan, dean kekuasaan yang cukup untuk mempengaruhi kehidupannya dan kehidupan oran lain yang menjadi perhatiannya.
3.      Pemberdayaan menunjuk pada usaha pengalokasian kembali kekuasaan melalui pengubahan struktur social.
4.      Pemberdayaan adalah suatu cara dengan mana rakyat, organisasi, dan komunitas diarahkan agar mampu menguasai (atau berkuasa atas) kehidupannya.

Menurut Ife (Suharto, 2005: 59), pemberdayaan memuat dua pengertian kunci, yakni kekuasaan dan kelompok lemah. Kekuasaan diartikan bukan hanya menyangkut kekuasaan politik dalam arti sempit, melainkan kekuasaan atau penguasaan klien atas: pilihan-pilihan persoalan dan kesempatan-kesempatan hidup, pendefinisian kebutuhan, ide atau gagasan, lembaga-lembaga, sumber-sumber, aktivitas ekonomi dan reproduksi.
Porter, E. (2013: 6) dalam penelitiannya mengemukakan bahwa: “Empowerment reiterated three common themes. First, empowerment needs to be inclusive of difference. Second, empowerment can only happenwhen there is a felt sense of security. Third, empowerment prompts transformative changes, including the capacity to mobilise women in local communities to deal with conflict”.

Yang artinya: Pemberdayaan menegaskan tiga tema umum. Pertama, pemberdayaan perlu termasuk perbedaan. Kedua, pemberdayaan hanya terjadi ketika bisa ada merasa rasa aman. Ketiga, pemberdayaan meminta perubahan transformatif, termasuk kapasitas untuk memobilisasi kaum perempuan dalam masyarakat setempat untuk menangani konflik.

Pemberdayaan menurut Usman (Mulyono, 2012: 30), pemberdayaan adalah satu proses pembelajaran masyarakat untuk mengembangkan seluruh potensi agar dapat berperan serta dalam pembangunan.
Jadi dapat disimpulkan, bahwa pemberdayaan yaitu proses pembelajaran, perubahan, pengembangan, memperkuat potensi masyarakat termasuk individu-individu yang mengalami masalah kemiskinan. Sedangkan tujuan pemberdayaan  menunjuk pada perubahan sosial yaitu keadaan atau hasil yang ingin dicapai masyarakat yang berdaya, memiliki kekuasaan atau mempunyai pengetahuan dan kemampuan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya baik yang bersifat fisik, ekonomi maupun sosial. Pemberdayaan tidak hanya terjadi pada masyarakat yang tidak memiliki kemampuan, tetapi pada masyarakat yang memiliki daya yang masih terbatas dapat dikembangkan sehingga tercipta kemandirian pada masyarakat.

2.1.2   Tujuan Pemberdayaan
Tujuan pemberdayaan menurut Sumaryad (Purnomo, 2013: 23 - 24), adalah: a) membantu pengembangan manusiawi yang otentik dan integral dari masyarakat lemah, miskin, marjinal, kaum kecil seperti petani, buruh tani, masyarakat miskin, kaum cacat dan kelompok wanita yang diskriminasi atau disampingkan, b) memberdayakan kelompok masyarakat tersebut secara sosial ekonomi sehingga mereka dapat lebih mandiri dan dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup mereka, namun sanggup berperan serta dalam pengembangan masyarakat.
Sulistiyani (Purnomo, 2013: 24) mengemukakan tujuan yang ingin dicapai dari pemberdayaan adalah untuk membentuk individu dan masyarakat menjadi mandiri. Kemandirian tersebut meliputi kemandirian berpikir, bertindak dan mengendalikan apa yang mereka lakukan tersebut.
Tujuan pemberdayaan menurut Mardikanto dan Soebiato (2012: 111) yaitu:
1)      Perbaikan pendidikan (better education) dalam arti bahwa pemberdayaan harus dirancang sebagai suatu tindakan bentuk pendidikan yang lebih baik. Perbaikan pendidikan yang dilakukan melalui pemberdayaan, tidak terbatas pada: perbaikan materi, perbaikan metode, perbaikan yang menyangkut tempat dan waktu, serta hubungan fasilitator dan penerima manfaat; tetapi yang lebih penting adalah perbaikan pendidikan yang mampu menumbuhkan semangat belajar seumur hidup;
2)      Perbaikan aksesibilitas (better accessibility
Dengan tumbuh dan berkembangnya semangat belajar seumur hidup, diharapkan akan memperbaiki aksesibilitasnya, utamanya tentang aksesibilitas dengan sumber informasi/ inovasi, sumber pembiayaan, penyedia produk dan peralatan, lembaga pemasaran;
3)      Perbaikan tindakan (better action)
Dengan berbekal perbaikan pendidikan dan perbaikan aksesibilitas dengan beragam sumberdaya yang lebih baik, diharapkan akan terjadi tindakan-tindakan yang semakin lebih baik;
4)      Perbaikan kelembagaan (better institution)
Dengan perbaikan kegiatan/tindakan yang dilakukan, diharapkan akan memperbaiki kelembagaan, termasuk pengembangan jejaring kemitraan-usaha;
5)      Perbaikan usaha (better business)
Perbaikan pendidikan (semangat belajar), perbaikan aksesibilitas, kegiatan, dan perbaikan kelembagaan, diharapkan akan memperbaiki bisnis yang dilakukan;
6)      Perbaikan pendapatan (better income)
Dengan terjadinya perbaikan bisnis yang dilakukan, diharapkan akan dapat memperbaiki pendapatan yang diperolehnya, termasuk pendapatan keluarga dan masyarakatnya;
7)      Perbaikan lingkungan (better environment)
Perbaikan pendapatan diharapkan dapat memperbaiki lingkungan (fisik dan sosial), karena kerusakan lingkungan seringkali disebabkan oleh kemiskinan atau pendapatan yang terbatas;

8)      Perbaikan kehidupan (better living)
Tingkat pendapatan dan keadaan lingkungan yang membaik, diharapkan dapat memperbiaki keadaan kehidupan setiap keluarga dan masyarakat;
9)      Perbaikan masyarakat (better community)
Keadaan kehidupan yang lebih baik, yang didukung oleh lingkungan (fisik dan sosial) yang lebih baik, diharapkan akan terwujud kehidupan masyarakat yang lebih baik pula.

Berdasarkan pendapat tersebut, maka tujuan pemberdayaan meliputi: perbaikan pendidikan, perbaikan aksesibilitas, perbaikan tindakan, perbaikan kelembagaan, perbaikan usaha, perbaikan pendapatan, perbaikan lingkungan, perbaikan kehidupan, dan perbaikan masyarakat.
Tujuan yang ingin dicapai dari pemberdayaan adalah untuk membentuk individu dan masyarakat menjadi mandiri. Kemandirian tersebut meliputi kemandirian berpikir, bertindak dan mengendalikan apa yang mereka lakukan. Kemandirian masyarakat adalah merupakan suatu kondisi yang dialami oleh masyarakat yang ditandai oleh kemampuan untuk memikirkan, memutuskan serta melakukan sesuatu yang dipandang tepat demi mencapai pemecahan masalah-masalah yang dihadapi dengan mempergunakan ndaya kemampuan yang terdiri atas kemampuan kognitif, konatif, psikomotorik, afektif, dengan pengerahan sumber daya yang dimiliki oleh lingkungan internal masyarakat tersebut (Unnes Press, 2010: 19).
Berdasarkan pendapat para pakar di atas, tujuan pemberdayaan dapat disimpulkan bahwa tujuan pemberdayaan membentuk individu dan masyarakat menjadi mandiri dan memperbaiki kehidupan masyarakat. Untuk menjadi mandiri perlu dukungan kemampuan berupa sumber daya manusia yang utuh dengan kondisi kognitif, konatif, psikomotorik dan afektif, dan sumber daya lainnya yang bersifat fisik-material.
Selanjutnya tahapan program pemberdayaan berupa Simpan Pinjam Perempuan yaitu perencanaan, pelaksanaan, pemeliharaan dan pengawasan. Perencanaan program simpan pinjam perempuan; sosialisasi terkait SPP dimulai dari tahun 2009 di Kecamatan Godong untuk pertama kalinya karena program pemberdayaan masyarakat dan desa baru di laksanakan di Godong,  kemudian masyarakat membuat kelompok dan mengajukan proposal ke UPK (Unit Pengelola Kegiatan) di Kecamatan terkait dana yang diajukan, diverifikasi oleh tim TV, selanjutnya dirapatkan di lembagaan Kecamatan. Dimana lembaga Kecamatan itu diantaranya Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD), Badan Pengawas Unit Pengelola Kegoatan (BPUPK), Tim Verifikasi (TV), Fasilitator Pemberdayaan (FK), Fasilitator Teknik (FT), Tim Pendanaan, Penanggung Jawab Operasional Kerja (PJOK), dan Unit Pengelola Kegiatan (UPK). Kelembagaan Kecamatan tersebut memusyawarahkan dan memutuskan layak tidaknya kelompok SPP untuk menerima dana dengan melihat kondisi keuangan UPK dari kelompok dengan cara dirangking dan kemudian didanai dan layak menerima bantuan.
Dalam pelaksanaannya SPP, Tim UPK bersama Fasilitator Pemberdayaan, didampingi Kepala Desa sebagai narasumber memberikan sambutan,  untuk mencairkan dana dan diberikan ke ketua SPP. Dengan ketentuan per bulan membayar angsuran dalam jangka waktu 1 tahun. Tidak ada dana dalam pemeliharaan, namun pembinaan ke Kepala Desa dan tugas fasilitator pemberdayaan yaitu mensosialisasikan SPP agar tetap utuh, tidak ada kendala dan lancar.
Selanjutnya monitoring dalam SPP yaitu, di dalam dana operasional kegiatan ada dana untuk para kelembagaan, dan tugas fasilitator pemberdayaan itu membimbing dan mengawasi kelompok SPP. Semakin banyak uang yang bergulir, desa mendapatkan dana sosial dari bunga SPP. Dimana dana sosial itu digunakan sebagai kegiatan sosial. Diantaranya pembelian sembako murah, rehap rumah RTM (Rumah Tangga Miskin), jembatanisasi, kursi roda, cangkul, kambing (disesuaikan kebutuhan desa).
Menurut Kartasasmita (Mardikanto dan Soebiato, 2012: 290) berpendapat bahwa untuk mengetahui seberapa jauh pemberdayaan masyarakat telah berhasil, perlu ada pemantauan dan penetapan sasaran, sejauh mungkin yang dapat diukur untuk dapat dibandingkan.
Pemberdayaan masyarakat dengan sendirinya berpusat pada bidang ekonomi, karena sasaran utamanya adalah memandirikan masyarakat, di mana peran ekonomi teramat penting.
Selanjutnya keberhasilan pemberdayaan masyarakat dapat dilihat dari keberdayaan yang menyangkut kemampuan ekonomi, kemampuan mengakses manfaat kesejahteraan, dan kemampuan kultural dan politis jenis, Suharto (Mardikanto dan Soebiato, 2012: 291). Ketiga aspek tersebut dikaitkan dengan empat dimensi kekuasaan, yaitu: kekuasaan di dalam, kekuasaan untuk, kekuasaan atas, dan kekuasaan dengan.
Dalam penelitian ini pemberdayaan difokuskan dalam kemampuan meningkatnya ekonomi. Indikator pemberdayaan terkait kemampuan ekonomi (Mardikanto dan Soebiato, 2012: 292) diantaranya pemanfaatan SPP, peningkatan pendapatan dan peningkatan kepemilikan barang-barang di rumah.

2.1.3   Indikator Keberdayaan
Schuler, Hashemi dan Riley (Suharto, 2005: 63-66) mengembangkan delapan indikator pemberdayaan, atau yang disebut sebagai empowerment index atau indeks pemberdayaan, yaitu:
1.    Kebebasan mobilitas: kemampuan individu untuk pergi keluar rumah atau wilayah tempat tinggalnya, seperti ke pasar, fasilitas medis, bioskop, ke rumah tetangga. Tingkat mobilitas dianggap tinggi jika individu mampu pergi sendirian
2.    Kemampuan membeli komoditas kecil: kemampuan individu untuk membeli barang-barang kebutuhan keluarga sehari-hari (beras, minyak tanah, minyak goreng,bumbu); kebutuhan dirinya (minyak rambut, sabun mandi, rokok). Individu dianggap mampu melakukan kegiatan ini terutama jika ia dapat membeli barang-barang tersebut dengan uangnya sendiri.
3.    Kemampuan membeli komoditas besar: kemampuan individu untuk membeli barang-barang sekunder dan tersier. Seperti lemari, tv, radio, Koran.
4.    Terlibat dalam membuat keputusan-keputusan rumah tangga: mampu membuat keputusan sendiri  maupun bersama suami/isteri mengenai keputusan-keputusan keluarga, misalnya mengenai merenovasi rumah, membeli kambing untuk ternak.
5.    Kebebasan relatif dari dominasi keluarga: responden ditanya mengenai apakah dalam satu tahun terakhir ada seseorang yang mengambil uang, tanah, perhiasan,atau melarang untuk bekerja.
6.    Kesadaran hukum dan politik: mengetahui nama salah seorang pegawai pemerintah desa/kelurahan;nama presiden; mengetahui pentingnya surat nikah dan hukum-hukum waris.
7.    Keterlibatan dalam kampanye dan protes-protes: seseorang dianggap berdaya jika ia pernah terlibat dalam kampanye atau bersama orang lain melakukan protes, misalnya terhadap suami yang memukul istri; istri yang mengabaikan suami dan keluarganya; gaji yang tidak adil; penyalahgunaan kekuasaan polisi dan pegawai pemerintah.
8.    Jaminan ekonomi dan kontribusi terhadap keluarga: memiliki rumah, tanah, asset produktif, tabungan. Sesorang dianggap mempunyai poin tinggi jika ia memiliki aspek-aspek tersebut secara sendiri atau terpisah dari pasangannya.

Berdasarkan pendapat tersebut, maka indikator keberdayaan meliputi: kebebasan mobilitas (kemampuan individu untuk pergi ke luar rumah), kemampuan membeli komoditas kecil seperti kebutuhan sehari-hari dan dirinya, kemampuan membeli komoditas besar (sekunder dan tersier), keterlibatan dalam memutuskan urusan rumah tangga, kebebasan relatif dari dominasi keluarga, kesadaran hukum dan politik, keterlibatan dalam kampanye dan protes-protes, jaminan ekonomi dan kontribusi terhadap keluarga.

2.1.4   Strategi Pemberdayaan
Kegiatan pemberdayaan masyarakaat adalah suatu kegiatan yang memiliki tujuan yang jelas dan harus diacapai, oleh sebab itu, setiap pelaksanaan pemberdayaan masyarakat perlu dilandasi dengan strategi kerja tertentu demi keberhasilannya untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
Mardikanto dan Soebiato (2012: 167), strategi sering dartikan sebagai langkah-langkah atau tindakan tertentu yang dilaksanakan demi tercapainya suatu tujuan atau penerima manfaat yang dikehendaki, oleh karena itu, pengertian strategi sering rancu dengan: metoda, teknik, atau taktik. Strategi sering diartikan dengan beragam pendekatan, seperti: strategi sebagai suatu rencana, strategi sebagai kegiatan, strategi sebagai instrumen, strategi sebagai suatu sistem dan strategi sebagai pola pikir. Strategi merupakan suatu proses sekaligus produk yang “penting” yang berkaitan dengan pelaksanaan dan pengendalian kegiatan-kegiatan yang dilakukan untuk memenangkan persaingan, demi tercapainya tujuan.
Menurut Parsons.et.al. (Suharto, 2005: 66-67), proses pemberdayaan  umumnya dilakukan secara kolektif. Tidak ada pendapat yang menyatakan bahwa proses pemberdayaan terjadi dalam relasi satu lawan satu. Meskipun seperti itu tidak dapat meningkatkan rasa percaya diri dan kemampuan diri masyarakat, hal ini bukanlah strategi utama pemberdayaan. Dalam beberapa situasi, srategi pemberdayaan dapat saja dilakukan secara individual, meskipun pada gilirannya tetap berkaitan dengan kolektifitas, yaitu mengkaitkan masyarakat dengan sumber atau system lain di luar dirinya. Dalam konteks pemberdayaan dapat dilakukan melalui tiga aras atau matra pemberdayaan (empowerment setting): mikro, mezzo, dan makro.
Aras yang pertama yaitu aras mikro. Pemberdayaan dilakukan terhadap masyarakat miskin melalui bimbingan konseling yang bertujuan membimbing  atau melatih masyarakat miskin dalam menjalankan tugasnya dalam kehidupan.
Aras yang kedua yaitu aras mezzo. Pemberdayaan dilakukan terhadap sekelompok masyarakat sebagai media intervensi. Pendidikan dan pelatihan, dinamika kelompok, biasanya digunakan sebagai strategi dalam meningkatkan kesadaran pengetahuan, ketrampilan dan sikap-sikap masyarakat agar memiliki kemampuan memecahkan permasalahan dihadapinya.
Aras yang terakhir yaitu aras makro. Sasaran perubahan diarahkan pada system lingkungan yang luas atau yang disebut Strategi Sistem Basar (large-system-strategy. Strategi Sistem Basar ini memandang klien sebagai orang yang memiliki kompetensi untuk memahami situasi-situasi mereka sendiri, dan untuk memilik serta menentukan strategi yang tepat untuk bertindak.
Hasil penelitian Prihantoro (2012: 88) menyimpulkan bahwa strategi pemberdayaan masyarakat miskin dalam meningkatkan pendapatan  masyarakat Kelurahan Bandung antara lain: (1) pada aras mikro yaitu melalui bimbingan pemberdayaan, (2) pada aras mezzo melalui pendidikan pemberdayaan, pelatihan pemberdayaan, dinamika kelompok, serta memecahkan masalah pemberdayaan, (3) pada aras makro melalui perencanaan pemberdayaan, merumuskan pemberdayaan, pengorganisasian masyarakat.
Selanjutnya, pendekatan pemberdayaan dalam penerapannya disingkat 5P dalam (Suharto, 2005: 67) yaitu meliputi diantaranya: pemungkinan, penguatan, perlindungan, penyokongan, dan pemeliharaan.
Pemungkinan artinya menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang secara optimal. Pemberdayaan harus mampu membebaskan masyarakat dari sekat-sekat kultural dan struktural yang menghambat.
Penguatan yaitu memperkuat pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki masyarakat dalam memecahkan masalah dan memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. Pemberdayaan musti dapat menumbuhkembangkan kemampuan masyarakat yang menunjang kemandirian mereka.
Perlindungan artinya melindungi masyarakat terutama kelompok-kelompok lemah agar tidak tertindak oleh kelompok yang kuat, menghindari terjadinya persaingan yang tidak seimbang (apalagi tidak sehat) antar yang kuat dan yang lemah. Pemberdayaan tidak mengenal kaum yang lemah ataupun kuat dan tidak terdapatnya suatu dominasi yang tidak menguntungkan bagi rakyat kecil.
Penyokongan artinya memberikan bimbingan dan dukungan agar masyarakat mampu menjalankan peranan dan tugas-tugas kehidupannya. Pemberdayaan dapat menyokong masyarakat agar tidak terjatuh dalam lubang kemiskinan.
Pemeliharaan yaitu memelihara kondisi yang kondusif agar tetap terjadi keseimbangan distribusi kekuasaan antara berbagai kelompok dalam masyarakat. Pemberdayaan dapat selaras dan seimbang yang memungkinkan setiap orang memperoleh kesempatan berusaha.
Marrdikant (Mardikanto dan Soebiato, 2013: 172) apapun strategi pemberdayaan masyarakat yang akan dilakukan, harus memperhatikan upaya-upaya:
(1)     Membangun komitmen untuk mendapatkan dukungan kebijakan, sosial dan finansial dari berbagai pihak terkait;
(2)     Meningkatkan keberdayaan masyarakat;
(3)     Melengkapi sarana dan prasarana kerja para fasilitator;
(4)     Memobilisasi dan memanfaatkan potensi sumber daya yang ada di masyarakat.


Dubois dan Miley (Suharto, 2005: 68) memberi beberapa cara atau teknik yang lebih spesifk yang dapat dilakukan dalam pemberdayaan masyarakat:
1.    Membangun relasi pertolongan yang : (a) merefleksikan respon empati; (b) menghargai pilihan dan hak klien menentukan nasibnya sendiri (self-determination); (c) menghargai perbedaan dan keunikan individu; (d) menekankan kerjasama klien (client partnerships).
2.    Membangun komunikasi yang: (a) menghargai martabat dan harga diri klien; (b) mempertimbangkan keragaman individu; (c) berfokus pada klien; (d)menjaga kerahasiaan klien.
3.    Terlibat dalam pemecahan masalah yang : (a) memperkuat partisipasi klien dalam semua aspek proses pemecahan masalah; (b) menghargai hak-hak klien; (c) menghargai tantangan-tantangan sebagai kesempatan belajar; (d) melibatkan klien dalam pembuatan keputusan dan evaluasi.
4.    Merefleksikan sikap dan nilai profesi pekerjaan sosial meliputi : (a) ketaatan terhadap kode etik profesi; (b) keterlibatan dalam pengembangan profesional, riset, dan perumusan kebijakan; (c) penerjemahan kesulitan-kesulitan pribadi ke dalam isu-isu publik; (d) penghapusan segala bentuk diskriminasi dan ketidaksetaraan kesempatan.

Ada beberapa cara yang dilakukan dalam pemberdayaan. Berbagai ahli sudah berusaha mengemukakan dan melakukan teknik pemberdayaan bagi masyarakat. Khususnya masyarakat yang tergolong rumah tangga miskin dan menjadi sasaran utama pemerintah dalam pemberdayaan guna menanggulangi kemiskinan.
Melihat betapa pentingnya teknik pemberdayaan masyarakat, peneliti mempertimbangkan berbagai hal bentuk program pemberdayaan yang dicanangkan pemerintah untuk masyarakat dalam menangani kemiskinan dan dalam rangka memberdayakan masyarakat Indonesia. Dari berbagai banyaknya program kegiatan pemberdayaan yang dicanangkan pemerintah, oleh karena itu dipilih SPP yaitu Simpan Pinjam Perempuan  yang diperuntukkan bagi rumah tangga miskin khususnya masyarakat perempuan.

2.2        PNPM Mandiri
2.2.1 Pengertian PNPM Mandiri dan Simpan Pinjam Perempuan (SPP)
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri merupakan program nasional dalam wujud kerangka kebijakan sebagai dasar dan acuan pelaksanaan program-program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat. PNPM Mandiri telah dilaksanakan sejak tahun 2007, dimulai dengan Program Pengembangan Kecamatan (PKK) dan Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP). Keberhasilan PKK dan P2KP menjadi model pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat di perdesaan dan perkotaan di lokasi PNPM Mandiri. PNPM Mandiri dimaksudkan untuk menjadi payung program penanggulangan kemiskinan dengan menggunakan pendekatan pembangunan berbasis masyarakat (CDD) (PNPM Mandiri Paket Informasi, 2012-2013: 4).
Sedangkan tujuan PNPM Mandiri yang ingin dicapai adalah meningkatkan kesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat miskin secara mandiri dengan cara menciptakan atau meningkatkan kapasitas masyarakat-baik secara individu maupun berkelompok dalam memecahkan berbagai persoalan terkait upaya peningkatan kualitas hidup, kemudian serta kesejahteraan hidup dengan memanfaatkan potensi ekonomi dan sosial yang mereka miliki melalui proses pembangunan secara mandiri (PNPM Mandiri Paket Informasi 2012-2013: 4).
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan dimulai pada tahun 2007 sebagai keberlanjutan pelaksanaan Program Penanggulangan Kemiskinan di Perdesaan (P2KP) yang dilaksanakan sejak tahun 1999 sebagai suatu upaya pemerintah untuk membangun kemandirian masyarakat dan pemerintah daerah dalam menanggulangi kemiskinan secara berkelanjutan (Syawaluddin, 2013: 2).
Dalam penelitian Widayati (2013: 63), PNPM merupakan program penanggulangan kemiskinan yang melibatkan koordinasi Bank Indonesia melalui program keuangan mikro bersama Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) bekerja sama dengan lembaga-lembaga keuangan milik masyarakat seperti Lembaga Dana dan Kredit Pedesaan (LDKP) dan Kelompok  Swadaya Masyarakat (KSM).

(Murbeng. et al. :1257) menyatakan, “The Implementation of Rural Community Empowerment National Program (PNPM MP). Rural development plays important role because its synergy is inseparable from the local and national developments. Many development programs have been planned by the government for the rural. Almost all offices in the local government accommodate rural development into the work program. Therefore, the objective of the research is to discuss “The Implementation of PNPM MP”.

Artinya : Pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan (PNPM MP). Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM Mandiri Perdesaan atau PNPM-Perdesaan atau Rural PNPM) merupakan salah satu program pemberdayaan masyarakat yang mendukung PNPM Mandiri yang wilayah kerja dan target sasarannya adalah masyarakat perdesaan. PNPM Mandiri Perdesaan mengadopsi sepenuhnya mekanisme dan prosedur Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang telah dilaksanakan sebelumnya.

PNPM Perdesaan adalah salah satu program yang berada di bawah payung PNPM-Mandiri. Program ini diarahkan bagi pembangunan daerah perdesaan dengan cara memberikan sejumlah dana melalui kecamatan yang nantinya akan dikelola sendiri oleh masyarakat di desa berdasarkan mekanisme yang sudah diterapkan. Dalam program ini, kecamatan diberi dana block grant (bantuan langsung masyarakat, BLM) yang besarnya disesuaikan dengan jumah penduduk dan tingkat kemiskinan di masing-masing kecamatan.
Syukuri. et al. (2012: 11), untuk mendapatkan block grant, setiap desa harus bersaing dengan mengajukan proposal proyek yang akan dilaksanakan. Warga desa diminta memilih fasilitator desa yang akan membantu proses sosialisasi dan perencanaan. Mereka kemudian mengadakan serangkaian pertemuan untuk membahas kebutuhan dan prioritas pembangunan desa, serta menetapkan prioritas usulan yang akan diajukan sebagai proposal desa.
Kegiatan PNPM Perdesaan pada dasarnya didasarkan pada prinsip open menu (pilihan terbuka) dan dapat diklasifikasikan menjadi empat jenis kegiatan, yaitu 1) kegiatan pembangunan atau perbaikan prasarana dasar yang dapat memberikan manfaat ekonomi bagi warga miskin; 2) kegiatan perbaikan layanan pendidikan dan kesehatan; 3) kegiatan penunjang usaha ekonomi produktif masyarakat; dan 4) Simpan injam Perempuan (Syukuri. et al., 2012: 11).
Dalam penelitian ini kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan difokuskan pada Simpan Pinjam Perempuan (SPP). SPP adalah suatu kegiatan dari PNPM Mandiri Perdesaan guna  mendapatkan permodalan, peningkatan kapasitas kelompok usaha ekonomi produktif (menyediakan pendanaan untuk peningkatan kapasitas kelompok usaha), kegiatan peningkatan kapasitas usaha kelompok perempuan (PTO 2013).
Dalam Journal of Economic Literature, Vol. L (December 2012) menyatakan bahwa:
Economic development reduces poverty. It increases the ability—distinct from will of households to withstand crises and the ability of governments to insure their poorest citizens against sickness and hunger. Thus, by reducing the vulnerability of poor households to risk, economic development, even without specifically targeting women, disproportionately improves their well being.”
Yang artinya : Pembangunan ekonomi mengurangi kemiskinan. Hal ini meningkatkan kemampuan berbeda dari akan rumah tangga untuk menahan krisis dan kemampuan pemerintah untuk memastikan mereka warga termiskin melawan penyakit dan kelaparan. Dengan demikian, dengan mengurangi kerentanan masyarakat miskin rumah tangga risiko, pembangunan ekonomi, bahkan tanpa secara khusus menargetkan perempuan, proporsional meningkatkan kesejahteraan mereka.

Dana dari SPP merupakan dana bergulir. Dana bergulir adalah seluruh dana program yang berasal dari BLM - PPK, BLM - PNPM Mandiri Perdesaan dan sumber dana lain yang disalurkan oleh masyarakat melalui UPK, digunakan oleh masyarakat untuk mendanai kegiatan ekonomi rumah tangga masyarakat miskin melalui kelompok-kelompok yang bersifat pinjaman. Dalam Simpan Pinjam Perempuan, dana tidak dipinjamkan secara individu. Namun kelompok yang menerima dana bergulir adalah (1) Kelompok simpan pinjam, (2) Kelompok usaha bersama, (3) Kelompok aneka usaha dengan pemanfaat RTM (Rumah Tangga Miskin) (PTO 2013).



2.2.2   Prinsip Dasar
Dalam (PNPM Mandiri Paket Informasi, 2012-2013: 6-7) pelaksanaan PNPM Mandiri menekankan prinsip-prinsip dasar, yaitu:
a.         Bertumpu pada Pembangunan Manusia
Pelaksanaan PNPM Mandiri senantiasa bertumpu pada peningkatan harkat dan martabat manusia seutuhnya.
b.      Otonomi
Dalam pelaksanaan PNPM Mandiri, masyarakat memiliki kewenangan secara mandiri untuk berpartisipasi dalam menentukan dan mengelola kegiatan pembangunan secara swakelola.
c.       Desentralisasi
Kewenangan pengelolaan kegiatan pembangunan sektoral dan kewilayahan dilimpahkan kepada pemerintah daerah atau masyarakat sesuai dengan kapasitasnya.
d.      Berorientasi pada Masyarakat Miskin
Semua kegiatan yang dilaksanakan mengutamakan kepentingan dan kebutuhan masyarakat miskin dan kelompok masyarakat yang kurang beruntung.
e.       Partisipasi atau Pelibatan Masyarakat
Masyarakat terlibat secara aktif dalam setiap proses pengambilan keputusan pembangunan dan secara gotong royong menjalankan pembangunan.
f.        Kesetaraan dan Keadilan Gender
Laki-laki dan perempuan mempunyai kesetaraan dalam perannya disetiap tahap pembangunan dan dalam menikmati manfaat kegiatan pembangunan tersebut.
g.      Demokratis
Setiap pengambilan keputusan pembangunan dilakukan secara musyarawah dan mufakat dengan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat miskin.
h.      Transparansi dan Akuntabel
Masyarakat harus memiliki akses yang memadai terhadap segala informasi dan proses pengambilan keputusan sehingga pengelolaan kegiatan dapat dilaksanakan secara terbuka dan dipertanggunggugatkan baik secara moral, teknis, legal, maupun administratif.
i.        Prioritas
Pemerintah dan masyarakat harus memprioritaskan pemenuhan kebutuhan untuk pengentasan kemiskinan dengan mendayagunakan secara optimal berbagai sumberdaya yang terbatas.
j.        Kolaborasi
Semua pihak yang berkepentingan dalam penanggulangan kemiskinan didorong untuk mewujudkan kerjasama dan sinergi antar pemangku kepentingan dalam penanggulangan kemiskinan.
k.      Keberlanjutan
Setiap pengambilan keputusan harus mempertimbangkan kepentingan peningkatan kesejahteraan masyarakat tidak hanya saat ini tapi juga di masa depan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan.
l.        Sederhana
Semua aturan, mekanisme dan prosedur dalam pelaksanaan PNPM Mandiri harus sederhana, fleksibel, mudah dipahami, dan mudah dikelola, sertadapat dipertanggungjawabkan oleh masyarakat.

Dalam pelaksanaan PNPM Mandiri, menekankan prinsip bertumpu pada pembangunan manusia, otonomi, desentralisasi, berorientasi pada masyarakat miskin, partisipasi atau pelibatan masyarakat, kesetaraan dan keadilan gender, demokratis, transparansi dan akuntabel, prioritas, kolaborasi, keberlanjutan dan sederhana.

2.2.3   Komponen dan Ruang Lingkup
2.2.3.1       Komponen Kegiatan dalam PNPM Mandiri
(PNPM Mandiri Paket Informasi, 2012 - 2013: 8-9), Komponen-komponen kegiatan merupakan unsur utama yang harus ada di dalam setiap program PNPM Mandiri. Komponen tersebut adalah :
a)      Pengembangan Masyarakat
Serangkaian kegiatan untuk membangun kesadaran kritis masyarakat yang terdiri dari pemetaan potensi, masalah dan kebutuhan masyarakat, perencanaan partisipatif, pengorganisasian, pemanfaatan sumber daya, pemantauan dan pemeliharaan hasil-hasil.
b)      Bantuan Langsung Masyarakat (BLM)
Bentuk dana stimuan keswadayaan yang diberikan kepada kelompok masyarakat untuk membiayai sebagian kegiatan yang telah direncanakn oleh masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan, terutama masyarakat miskin.
c)      Peningkatan Kapasitas Pemerintah dan Pelaku Lokal
Serangkaian kegiatan untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dan pelaku lokal atau pemangku kepentingan lainnya agar mampu menciptakan kondisi yang kondusif dan sinergi positif bagi masyarakat terutama kelompok miskin dalam menjalani kehidupannya secara layak. Kegiatan terkait dalam komponen ini antara lain seminar, pelatihan, lokakarya, kunjungan lapangan yang dilakukan secara selektif, dan sebagainya.

d)      Bantuan Pengelolaan dan Pengembangan Program
Komponen bantuan pengelolaan dan pengembangan program meliputi kegiatan-kegiatan untuk mendukung pemerintah dan berbagai kelompok peduli lainnya dalam pengelolaan kegiatan seperti penyediaan konsultan manajemen, pengendalian mutu, evaluasi, dan pengembangan program.

Komponen yang harus ada dalam setiiap program PNPM Mandiri yaitu pengembangan masyarakat, Bantuan Langsung Masyarakat (BLM), peningkatan kapasitas pemerintah dan pelaku lokal, dan bantuan pengelolaan dan pengembangan program.

2.2.3.2       Ruang Lingkup Kegiatan
Ruang lingkup kegiatan PNPM Mandiri berupa (PNPM Mandiri Paket Informasi, 2012 – 2013: 9):
a)      Penyediaan dan perbaikan sarana/prasarana lingkungan pemukiman, sosial dan ekonomi melalui kegiatan padat karya;
b)      Penyediaan sumber daya keuangan melalui dana bergulir dan kredit mikro untuk mengembangkan kegiatan ekonomi masyarakat miskin. Perhatian yang lebih besar perlu diberikan bagi kaum perempuan dalam memanfaatkan dana bergulir ini;
c)      Kegiatan terkait peningkatan kualitas sumber daya manusia, terutama yang bertujuan mempercepat percapaian target MGDs;
d)      Peningkatan kapasitas masyarakat dan pemerintahan lokal melalui penyadaran kritis, pelatihan keterampilan usaha, manajemen organisasi dan keuangan serta penerapan tata kepemerintahan yang baik.

Kegiatan PNPM terbuka bagi semua kegiatan penanggulangan kemiskinan. Khususnya yang diusulkan dan disepakati masyarakat.

2.2.4   Pengelolaan
Pengelolaan dari PNPM Mandiri terdiri dari :
a.       Persiapan, yang meliputi kebijakan umum, penetapan lokasi, penyediaan dana serta penyediaan dan penempatan tenaga-tenaga konsultan dan fasilitator.
b.      Perencanaan Partisipatif, terdiri atas perencanaan di desa atau kelurahan, antar desa atau kelurahan (kecamatan) serta perencanaan koordinatif di kabupaten atau kota.
c.       Pelaksanaan Kegiatan, berupa pemilihan dan penetapan lembaga pengelola kegiatan, pencairan dana, pengerahan tenaga kerja, pengadaan bahan dan alat serta pelaksanaan kegiatan yang diusulkan.
d.      Pengendalian, guna menjamin pelaksanaan sesuai dengan tujuan dan sasaran program.
e.       Pengelolaan Pengaduan Masalah (PPM) PNPM Mandiri dimulai di tingkat yang terdekat dengan okasi pengaduan agar penanganan dilakukan secepat mungkin dan sedekat mungkin dari lokasi pengaduan. Masyarakat, pemerintah dan seluruh pelaku terkait bertanggung jawab dalam pengelolaan pengaduan dan masalah.
f.        Evaluasi, kegiatan evaluasi dilakukan secara rutin dan berkala-baik oleh pengelola program maupun pihak independen seperti LSM, perguruan tinggi lembaga penelitian dan sebagainya.
g.      Pelaporan, kegiatan ini dilaksanakan secara berkala dan berjenjang melalui jalur-jalur struktural (perangkat pemerintah) dan jalur fungsional (konsultan dan fasilitator).
h.      Sosialisasi, kegiatan sosialisasi PNPM Mandiri dilaksanakan sepanjang pelaksanaan program ke berbagai pihak agar terbangun pemahaman, kepedulian serta dukungan terhadap PNPM Mandiri.

(PNPM Mandiri Paket Informasi, 2012 – 2013: 10-11), persiapan, perencanaan partisipastif, pelaksanaan kegiatan, pengendalian, pengelolaan pengaduan masalah, evaluasi, pelaporan dan sosialisasi adalah pengelolaan dari PNPM Mandiri.



2.2.5   Pemantauan dan Pengawasan
Pemantauan dan pengawasan PNPM Mandiri dilakukan untuk menjadi pelaksanaan kegiatan yang direncanakan sesuai dengan tujuan dan sasaran yang ditetapkan, serta memastikan dana digunakan sesuai dengan tujuan program. PNPM Mandiri menerapkan sistim pemantauan dan pengawasan sebagai berikut :
a)      Pemantauan dan Pengawasan Partisipatif oleh Mayarakat
Mayarakat terkait dalam pemantauan dan pengawasan mulai dari perencanaan partisipatif hingga pelaksanaan PNPM Mandiri di tingkat desa sampai kabupaten atau kota.
b)      Pemantauan dan Pengawasan oleh Pemerintah
Kegiatan ini dilakukan secara berjenjang dan bertujuan untuk memastikan bahwa kegiatan PNPM Mandiri dilaksanakn sesuai dengan prinsip dan prosedur yang berlaku serta dana dimanfaatkan sesuai dengan tujuan program.
c)      Pemantauan dan Pengawasan oleh Konsultan dan Fasilitator
Pemantauan dan pengawasan ini dilakukan secara dari tingkat nasional, regional, provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan dan desa atau kelurahan. Kegiatan ini dilakukan secara rutin dengan memanfaatkan sistim informasi pengendalian program dan kunjungan rutin ke lokasi program. Pengawasan melekat juga dilakukan oleh fasilitator dalam setiap tahap pengelolaan program dengan maksud agar perbaikan dan penyesuaian pelaksanaan program dapat segera dilaksanakan.
d)      Pemantauan Independen oleh Berbagai Pihak Lainnya
PNPM Mandiri membuka kesempatan bagi berbagai pihak lain, seperti LSM, universitas, wartawan yang ingin melakukan pemantauan secara independen terhadap PNPM Mandiri dan melaporkan temuannya kepada instansi terkait yang berwenang.
e)      Kajian Keuangan dan Audit
Untuk mengantisipasi dan memastikan ada atau tidaknya penyimpangan penggunaan dana, maka Badan Pengawan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat Kabupaten/Kota sebagai lembaga audit milik pemerintah akan melakukan pemeriksaan secara rutin dibeberapa lokasi yang dipilih secara acak.

Dalam (PNPM Mandiri Paket Informasi 2012 – 2013: 16-17), pemantauan dan pengawasan dalam pelaksanaan kegiatan PNPM Mandiri yaitu pemantauan dan pengawasan partisipatif oleh masyarakat, pemantauan dan pengawasan oleh pemerintah, pemantauan dan pengawasan oleh konsultan dan fasilitator, pemantauan independen oleh berbagai pihak lain, dan kajian keuangan dan audit.

2.3        Kerangka Berpikir
Kerangka berfikir menggambarkan alur pikiran peneliti sebagai keberlanjutan dari kajian teori untuk memberikan penjelasan kepada pembaca, maka berdasarkan judul penelitian “Jenis Kegiatan Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dalam Meningkatkan Keberdayaan Masyarakat Desa Kemloko Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan, maka kerangka berfikir dalam penelitian yaitu Simpan Pinjam Perempuan  (SPP) merupakan salah satu dari bentuk kegiatan dari PNPM Mandiri Perdesaan. PNPM Mandiri Perdesaan adalah program nasional dalam wujud kerangka kebijakan sebagai dasar acuan pelaksanaan program-program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat dan ditujukan untuk masyarakat perdesaan. Sedangkan SPP yaitu kegiatan pengelolaan dana bergulir yang memberikan kemudahan bagi RTM (Rumah Tangga Miskin). Tujuan SPP adalah untuk peningkatan kapasitas kelompok usaha ekonomi produktif (menyediakan pendanaan untuk peningkatan kapasitas kelompok usaha), kegiatan peningkatan kapasitas usaha kelompok perempuan (menyediakan hibah untuk pendanaan sarana usaha dan modal kerja untuk 1 siklus usaha). Kegiatan SPP berupa peminjaman, melakukan usaha, bentuk usaha, pengembalian dan pengembangan.
Kegiatan SPP berupa peminjaman yaitu anggota yang memiliki kelompok usaha melakukan peminjaman dana bergulir yaitu SPP, kemudian dana bergulir tersebut digunakan untuk keperluan usaha kelompok bukan individu ataupun memenuhi kebutuhan rumah tangga. Bentuk usaha dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan anggota kelompok. Seperti halnya usaha catering, sembako, warung, penjual makanan keliling, produksi olahan sendiri dan dititipkan di warung-warung. Pengembalian dana bergulir diangsur setiap bulannya sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dalam jangka waktu 12 bulan. Pengembangan, dalam pengelolaan dana bergulir usaha skala mikro ekonomi rumah tangga mempunyai anggota RTM dengan memberikan kesempatan kepada kelompok untuk menambah permodalan yang akan digunakan juga untuk mengembangkan usaha yang telah dirintis bersama kelompok.
Kegiatan SPP berupa di dalam kegiatan pemberdayaan berupa Simpan Pinjam Perempuan dalam PNPM Mandiri Perdesaan, diharapkan terwujudnya masyarakat mandiri dan pengurangan jumah RTM. Karena salah satau tujuan dari SPP dalam PNPM Mandiri Perdesaan itu sendiri yaitu meningkatkan pelayanan kepada RTM dalam pemenuhan kebutuhan ekonomi rumah tangga terkait permodalan usaha  melalui kelompok pemanfaat.









Alur partisipasi masyarakat terhadap Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dalam Program Nasinal Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan yaitu sebagai berikut :
Rectangle: Rounded Corners: Meningkat Kemampuan Ekonomi :

• Peningkatan pendapatan
• Peningkatan kepemilikan barang-barang di rumah
 










Gambar 2.1 Kerangka Berfikir Penelitian

BAB III
METODE PENELITIAN

3.1         Pendekatan Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif.  Penelitian dengan pendekatan deskriptif kualitatif yaitu metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat postpositivisme, digunakan untuk meneliti pada kondisi obyek yang alamiah, (sebagai lawannya adalah eksperimen) dimana peneliti adalah sebagai instrumen kunci, pengambilan sampel sumber data dilakukan secara purposive dan snowbaal, teknik pengumpulan dengan trianggulasi (gabungan), analisis data bersifat induktif/kualitatif, dan hasil penelitian kualitatif lebih menekankan makna dari pada generalisasi (Sugiyono, 2013: 15).
Sesuai dengan judul yaitu tentang jenis kegiatan SPP dalam meningkatkan keberdayaan masyarakat Desa Kemloko Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan maka penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dimana peneliti mendeskripsikan, menguraikan dan menggambarkan secara jelas dan rinci serta mendapatkan data yang mendalam, suatu data yang mengandung makna, dan fokus tentang permasalahan yang akan dibahas mengenai jenis kegiatan PNPM tahun 2015, bentuk kegiatan SPP yang meliputi (peminjaman, melakukan usaha, pengembalian dan pengembangan) dan indikator peningkatan pemberdayaan ekonomi masyarakat (indikator pendapatan, kepemilikan  dan biaya pendidikan) Desa Kemloko Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan.

3.2         Lokasi Penelitian
Lokasi penelitian adalah tempat dimana peneliti melaksanakan penelitiannya yang berhubungan secara langsung dengan kasus dan situasi masalah yang akan diteliti. Penelitian ini mengambil lokasi di Desa Kemloko Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan. Alasan pemilihan lokasi di Desa Kemloko karena kegiatan pemberdayaan di Kemloko telah dilaksanakan oleh masyarakat melalui PNPM Mandiri Perdesaan sejak tahun 2009, sehingga dapat dilihat jenis kegiatan SPP dalam meningkatkan keberdayaan masyarakat Desa Kemloko Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan.

3.3         Fokus Penelitian
Spradley (Sugiyono, 2013: 286 - 287) menyatakan bahwa “A focused refer to a single cultural domain or a few related domains”. Artinya fokus itu merupakan domain tunggal atau beberapa domain yang terkait dari situasi sosial. Dalam penelitian kualitatif, penentuan fokus dalam proposal lebih didasarkan pada tingkat kebaruan informasi yang akan diperoleh dari situasi sosial (lapangan).
Dalam penelitian ini memfokuskan pada :
1.             Bagaimana jenis kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan di Desa Kemloko Kecamatan Godong pada tahun 2015?
2.             Bagaimana bentuk kegiatan SPP di Desa Kemloko Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan?
3.             Bagaimana indikator peningkatan pemberdayaan ekonomi masyarakat Desa Kemloko Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan?

3.4         Subjek Penelitian
Subyek penelitian adalah orang yang mengetahui, berkaitan langsung dan menjadi pelaku dari suatu kegiatan yang diharapkan dapat memberi informasi secara jelas dan tepat. Pemilihan subyek penelitian didasarkan pada tujuan penelitian, dengan memperoleh informasi yang sebanyak-banyaknya.
Dalam menentukan subjek penelitian didasarkan pada tujuan penelitian, dengan harapan untuk memperoleh informasi yang sebanyak-banyaknya yang dipilih berdasarkan pemikiran logis karena dipandang sebagai sumber data atau informasi dan mempunyai relevansi dengan topik penelitian. Mereka adalah informasi kunci (key person) yang dapat memberikan informasi terkait masalah yang akan diteliti. Penelitian ini adalah Tentang Jenis Kegiatan SPP dalam Meningkatkan Keberdayaan Masyarakat Desa Kemloko Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan.
1.    Subyek Primer
Subyek dalam penelitian ini adalah masyarakat perempuan yang secara khusus terlibat dalam SPP program PNPM-Mandiri Perdesaan, Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK), Kader Pemberdaya Masyarakat Perempuan Pemberdayaan (KPMD-P) di Desa Kemloko Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan.
2.    Subyek Sekunder
Informan dalam penelitian ini antara lain:
a.       Aparat Pemerintahan Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan
b.      Tokoh Masyarakat Desa Kemloko Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan
c.       Unit Pengelola Kegiatan PNPM-Mandiri Perdesaan Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan

3.5         Metode Pengumpulan Data
Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini meliputi:
3.5.1. Metode Interview (wawancara)
Metode wawancara digunakan untuk mengungkap data dari responden. Wawancara ini dilaksanakan dengan cara menggunakan daftar pertanyaan sebagai pedoman. Metode interview dalam penelitian ini dipergunakan untuk mendapatkan data tentang jenis kegatan PNPM pada tahun 2015, bentuk kegiatan SPP dan indikator peningkatan pemberdayaan masyarakat Desa Kemloko Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan.
Wawancara dilakukan kepada Unit Pengelola Kegiatan (UPK), Fasilitator Pemberdayaan (FK) dan anggota SPP.
3.5.2. Metode Observasi
            Metode lain yang digunakan peneliti untuk menggali data adalah metode observasi. Menurut Nawawi dan Martini (Afifuddin dan Saebani, 2009: 134) observasi adalah pengamatan dan pencatatan secara sistematik terhadap unsur-unsur yang tampak dalam suatu gejala atau gejala dalam objek penelitian.
Patton (Afifuddin dan Saebani, 2009: 134) mengemukakan bahwa tujuan observasi adalah mendeskripsikan setting yag dipelajari, aktivitas-aktivitas yang berlangsung, orang-orang yang terlibat dalam aktivitas, dan makna kejadian dilihat dari perspektif mereka yang terlihat dalam kejadian yang diamati tersebut.
Peneliti menggunakan metode observasi sistematik sebagai metode bantu untuk menyempurnakan hasil wawancara. Berupa jenis kegiatan SPP dalam meningkatkan keberdayaan masyarakat Desa Kemloko Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan.
Hasil observasi menjadi data penting karena :
1.           Peneliti akan mendapatkan pemahaman lebih baik tentang konteks dalam hal yang diteliti akan atau sedang terjadi.
2.           Observasi memungkinkan peneliti untuk bersikap terbuka, berorientasi pada penemuan dari pada pembuktian dan mempertahankan pilihan untuk mendekati masalah secara induktif.
3.           Observasi memungkinkan peneliti melihat hal-hal yang oleh subjek penelitian sendiri kurang disadari.
4.           Observasi memungkinkan peneliti memperoleh data tentang hal-hal yang karena berbagai sebab tidak dapat diungkapkan oleh subjek penelitian secara terbuka dalam wawancara.
5.           Observasi memungkinkan peneliti merefleksikan dan bersikap introspektif terhadap penelitian yang dilakukan. Impresi dan perasaan pengamatan akan menjadi bagian dari data yang pada gilirannya dapat dimanfaatkan untuk memahami fenomena yang diteliti.
3.5.3. Dokumentasi
Dokumentasi adalah suatu teknik pengumpulan data dan informasi melalui pencarian dan penemuan bukti-bukti yang bersumber dari non manusia yang berkaitan dengan tema penelitian dan memberikan latar belakang yang lebih luas mengenai pokok penelitian.
Dalam penelitian ini penulis juga menggunakan metode dokumentasi dengan alasan untuk memahami fenomena yang terjadi di lokasi penelitian dan membantu dalam interpretasi data yang bersumber dari nonmanusia (foto, catatan, data di kelurahan, data di PNPM kecamatan). Dalam metode dokumentasi, penulis melakukan pemotretan kegiatan SPP, mencari data ke kelurahan desa Kemloko guna mengetahui monograf desa, ke Kecamatan Godong untuk mencari informasi terkait PNPM Perdesaan khususnya SPP.
Metode pengumpulan data dalam peneitian ini dilakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Observasi yang bersifat partisipatif dapat secara langsung dikuatkan dengan wawancara, sedangkan observasi itu sendiri akan memberikan perubahan terhadap fokus penelitian dan rumusan masalah, dan penggunaan metode dokumentasi dengan alasan untuk memahami fenomena yang terjadi di lokasi penelitian dan membantu dalam interpretasi data yang bersumber dari nonmanusia.

3.6         Keabsahan Data
Keabsahan data dalam metodologi penelitian kualitatif, salah satunya yaitu keabsahan konstruk (construct validity). Keabsahan konstruk (konsep) berkaitan dengan suatu kepastian bahwa yang berukur benar-benar merupakan variabel yang ingin diukur. Keabsahan juga dapat dicapai dengan proses pengumpulan data yang tepat. Salah satu caranya dengan proses trianggulasi, yaitu teknik pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu orang lain di luar data itu untuk keperluan pengecekan atau sebagai pembanding terhadap data itu. Patton (Afifudin dan Saebani, 2009:143), ada empat macam trianggulasi sebagai teknik pemeriksaan untuk mencapai keabsahan, yaitu (a) Trianggulasi sumber, (b) Trianggulasi pengamat, (c) Trianggulasi teori, dan (d) Trianggulasi metode. Namun dalam penelitian Jenis Kegiatan SPP Dalam Meningkatkan Keberdayaan Masyarakat Desa Kemloko Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan ini peneliti menggunakan trianggulasi data sumber dan trianggulasi metode.
a.              Trianggulasi data atau sumber
Dalam trianggulasi data menggunakan berbagai sumber data, sehingga didapat sudut pandang yang berbeda dalam metode kualitatif. Kegiatan ini dapat dicapai dengan:
1.             Membandingkan data hasil pengamatan dengan hasil wawancara,
2.             Membandingkan apa yang dikatakan orang di depan umum dengan apa yang dikatakan secara pribadi,
3.             Membandingkan apa yang dikatakan orang-orang tentang situasi penelitian dengan apa yang dikatakan sepanjang waktu, dan
4.             Membandingkan keadaan dengan perspektif seseorang dengan berbagai pendapat dan pandangan orang seperti rakyat biasa, berpendidikan mene/tinggi, orang berada dan orang pemerintahan.

Triangulasi sumber, menurut Patton (Moleong, 2011: 331) terdapat dua strategi yaitu:
a)             Pengecekan derajat kepercayaan penemuan hasil penelitian dengan beberapa teknik pengumpulan data.
b)             Pengecekan derajat kepercayaan beberapa sumber data dengan metode yang sama
Penulis menggunakan triangulasi sumber yaitu, membandingkan dan mengecek balik derajat kepercayaan suatu informasi yang diperoleh dari warga masyarakat perempuan di Desa Kemloko Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan dengan menggunakan instrumen dan kisi-kisi yang telah disusun atau dipersiapkan untuk pengumpulan data.

b.    Trianggulasi metode
Penggunaan berbagai  metode untuk meneliti suatu hal. Dalam penelitian Jenis Kegiatan SPP Dalam Meningkatkan Keberdayaan Masyarakat Desa Kemloko Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan, peneliti menggunakan metode wawancara, observasi dan dokumentasi.
Metode wawancara digunakan untuk mengungkap data dari responden dengan cara menggunakan daftar pertanyaan sebagai pedoman untuk mengungkap jenis kegatan PNPM pada tahun 2015, bentuk kegiatan SPP dan indikator peningkatan pemberdayaan masyarakat Desa Kemloko Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan. Wawancara ini ditujukan kepada Unit Pengelola Kegiatan (UPK), Fasilitator Pemberdayaan (FK) dan anggota SPP.
Metode observasi sistematik sebagai metode bantu untuk menyempurnakan hasil wawancara, secara langsung yang menambah keabsahan data, data lapangan yang lebih meyakinkan, mengungkap masalah yang sebenarnya terjadi di lokasi penelitian, menambah wawasan konsepsional yang bersifat empiris, memperoleh data-data baru yang terkait meskipun sebelumnya tidak dipikirkan, memperdalam pengamatan dengan berbagai teknik komunikasi langsung, dialog interaktif, dan diskusi, memperkuat validitas data dan memudahkan melakukan antitesis terhadap teori-teori yang sudah ada berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Oleh sebab itu, bersifat membangun teori.
Metode dokumentasi ini memberikan latar belakang yang lebih luas mengenai pokok penelitian, membantu peneliti dan memahami fenomena yang terjadi di lokasi penelitian dan membantu dalam membuat interpretasi data dan dokumentasi bersumber dari nonmanusia seperti foto. Foto mampu membekukan dan menggambarkan peristiwa yang terjadi. Metode dokumentasi juga digunakan untuk mempermudah dan memperkuat data-data primer dari wawancara pada responden sebagai bukti penelitian. Metode dokumentasi, penulis melakukan pemotretan kegiatan SPP. Selebihnya penulis mengambil dokumen dari foto kegiatan SPP dan monograf  keadaan Desa Kemloko Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan.

3.7         Teknik Analisis Data
Analisis data adalah proses mencari dan menyusun secara sistematis data yang diperoleh dari hasil wawancara, catatan lapangan, dan dokumentasi, dengan cara mengorganisasikan data ke dalam kategori, menjabarkan ke dalam unit-unit, melakukan sintesa, menyusun ke dalam pola, memilih mana yang penting dan yang akan dipelajari, dan membuat kesimpulan sehingga mudah difahami oleh diri sendiri maupun orang lain. Analisis data kualitatif bersifat induktif. Maksudnya adalah suatu analisis berdasarkan data yang diperoleh, selanjutnya dikembangkan pola hubungan tertentu atau menjadi hipotesis (Sugiyono, 2013: 335).
Proses analisis data bisa dilakukan (1) Analisis sebelum di lapangan, (2) Analisis selama di lapangan (model Miles dan Huberman), (3) Analisis data selama di lapangan model spradley. Namun dalam penelitian Jenis Kegiatan SPP Dalam Meningkatkan Keberdayaan Masyarakat Desa Kemloko Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan ini menggunakan model Miles and Hubermen. Dimana dalam analisa penelitian kualitatif, dilakukan pada saat pengumpulan data berlangsung, dan setelah selesai pengumpulan data dalam periode tertentu. Miles dan Huberman (Sugiyono, 2013: 337), mengemukakan bahwa aktivitas dalam analisis data kualitatif dilakukan secara interaktif dan berlangsung secara terus menerus sampai tuntas, sehingga datanya sudah jenuh. Aktivitas dalam analisis data, yaitu data reduction, data display, dan conclusion drawing/verification.

a.       Data Reduction (Reduksi Data)
Mereduksi data berarti merangkum, memilih hal-hal yang pokok, memfokuskan pada hal-hal yang penting, dicari tema dan polanya dan membuang yang tidak perlu. Data yang telah direduksi akan memberikan gambaran yang lebih jelas, dan mempermudah peneliti untuk melakukan pengumpulan data selanjutnya, dan mencarinya bila diperlukan. Reduksi data dapat dibantu dengan peralatan elektronik seperti komputer mini, dengan memberikan kode pada aspek-aspek tertentu.
Reduksi data merupakan proses berfikir sensitif yang memerlukan kecerdasan dan keluasan dan kedalaman wawasan yang tinggi. Bagi peneliti yang masih baru, dalam melakukan reduksi data dapat mendiskusikan pada teman atau orang lain yang dipandang ahli. Dengan melalui diskusi, maka wawasan peneliti akan berkembang, sehingga dapat mereduksi data-data yang memiliki nilai temuan dan pengembangan teori yang signifikan.
b.             Data Display (Penyajian Data)
Miles and Huberman (Sugiyono, 2013: 341) menyatakan, “the most frequent from of display data for qualitative research data in the past has been narrative text, looking at displays help us to understand what is happening and to do some thing-further analysis or caution on thet understanding”. Kesimpulannya, teks yang bersifat narative sering digunakan untuk menyajikan data dalam penelitian kualitatif. Dalam melakukan display data, selain menggunakan teks naratif, juga dapat berupa grafik, matrik, network (jejaring kerja) dan chart.
c.              Conclusion Drawing/Verification
Miles and Huberman (Sugiyono, 2013: 345), analisis data kualitatif adalah penarikan kesimpulan dan verifikasi. Dalam penelitian kualitatif mungin dapat menjawab rumusan masalah yang dirumuskan sejak awal, tetapi mungkin juga tidak. Masalah dan rumusan masalaah dalam penelitian kualitatif masih bersifat sementara dan akan berkembang setelah penelitian berada di lapangan.
Dengan demikian analisa data selama di lapangan dalam penelitian ini, meliputi reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Dalam hal ini langkah awal dalam menganalisis data hasil penelitian adalah mereduksi data dengan tujuan mempermudah pemahaman terhadap data yang terkumpul. Dalam proses reduksi data ini dilakukan dengan cara: (1) mengumpulkan data dari hasil wawancara dan observasi. Kemudian dipilih dan dikelompokkan berdasarkan kemiripan data, (2) Data yang telah dikategorikan tersebut kemudian diorganisasi sebagai bahan penyajian data. Selanjutnya langkah yang ke dua yaitu penyajian data. Peneliti mengoreksi kembali hasil penelitian dengan catatan yang terdapat di lapangan selama penelitian. Data-data hasil reduksi disajikan secara deskriptif yang didasarkan pada fokus yang diteliti. Teknik analisis data yang terakhir yaitu penarikan kesimpulan, kesimpulan didasarkan pada pemahaman data yang telah disajikan dan dibuat dalam pernyataan yang singkat dan mudah dipahami dengan mengacu pada pokok permasalahan yang diteliti.


 












Gambar 3.1 Langkah-langkah Analisis Data (Sugiyono, 2013: 338)


BAB 4
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

4.1            Hasil Penelitian
4.1.1        Gambaran Umum Lokasi Penelitian
4.1.1.1           Kondisi Geografis Desa Kemloko
Desa Kemloko adalah desa yang terletak di Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Provinsi Jawa Tengah dan tipologi desanya berupa persawahan yang sebagian besar penduduknya adalah bekerja sebagai petani. Dengan batas wilayah sebelah Utara desa Godong, sebelah Selatan desa Angaswangi, sebelah Barat desa Dorolegi, dan sebelah Timur desa Sumberagug.
Luas wilayah Desa Kemloko 498,111 Ha. Jarak Desa Kemloko dengan Pusat Pemerintahan Kecamatan sejauh 2 Km, sedangkan jarak dari kota/Ibukota Kabupaten 47 Km. Luas tanah Desa 116,895 Ha. Dengan luas tanah desa yang disewakan 70,932 dan luas bengkok  (digunakan untuk penghasilan) 36,415 Ha. Luas tanah desa lainnya seperti lapangan, kuburan, perkantoran, pendidikan, kesehatan, jalan desa, dan lainnya 9,548 Ha. (Sumber : Monografi desa pada Mei 2014).
Berdasarkan monografi Desa Kemloko dapat diketahui bahwa sebagian besar penduduk bekerja sebagai petani karena tipologi desa yang berupa persawahan.

4.1.1.2              Kondisi Demografis Desa Kemloko
Desa Kemloko terbagi menjadi 7 Rukun Warga (RW) dan 21 Rukun Tetangga (RT). Pada bulan Juni 2014, total jumlah Penduduk sebanyak 4.909 Jiwa, dengan jumlah penduduk laki-laki 2.461 jiwa dan jumlah penduduk perempuan 2.448 jiwa, dengan jumlah kepala keluarga 1.558 KK. (Sumber : Rekapitulasi penduduk Juni 2014)
Mata pencaharian penduduk Kemloko terdiri atas: a) Karyawan : 1. Pegawai Negeri Sipil 47 orang, 2. TNI atau POLRI 20 orang, 3. karyawan swasta 356 orang, b) wiraswasta atau pedagang 402 orang, c) Petani 1.114 orang, d) Tukang sebanyak 17 orang, e) Buruh tani 191 orang, f) pensiunan 29 orang, dan g) Jasa 9 orang.
Untuk lebih jelas dapat dilihat dalam tabel berikut:
Tabel 4.1 Mata Pencaharian Masyarakat Desa Kemloko
No
Jenis Kegiatan
Laki-laki
Perempuan
Total
1.
Karyawan :
a.    Pegawai Negeri Sipil
b.    TNI atau POLRI
c.    Swasta

30

19

220

17

1

136

47

20

356
2.
Wiraswasta atau Pedagang
255
147
401
3.
Petani
572
542
1.114
4.
Tukang
17
-
17
5.
Buruh Tani
131
170
191
6.
Pensiunan
16
3
19
7.
Jasa
6
3
9
Jumlah


2.174
Sumber: Monografi Desa Kemloko Mei 2014


Tabel 4.2 Tingkat Pendidikan Masyarakat Desa Kemloko
No
Jenis Pendidikan
Laki-laki
Perempuan
Jumlah (Orang)
1.
Taman Kanak-kanak
124
117
241
2.
Sekolah Dasar atau Sederajat
957
1.120
2.077
3.
SMP
327
512
839
4.
SMA/SMU
303
173
476
5.
Akademi/D1-D3
23
25
48
6.
Sarjana
59
38
97
7.
Pascasarjana Strata 2 (S2)
2
-
2
Jumlah


3.780
Sumber: Monografi Desa Kemloko Mei 2014

Berdasarkan tabel 4.1 pada point 4 (petani), menduduki jumlah terbanyak dengan kata lain  bahwa mayoritas penduduk Desa Kemloko bekerja sebagai petani. Hal ini didukung tipologi desa yang berupa persawahan. Jika musim panen, petani mengalami peningkatan pendapatan, jika belum musim panen dan harga-harga pokok mengalami peningkatan bisa dikatakan musim paceklik oleh petani. Oleh karena itu sangat diperlukannya tindakan pemberdayaan, agar masyarakat Desa Kemloko mempunyai usaha. Disamping itu pula, bisa dilihat tabel 4.2 dengan adanya tingkat pendidikan pada masyarakat Desa Kemloko mengalami penurunan. Semakin tinggi jenjang pendidikan, semakin rendah minat masyarakat untuk mengenyam pendidikan.
Program pemberdayaan dari pemerintah berupa PNPM Mandiri Perdesaan, dimana salah satu kegiatannya berupa simpan pinjam perempuan (SPP) dan di tahun 2014 Desa Kemloko mendapatkan bantuan SPP dari PNPM Mandiri Perdesaan. Di Desa Kemloko terdapat dua kelompok SPP, yaitu PKK1 Plosorejo dan PKK 2 Plosorejo.
4.1.2                      Gambaran umum subyek penelitian
Subyek penelitian dari penelitian tentang jenis kegiatan SPP dalam meningkatkan keberdayaan masyarakat adalah 10 informan, yang terdiri dari 8 subyek primer yaitu 6 pemanfaat SPP, 1 KPMDP (Kader Pemberdaya Masyarakat dan Desa Pemberdayaan) sekaligus Ketua Kelompok SPP, serta 1 Ketua Tim Pelaksana Kegiatan Desa Kemloko. Serta 2 subyek sekunder yang terdiri dari 1 Ketua UPK (Unit Pengelola Kegiatan) dan Kepala Desa Kemloko.
Dalam penelitian ini diambil 6 pemanfaat SPP yaitu Ibu Karomah, Hj. Sugiati, Ibu Hartinah, Ibu Siti Sofah, Ibu Ajar Dewi Untari N. dan Ibu Nurhayatun. Penulis mengambil 6 pemanfaat SPP tersebut dengan kriteria, yaitu jenis kegiatan pemberdayaan, bentuk kegiatan SPP berupa peminjaman, melakukan usaha, pengembalian, pengembangan, serta kondisi ekonomi masyarakat pemanfaat SPP. Sehingga peneliti dapat memperoleh data tentang jenis kegiatan SPP, bentuk kegiatan SPP dan indikator peningkatan pemberdayaan yang berhubungan dengan jenis kegiatan SPP dalam meningkatkan keberdayaan masyarakat Desa Kemloko Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan.


Tabel 4.3 Subyek primer penelitian
No
Nama
Alamat
Pekerjaan
Bentuk Usaha
1.
Sutopo
RT 05. RW 02
Guru Agama dan Ketua TPK
Warung
2.
Sukirah
RT 06.RW 02
KPMDPdan Ketua SPP
Warung
3.
Karomah
RT 05.RW 02
Wiraswasta
Pedagang sayur dan palawija
4.
Sugiati
RT 08.RW 03
Wiraswasta
Warung tetap
5.
Hartinah
RT 04.RW 02
Wiraswasta
Penjual Pecel
6.
Siti Sofiah
RT 08.RW 03
Wiraswasta
Penjual telur puyuh
7.
Ajar Dewi UN.
RT 11.RW 03
Wiraswasta
Warung tetap
8.
Nurhayatun
RT 08.RW 03
Wiraswasta
Penjual donat

Subyek sekunder penelitian yang berfungsi sebagai kroscek data yang sudah ada, yaitu Kepala Desa Kemloko, Ketua UPK Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan. Sehingga diharapkan dapat membantu peneliti dalam mengecek kebenaran data dari subyek penelitian yang telah diperoleh.
Tabel 4.4 Subyek sekunder penelitian
No
Nama
Jabatan
1.
Suyatin
Kepala Desa Kemloko
2.
Eko Budi Santoso
Ketua UPK Kecamatan Godog

4.1.3   Kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan
PNPM Mandiri Perdesaan merupakan program nasional dari pemerintah untuk masyarakat dan sangat membantu khususnya RTM (Rumah Tangga Miskin). Hal ini disampaikan oleh Bapak ST:
“PNPM sangat membantu terutama pada masyarakat terutama pada RTM. Kegiatan PNPM berupa bangunan, SPP, keterampilan (kegiatan orang-orang perempuan tentang membuat hasta karya seperti menyongket).”

Sedangkan menurut Ibu NR, sebagai berikut:

“Program masyarakat yang menguntungkan masyarakat.”

Sementara Ibu SK, juga menegaskan sebagai berikut:

“Program pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat dengan memberikan bantuan fisik dan non fisik.”

Jenis kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan sebagai program pemberdayaan dari pemerintah berupa (sarana prasarana, PKH (Peningkatan Kapasitas Hidup), kesehatan, pendidikan dan SPP. Khusus SPP berupa (suku bunga, cara pembayaran, pinjaman kegunaan dan usaha). Namun di Desa Kemloko pada tahun 2014 hanya mendapatkan batuan dari PNPM berupa SPP (Simpan Pinjam Perempuan).
Keberlanjutan PNPM Mandiri Perdesaan tahun 2015, disampaikan Bapak EB:
“Masih dalam proses. Trasnsisi dari pemerintah SBY ke Jokowi.”

Selain itu Bapak ST menyampaikan:

“Masih bimbang, karena dari atasan akan diganti atau dilangsungkan.”

Keberlangsungan PNPM pada 2015 ini khususnya pada SPP masih berlangsung.

4.1.3.1  Jenis Kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan berupa SPP
SPP (Simpan Pinjam Perempuan) merupakan bantuan non fisik dari PNPM Mandiri Perdesaan untuk masyarakat perempuan. Agar masyarakat mengetahui SPP, maka dilakukan sosialisasi ke masyarakat.

Hal ini disampaikan Bapak EB selaku Ketua UPK Kecamatan Godong:
“Bentuk sosialisasi Simpan Pinjam Perempuan (SPP) pada PNPM Mandiri Perdesaan untuk masyarakat, melalui Musyawarah Antar Desa (MAD) terus dilanjutkan Musyawarah Desa (MD) sosialisasi terus disampaikan ke kelompok-kelompok masyarakat seperti PKK, Yasinan, RT, Arisan yang sudah menyelenggarakan kegiatan simpan pinjam selama kurang lebih satu tahun. Materi sosialisasi yang disampaikan yaitu jenis kegiatan dari PNPM berupa Sarana prasarana, PKH (Peningkatan Kapasitas Hidup), kesehatan, pendidikan dan SPP. Khusus SPP berupa (suku bunga, cara pembayaran, pinjaman kegunaan dan usaha) dan diberikan arahan berupa gambaran usaha-usaha yang kemungkinan bisa berkembang. sosialisasi ini mengundang tokoh masyarakat, pelaku PNPM dan perwakilan perempuan. Dalam undangan minimal 60 orang (Laki-laki dan Perempuan). Respon dengan adanya program PNPM sangat baik. Karena PNPM bertujuan pengentasan kemiskinan untuk menuju masyarakat yang mandiri. Kalau cara pembayarannya lancar, untuk tahap berikutnya bisa diberi tambah modal.”

Hal serupa disampaikan Bapak ST selaku Ketua TPK:
“Bentuk sosialisasi SPP, berupa pengumuman yang disampaikan pada masyarakat dengan cara dikumpulkan di balai desa untuk menerima penjelasan mengenai SPP. Ketika sosialisasi SPP berlangsung, materi yang disampaikan berupa penjelasan mengenai SPP dan yang diundang adalah tokoh masyarakat, peminjam lama dan calon peminjam. Biasanya yang datang sekitar 30-40 orang dan masyarakat menyambut baik.”


Sedangkan menurut Ibu SK selaku Ketua SPP sekaligus KPMDP (Kader Pemberdaya Masyarakat Desa Pemberdayaan) Desa Kemloko menyampaikan:
“Warga miskin yang produktif dikumpulkan, saat kumpulan PPK, dan kemudian berkembang di masyarakat sekitar. Dari keseluruhan undangan, kira2 yang datang sekitar 80% dan tanggapan mereka sangat berterimakasih dengan adanya PNPM, karena sangat membantu desa.”

Ibu KR sebagai pemanfaat SPP juga menambahkan:

“Arisan PKK 1 bulan sekali, sedangkan di Balai Desa setiap tanggal 16 di rumah Ibu Sukir selaku Ketua SPP dan juga KPMDP. Materi yang disampaikan meliputi kesehatan, KDRT dan harus dilaporkan ke pihak berwajib. Tanggapan saya dengan adanya SPP senang Mbak, begitu juga dengan teman-teman yang lain.”

Selain sosialisasi, penyaluran dana dan pencairan dana SPP juga perlu diteliti. Terdapat 2 kelompok aktif SPP, yang terdiri dari PKK 1 Plosorejo dan PKK 2 Plosorejo. Sumber dana SPP berasal dari 25% dari BLM, sumber (dana 95% dari APBN) dan (5 % dari APBD).  Dana yang digulirkan oleh UPK untuk SPP pada program PNPM Mandiri Perdesaan di Desa Kemloko Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan sebesar Rp 52.000.000,00 dari Rp 5.049.000.000,00. Dalam penyaluran dan pencairan dana SPP tersebut, diungkapkan oleh Bapak EB:
Hal ini disampaikan Bapak EB:
“Dana yang digulirkan oleh UPK untuk SPP pada program PNPM Mandiri di Desa Kemloko Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan sebesar Rp 52.000.000,00 dari Rp 5.049.000.000,00. Untuk SPP, membutuhkan waktu 1 sampai 2 minggu proposal masuk ke UPK yang kemudian diseleksi kelayakan dan kelengkapan oleh UPK, selanjutnya dibahas bersama Tim Verifikasi untuk dilanjutkan kunjungan ke masing-masing kelompok untuk dinilai kelayakan dan kemampuan calon peminjam, kemudian dibahas bersama Tim Pendanaan untuk diberikan nominal besarnya pinjaman masing-masing kelompok, dan kemudian dicairkan ke kelompok sesuai kondisi keadaan keuangan UPK.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Ibu NR selaku pemanfaat SPP:
“Kita mengajukan pinjaman. Jika lancar ya naik Mbak. Biasanya kita menunggu 1 bulan waktu pencairan. Peminjam kumpul di balai desa, dan terdapat pegawai kecamatan maupun desa. Yang penting kita punya usaha Mbak.”

Selain itu Ibu DE juga menyampaikan:
“Penyaluran dan pencairan dana SPP sebelumnya kita membentuk kelompok, masing-masing anggota menuliskan mau pinjam berapa juta, kemudian kita membuat proposal, setelah proposal jadi KPMD mengumpulkan proposal ke Kecamatan.”

Dalam menyerahkan dana SPP langsung ke kelompok peminjam, satu per satu anggota di dokumentasi agar tidak terjadi penyalahgunaan. Sedangkan penyalurkan dana dari UPK ke pemanfaat SPP berupa uang cash. Pada waktu tim pendanaan memutuskan nominalnya, UPK menyerahkan langsung ke kelompok yang meminjam. Satu persatu di dokumentasi untuk menghindari penyalahgunaan atau penyimpangan. Penyaluran dana SPP dilakukan oleh UPK ke ketua kelompok SPP, disaksikan TPK dan KPMD. Dalam penyaluran dana SPP, calon pemanfaat SPP mengajukan pinjaman modal usaha. Jika sebelumnya angsuran lancar, maka pinjaman pada periode berikutnya diperbolehkan dengan menaikkan angka pinjaman.
Dalam kegiatan SPP, sasaran ditujukan ke RTM produktif untuk penambahan permodalan agar masyarakat mampu mengembangkan usahanya. Dalam penentuan sasaran SPP, ditentukan oleh Tim Verifikasi.

4.1.4        Bentuk Kegiatan SPP
Bentuk kegiatan SPP dalam penilitan berupa peminjaman, melakukan usaha, pengembalian dan pengembangan.

4.1.4.1  Peminjaman
Bentuk musyawarah yang dilakukan dalam penentuan pinjaman SPP yaitu pemanfaat SPP dikumpulkan, kemudian dimusyawarahkan bersama TPK dan KPMD. Dalam penentuan pinjaman dana SPP yaitu bottom up. Karena dari masyarakat sebagai pemanfaat SPP mengajukan berapa jumlah nominal yang akan dipinjam dan disesuaikan dengan kemampuan anggota atau pemanfaat SPP ketika mengembalikan uang  SPP yang diangsurnya setiap bulan. Dalam penentuan boleh atau tidaknya melakukan pinjaman dana SPP yaitu KPMD-P dan TPK. Karena mereka mengetahui kondisi di lapangan. Besar pinjaman yang boleh dipinjam 1- 5 juta. Dalam PTO 2014 tidak ada ketentuan dalam besaran pinjaman yang boleh dipinjam. Hal ini disampaikan oleh Bapak ST:
“Penentuan pinjaman dilakukan secara bottom up Mbak. Karena yang lebih tahu kemampuan diri sendiri ya pemanfaat atau anggota SPP yang mengajukan. Namun masih diawasi oleh KPMD-P dan TPK.”

Begitu pula yang disampaikan Bapak EB:

“Bottom up. Tetapi ada aturan lokal yang mengikat disepakati waktu MAD. Seperti aturan lokal dalam peminjaman dana SPP maksimal Rp 5.000.000,00 pada tahun 2015.”

Pendapat berbeda disampaikan oleh Ibu KR:

“Kumpul semua anggota SPP diberi pengarahan di rumah Ibu SU, penentuan pinjaman ditentukan atasan (top down).

Dalam PTO 2014, tidak ada ketentuan dalam menetapkan besaran pinjaman dana SPP. Namun terdapat peraturan lokal dalam melakukan dan menetapkan besaran pinjaman dana SPP yang telah disepakati bersama. Beberapa kriteria bentuk kegiatan berupa peminjaman yaitu RTM dan mempunyai usaha.

Hal ini disampaikan oleh Ibu SF:
“Ketentuan peminjaman dan menetapkan dana SPP berdasarkan calon pemanfaat SPP mempunyai usaha serta fotocopy KTP suami istri.”


Selain itu Ibu SG juga berpendapat:
“Dalam SPP semua masyarakat boleh meminjam Mbak. Namun disini kebanyakan yang sudah mempunyai usaha. Anggota SPP mengajukan berapa besar dana yang dibutuhkan.”

Menurut Bapak EB:

“Semua masyarakat boleh pinjam kecuali PNS, Catatan Sipil. Tidak ada ketentuan di dalam PTO 2014, tetapi untuk mengantisipasi dibuat aturan lokal, jika lebih dari Rp 5.000.000,00 di rekomendasikam ke perbankan.”

Dalam melakukan dan menetapkan besaran pinjaman dana SPP tidak terjadi antrian, karena dari UPK dan Tim Verifikasi datang langsung ke masyarakat untuk memberikan bantuan pinjaman modal pengembangan usaha sehingga mengetahui kemampuan dan usaha yang dilakukan anggota SPP. Dengan begitu kenyataan di lapangan mengenai SPP diharapkan tidak terjadi penyalahgunaan.

4.1.4.2  Melakukan Usaha
Masyarakat dalam memanfaatkan dana SPP sesuai dengan usulan masyarakat. Jenis usaha dari anggota atau pemanfaat SPP semuanya individu. Bentuk usaha pemanfaat SPP beraneka ragam. Dari membuka warung rumahan, berjualan puli pecel keliling, ternak burung puyuh yang diambil telurnya, penjual donat yang dititipkan ke warung-warung, pedagang beras dan palawija.
Dengan menjadi anggota SPP, pemanfaat mampu mengembangkan usahanya karena adanya penambahan modal usaha. Hal ini disampaikan Ibu DE:
 “Dengan mendapatkan pinjaman SPP sebagai pengembangan modal, kemudian saya gunakan untuk membeli berbagai macam dagangan walaupun jumlahnya sedikit, namun bermacam-macam dagangan yang saya jual.”

Selain itu Ibu HT berpendapat:
“Dulu saya berjualan warung, namun karena sepi akhirnya barang dagangan tidak saya tambah, dan habis dengan sendirinya. Kini beralih berdagang jajan makanan matengan. Berupa puli, pecel, mie, serta gorengan yang saya jajakan keliling kampung sekitar. Saya menjualkan puli pecel kelilikng kampung Mbak. Kalau sudah habis ya pulang rumah. Saya sudah 3 kali periode ini sebagai pemanfaat SPP Mbak. Sekarang usaha saya bagus, maju dan SPP dapat memberikan manfaat kepada saya.”

Perkembangan usaha anggota atau pemanfaat SPP dikarenakan adanya pinjaman modal usaha. Selain berkembang, ada juga pemanfaat SPP yang mengalami penurunan. Penyebab penurunan ini disampaikan Ibu DE:
“Minat pembeli kurang karena musim paceklik dan belum panen Mbak. Solusi saya ya tetap jalani saja Mbak.”

Selain itu Ibu KR berpendapat:
“Uangnya habis untuk kebutuhan sehari-hari, jadi usahanya pasti tidak berkembang Mbak. Jadi kita harus hati-hati jika punya uang Mbak.”

Sedangkan Ibu SK berpendapat:

“Kalau lagi musim panen ya meningkat, tapi kalau tidak ya sepi. Karena masyarakat sekitar hampir semua bekerja sebagai petani. Jadi bergantung pada hasil panen.”

Penyebab turunnya pendapatan masyarakat dkikarenakan berbagai hal. Seperti musim dan masyarakat yang tidak dapat memanaj uang untuk kebutuhan sehari-hari.




4.1.4.3  Pengembalian
 Kenyataan di lapangan mengenai pinjaman yang dilakukan oleh masyarakat perempuan yaitu dalam pemanfaatan SPP masyarakat ada yang mampu mengembangkan dan meningkatkan usahanya. Namun ada juga yang sebaliknya.
Hal ini disampaikan oleh Ibu SK:
“Masyarakat banyak yang memanfaatkan SPP, mengembangkan usahanya, namun ada juga dalam pengembalian dana SPP tidak tepat waktu dan ternyata uangnya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, atau terkadang untuk membayar sumbangan ketika ada tetangga atau saudara menikah”


Selain berkembag, ada juga usaha masyarakat yang tidak berkembang. Penyebab kendala tidak berkembangnya usaha masyarakat dikarenakan pemanfaat tidak bisa mengatur keuangan, karena dicampur dengan uang kebutuhan sehari-hari. Selain itu dikarenakan uang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari yang mendesak. Jika pemanfaat tidak dapat mengembalikan dana SPP tepat waktu, maka keuangan SPP akan macet. Untuk anggota yang macet, maka akan diberikan sanksi seperti tidak diberikan pinjaman pada periode berikutnya dan dikeluarkan dari kelompok. Hal ini disampaikan Ibu SK:
“Pemanfaat yang tidak betanggung jawab, periode selanjutnya tidak akan diberikan pinjaman dan dikeluarkan dari anggota SPP. Karena kalau macet, saya harus menutup kekurangan yang dibayarkan ke UPK menggunakan uang pribadi saya.”


Sedangkan menurut Ibu SG sebagai pemanfaat SPP:

“Setiap bulannya saya membayarkan pengembalian sebelum jatuh tempo Mbk. Dalam pengembalian pinjaman SPP saya menganngap itu kewajiban saya dan jangan sampai memberikan beban ketua. Kasihan ketuanya Mbak.”

Dalam penetapan bunga pengembalian SPP, dilakukan oleh UPK. Presentase bunga pengembalian 1,4% disetorkan ke UPK, 0,2% untuk operasional dan 0,4 untuk tabungan. Presentase bunga yang ditetapkan di Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan mempertimbangkan kemampuan mengembangkan dan mengembalikan dana SPP. Hal ini disampaikan Ibu SK:
“Iya karena semakin SPP berkembang, presentase bunga diturunkan selalu. Dan terakhir ini 1,4%. Namun masyarakat membayarkannya dengan 2% ketika pengembalian. Dengan rincian resentase bunga pengembalian 1,4% disetorkan ke UPK, 0,2% untuk operasional dan 0,4 untuk tabungan.“

Dalam pengembalian dana SPP,  masyarakat ada yang sudah tepat waktu saat pengembalian dana SPP dan ada juga yang belum. Ketepatan waktunya disesuaikan dengan jadwal pencairan. Jadwal pengembalian ditetapkan ketika uang SPP dicairkan ke masyarakat. Misal masyarakat mendapatkan cairan modal usaha dari SPP pada tanggal 14, maka pengembalian dana SPP paling lambat tanggal 14 pula.
Tingkat kelancaran dalam pengembalian dana SPP terbilang sedang. Karena ada pula pemanfaat tidak mengembalikan tepat waktu. Dengan permasalahan  seperti itu, maka KPMD atau Ketua Kelompok mengambil langkah dengan mengeluarkan dari kelompok dan periode berikutnya tidak diberikan pinjaman. Hal tersebut dikarenakan banyaknya anggota dan tingkat tanggung jawabnya berbeda. Ibu SK menyampaikan:
“Dikeluarkan dari kelompok dan periode berikutnya tidak diberikan pinjaman. Karena saya harus menutup kekurangan. Padahal upah saya cuma 0,2 Mbak. Ya niat saya hanya memberdayakan, agar warga masyarakat sekitar maju, begitu saja Mbak.”

Selain itu Ibu KR berpendapat:
“Kalau tidak dapat mengembalikan dana SPP, periode berikutnya tidak diberi pinjaman lagi. Dicoret Mbak.”

Namun berbeda dengan pendapat yang disampaikan Bapak EB:
“Seharusnya jika ada permasalahan di lapangan, Ketua SPP menyampaikan ke UPK.”

Pada LPP di UPK terbaca jika SPP berkembang dan tidak mengalami kemacetan. Dari UPK memberikan semacam stimulus, agar SPP tidak mengalami kemacetan. Tujuan stimulus tersebut agar kelompok SPP berlomba-lomba dalam mengembalikan dana SPP secara tepat. Hal ini disampaikan Bapak EB:
“Tepat dengan adanya semacam stimulan berupa IPTW (Insentif Pengembalian Tepat Waktu) berupa uang 10% dari jasa di akhir pelunasan.”

Dalam PTO 2014, presentase bunga pengembalian dana SPP tidak diatur. Namun sesuai aturan lokal yang telah disepakati ketika MAD dan menghasilkan 1,4% pengembalian dana SPP ke Kecamatan dan diusahakan mendekati perbankan. Selama ini pemanfaat SPP mampu mengembalikan dana SPP.

4.1.4.4  Pengembangan
Pelaksanaan usaha kelompok SPP di Desa Kemloko Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan berbeda-beda, tergantung individu melakukan usaha. Pengembangannya, dengan cara penambahan modal untuk menambah barang dagangan maupun pengembangan usaha yang dimiliki seperti halnya warung, penjual makanan keliling, dan lainnya. Usaha masyarakat ada yang berkembang, menetap dan ada juga yang bangkrut. Namun bisa dikatakan usaha masyarakat mengalami peningkatan.



Selain itu pendapat Ibu DE:
“Dengan adanya simpan pinjam, saya bisa menambah barang dagangan saya Mbak. Modal usaha saya ini awalnya bersama suami Mbak.Tapi semenjak adanya SPP saya menjadi ketergantungan sama SPP Mbak. Karena setiap ada pinjaman, saya selalu mengikutinya. Karena syaratnya yang mudah, dan bunga pengembaliannya sangat minim. Kalau musim panen, dagangan saya ramai Mbak, minat pembeli banyak. Tp kalau musim paceklik, ya begitulah Mbak, sepi. Ya...... tetap berkembang lah Mbak.”

Hal serupa disampaikan oleh Ibu HT:

“Saya menjualkan puli pecel keliling kampung Mbak. Kalau sudah habis ya pulang rumah. Saya sudah 3 kali periode ini sebagai pemanfaat SPP Mbak. Sekarang usaha saya bagus, maju dan SPP dapat memberikan manfaat kepada saya.”

Menurut Ibu NR:

“Dengan berjualan donat, usaha saya menjadi mandiri dan berkembang. Sehingga saya mempunyai peningkatan pendapatan. Saya menggunakan dana sendiri dalam mengembangkan usaha. Jika bermodal SPP saja kurang Mbak. Agar penghasilan meningkat, saya perluas ke warung-warung yang ada di desa tetangga Mbak. Dengan memanfaatkan dana  berjualan donat, usaha saya menjadi mandiri dan berkembang. Sehingga saya mempunyai peningkatan pendapatan. Dengan saya jual Rp 1.000,00/buah, masyarakat sebagai konsumen mampu menjangkaunya. Dalam tiga hari biasanya donat terjual habis dan terkadang sisa satu atau dua buah saja Mbak....”

Menurut Ibu SU:

“Usaha toko sembako ini sudah saya rintis bersama suami, namun semenjak adanya SPP saya ikut memanfaatkannya dengan cara menjadi anggota. Dengan mendapatkan pinjaman dana SPP dari PNPM saya dapat menambah dagangan saya dan akhirnya sekarang dagangan saya menjadi bertambah dan alhamdulillah rame Mbak.”

Sedangkan menurut Ibu KR:

“SPP hanya sampingan tambah-tambah modal Mbak. Tanpa SPP saya tetap bisa berdagang. Selama ini saya menggunakan dana sendiri, karena jika patungan malah bingung. Selain pengembangan modal, usaha juga harus ditingkatkan dengan menambah barang-barang yang dijual. Seperti menambah dagangan yang lain berupa sayur-sayuran dan setiap pagi saya jual ke pasar”

Dengan adanya SPP, usaha masyarakat berkembang ada yang mandiri, ketergantungan, dan lainnya. Modal usaha masyarakat ada yang menggunakan dana sendiri, patungan dengan suami. Pengembangan usaha masyarakat berupa pengembangan modal, barang dan sejenisnya.

4.1.5        Indikator Pemberdayaan Terkait Kemampuan Ekonomi
Pemberdayaan masyarakat seringkali melibatkan beberapa bentuk kegiatan. Berbagai aktivitas dijalankan dengan tujuan meningkatkan taraf hidup masyarakat. Khususnya dalam peningkatan kemandirian kewirausahaan masyarakat dengan adanya program kegiatan simpan pinjam perempuan. Pemberdayaan menunjuk pada kemampuan manusia. Dengan pemberdayaan, manusia menjadi mandiri dan berdaya guna dalam rangka mencukupi kebutuhan mereka.
Paradigma pemberdayaan ini mengubah kondisi masyarakat untuk mampu mengelola sendiri sumber daya atau dana yang ada, baik berasal dari pemerintah maupun pihak lain dalam rangka melaksanakan pembangunan. Sehingga peluang untuk menyelenggarakan suatu kegiatan yang berbasis pada kemasyarakatan sangat diharapkan. Peningkatan kemampuan ekonomi masyarakat terkait SPP dalam pemberayaan masyarakat program SPP pada penelitian ini meliputi :

4.1.5.1  Indikator Pendapatan
Dengan adanya SPP pendapatan serta barang yang di jual anggota sebagai pemanfaat SPP mengalami tetap, turun dan juga naik.
Hal ini disampaikan Ibu SF:
“Usaha telur puyuh terkadang mengalami penurunan pendapatan. Jika harga pakan burung puyuh meningkat, maka saya menaikkan harga jual telur puyuh saya ini. Biar pendapatan saya ini naik Mbak. Minat pembeli jadi kurang”


Selain itu Ibu DE menyampaikan:

“Setiap harinya saya mendapatkan keuntungan minimal 10% dari penjualan saya ini Mbak. Meningkat lah Mbak...”

4.1.5.2  Indikator Kepemilikan
Dari semua anggota SPP yang memanfaatkan dan digunakan untuk usaha mengalami peningkatan, dan dapat memenuhi kebutuhan dari sekunder maupun tersier. Seperti yang diungkapkan Ibu SF:
“Sebelumnya saya sudah berternak telur puyuh. Namun dengan adanya pinjaman modal usaha dari SPP, jadi saya geluti dan tekuni. Sehingga saya gunakan untuk mengembangkan usaha saya ini dengan menambah jumlah burung puyuh dan keuntungan pendapatan saya per hari Rp 50.000,00.”

Selain itu Ibu KR menyampaikan:
“Ada pemasukan setiap harinya sekitar Rp 20.000,00 dari penjualan palawija. Namun saya juga menanam sayuran yang bisa saya tanam di pekarangan Mbak, itu yang di depan ada sayur-sayuran Mbak (sambil menunjuk tanaman depan rumahnya). Setiap sore atau pagi saya petik, besoknya dijual ke pasar Mbak. Jika saya tidak melakukan pinjaman pada SPP, kemungkinan saya tetap bisa usaha Mbak. Dana SPP sebagai tambahan modal usaha saja Mbak. Saya dapat membeli TV, Kulkas, Sepeda Motor, membangun rumah lebih baik dan bisa anda lihat sendiri Mbak.”








Menurut Ibu DE:

“Kalau lancar pendapatan kurang lebih Rp 50.000,00/hari. Jika sepi, sebulannya mendapatkan keuntungan kurang lebih Rp 350.000,00. Jenis barang yang dijual sebelum meminjam SPP tetap warung kecil-kecilan. Untuk kebutuhan, seharusnya bisa digunakan untuk membeli kebutuhan sekunder, namun sebelumnya saya sudah memiliki barang-barang sekunder Mbak. Jadi ya keuntungannya saya simpan untuk mengembangkan usaha kecil saya ini berupa warung. Saya sudah bisa membeli mobil. Namun itu bukan keuntungan karena saya sebagai pemanfaat SPP, tapi punya suami sendiri.”

4.1.5.3  Biaya Pendidikan
Biaya pendidikan merupakan komponen yang sangat penting  dalam penyelenggaraan pendidikan. Biaya pendidikan dalam penelitian ini yaitu biaya pendidikan langsung dan tidak langsung. Pendidikan wajib belajar yang harus ditempuh kini, minimal  selama 12 Tahun. Dari jenjang SD 6 tahun, SMP 3 tahun dan SMA 3 tahun. Dalam pemenuhan kebutuhan biaya pendidikan anak oleh orang tua, berikut penuturan Ibu DE:
“Untuk biaya pendidikan langsung, saya dapat mencukupi. Karena saya menganggap pendidikan itu nomor 1. Biaya pendidikan langsung maupun tak langsung, mampu saya penuhi bersama suami saya. Karena anak saya masih SD, jadi kebutuhannya juga belum terlalu besar Mbak.”

Menurut Ibu HT:

 “Untuk kebutuhan biaya pendidikan anak bersama suami Mbak. Uang bensin untuk naik bus ke sekolah mampu Mbak. Hehe...”

Begitu pula Ibu SU berpendapat:

“Biaya pendidikan dapat saya penuhi, karena seperti uang jajan merupakan biaya pendidikan yang wajib dipenuhi. Kalau uang jajan kurang, anak-anak akan merengek. Apalagi kalau tidak dicukupi uang jajan. Motor juga harus dicukupi. Anak jaman sekarang Mbak gak ada yang mau pakai sepeda ontel biasa.”

Peningkatan penghasilan memang menjadi tujuan utama dalam pemberdayaan. Selain adanya kemandirian usaha dalam hasil penyelenggaraan pemberdayaan, peningkatan penghasilan dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Begitu pula dengan biaya pendidikan. Masyarakat harus sadar akan pentingnya pendidikan.

4.2        Pembahasan
4.2.1   Kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan
Hasil temuan terkait  dengan PNPM Mandiri perdesaan sebagai program nasional pemberdayaan masyarakat dari pemerintah, khususnya SPP pada 2015 ini masih berlangsung sebagai aset dari PNPM Mandiri Perdesaan. Jenis kegiatan dari PNPM Mandiri Perdesaan di Desa Kemloko tahun 2014 berupa simpan pinjam untuk mendapatkan permodalan, peningkatan kapasitas kelompok usaha ekonomi produktif dengan menyediakan pendanaan, kegiatan peningkatan kapasitas usaha kelompok perempuan
Sosialisasi kegiatan PNPM Mandiri dilaksanakan sepanjang pelaksanaan program ke berbagai pihak agar terbangun pemahaman, kepedulian serta dukungan terhadap PNPM Mandiri Perdesaan. Hasil temuan terkait  sosialisasi dilaksanakan melalui musyawarah antar desa (MAD) yang kemudian dilanjutkan ke musyawarah desa (MD), selanjutnya sosialisasi terus disampaikan ke kelompok masyarakat seperti PKK, Yasinan, Arisan RT, Arisan RW yang sudah menyelenggarakan kegiatan simpan pinjam selama kurang lebih satu tahun.
Dalam sosialisasi tersebut membahas mengenai program kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan seperti (sarana prasarana, PKH (Peningkatan Kapasitas Hidup), kesehatan, pendidikan dan SPP. Materi yang disampaikan khusus SPP berupa (suku bunga, cara pembayaran, pinjaman kegunaan dan usaha). Dari pemerintah Desa Kemloko dan UPK Kecamatan selalu memberikan materi pemberdayaan untuk masyarakat khususnya perempuan, agar dana SPP digunakan dengan tepat.
Dana PNPM Mandiri Perdesaan berasal dari BLM - PPK, BLM - PNPM Mandiri Perdesaan dan sumber dana lain yang disalurkan oleh masyarakat melalui UPK, digunakan oleh masyarakat untuk mendanai kegiatan ekonomi rumah tangga masyarakat miskin melalui kelompok-kelompok yang bersifat pinjaman dalam satu wilayah kecamatan, salah satunya yaitu SPP.
UPK menjalankan kegiatan simpan pinjam pada kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP) layaknya lembaga keuangan, dengan menjalankan salah satu peran yaitu memberikan kredit pada masyarakat. Kredit diberikan kepada kelompok- kelompok dengan sistem tanggung renteng. Kegiatan SPP ditujukan kepada ibu-ibu rumah tangga yang mempunyai usaha dan mengajukan pinjaman modal ke SPP guna mengembangkan usahanya. Untuk Desa Kemloko medapatkankan dana Rp 52.000.000,00 dari Rp 5.049.000.000,00.
Hal ini mengacu pada penelitian Haeruman dan Eriyatno (Widayati, 2013: 67) sebagai berikut:
Sebagian peran dari kelembagaan ekonomi lokal adalah sebagai lembaga pembiayaan usaha/perbankan. Salah satu peran dari bank dan atau lembaga non bank adalah menyalurkan dana kepada masyarakat (lending) dalam bentuk kredit. Bila dilihat dari kegiatan dari UPK adalah menyalurkan dana dalam bentuk kredit kepada masyarakat (usaha ekonomi mikro), maka UPK dapat dikatakan sebagai lembaga pembiayaan (walaupun terbatas).

Penyaluran dana SPP memerlukan waktu sekitar 1 sampai 2 minggu proposal masuk ke UPK, yang kemudian diseleksi kelayakan dan kelengkapan oleh UPK, dan dibahas bersama Tim Verifikasi untuk dilanjutkan kunjungan ke masing-masing kelompok guna dinilai kelayakan dan kemampuan calon peminjam, kemudian dibahas bersama Tim Pendanaan untuk diberikan nominal besarnya pinjaman masing-masing kelompok, dan dicairkan ke kelompok sesuai kondisi keadaan keuangan UPK. Dana SPP berupa uang cash dan UPK memberikan langsung ke ketua kelompok SPP, disaksikan TPK dan KPMD.
Sasaran dari program simpan pinjam ini adalah masyarakat pedesaan agar dapat melakukan aktifitas perekonomian yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraannya. Sasaran jenis kelompok dalam kegiatan dana bergulir dalam PTO 2014 adalah :
a.    Kelompok Simpan Pinjam (KSP): adalah kelompok yang mempunyai kegiatan pengelolaan simpanan dan pinjaman dengan prioritas kelompok yang mempunyai anggota RTM;
b.    Kelompok Usaha Bersama (KUB): adalah kelompok yang mempunyai kegiatan usaha yang dikelola secara bersama oleh anggota kelompok, dengan prioritas kelompok yang mempunyai anggota RTM;
c.    Kelompok Aneka Usaha: adalah kelompok yang anggotanya Rumah Tangga Miskin yang mempunyai usaha yang dikelola secara individual oleh anggota.


4.2.2   Bentuk Kegiatan SPP (Simpan Pinjam Perempuan)
Musayawarah dalam kegiatan SPP dilakukan diawal secara kelompok untuk menentukan besaran pinjaman dengan pinjaman antara 1 sampai 5 juta dan kemudian diajukan melalui proposal. Dalam penentuan pinjaman dana SPP, setelah dilakukan trianggulasi data atau sumber, menurut Bp. ST dan Bp. EB yang palig benar. Yaitu dilakukan secara bottom up.
Meskipun bottom up, tetap ada aturan lokal yang mengikat disepakati ketika MAD. Besar pinjaman yang boleh dipinjam sesuai kebutuhan yang diajukan. Tetapi aturan lokal maksimal Rp 5.000.000,00 setiap orang. Melalui forum MAD dsepakati bahwa semua masyarakat boleh pinjam kecuali PNS atau yang tercatat sebagai pegawai sipil. Hal ini di dukung dalam penelitian (Widayati, 2013: 72):
Program pemerintah yang bersifat top down tersebut telah dikoreksi (setidak-tidaknya didampingi) oleh program yang berasal dari masyarakat yang bersifat bottom up. PNMP mengakomodir aspirasi-aspirasi masyarakat bawah, memberi kesempatan masyarakat untuk berpartisipasi, dan melakukan evaluasi. Melalui salah satu program kerja PNPM adalah penyediaan dana bergulir, masyarakat dapat memanfaatkan dana tersebut untuk mengembangkan usaha-usaha yang telah dimiliki. Dana bergulir tersebut dipergunakan untuk pembiayaan masyarakat yang memiliki usaha-usaha ekonomi produktif (UEP) di mana pelakunya masyarakat umum, dan pembiayaan untuk khusus kaum perempuan yang memiliki usaha yang disebut Kelompok Simpan Pinjam Perempuan (kelompok SPP).

Selain itu, dalam (Kementerian PPN/Bappenas, 2012: 2) menyatakan:

Proses perencanaan tersebut dilakukan dengan pendekatan dari bawah ke atas (bottom-up) dan difasilitasi oleh tenaga ahli sosial dan teknik. Para tenaga ahli ini membantu membina masyarakat dalam kegiatannya namun tidak mengontrol penggunaan dana.

Pemanfaatan dana SPP oleh pemanfaat digunakan untuk melakukan usaha. Bentuk usaha masyarakat ada pedagang puli pecel keliling, pembuat donat yang dalam penjualannya dititipkan ke warung-warung, pedagang sembako, dan juga pedagang beras atau palawija.
Kemampuan pengembalian dana SPP oleh pemanfaat mayoritas dapat mengembalikan dengan tepat waktu beserta bunga pengembalian. Presentase bunga pengembalian yang harus masyarakat bayarkan yaitu 2% dengan rincian 1,4% disetorkan ke UPK, 0,2% untuk operasional dan 0,4 untuk tabungan. Namun ada juga sebagian anggota atau pemanfaat SPP tidak mampu membayarkannya dengan tepat waktu. Sehingga KPMDP atau ketua SPP harus menutup kekurangan pengembalian SPP yang harus disetorkan ke UPK. Namun sebenarnya jika ada masalah, sebaiknya dilaporkan ke UPK agar UPK dapat mengetahui permasalahan yang ada di lapangan yang sebenarnya. Bukan hanya laporan kelancaran yang diterima oleh UPK. Setelah dilakukan tri anggulasi data atau sumber, menurut Bapak EB yang paling benar. Yaitu dalam pengembalian dana SPP jika tidak lancar, harusnya Ketua SPP melaporkan ke UPK untuk ditangani permasalahannya.
Kelompok SPP yang lancar dalam mengembalikan dana SPP, maka akan diberikan reward dari UPK. Reward tersebut berupa stimulan yaitu IPTW (Indeks Pengembalian Tepat Waktu) berupa uang 10% dari jasa di akhir pelunasan.
Hal ini didukung oleh penelitian (Widayati, 2013: 66):
Dalam rangka memotivasi kedisiplinan para peminjam untuk melunasi hutang diterapkan sistem pemberian reward berupa Insentif Pengembalian Tepat Waktu (IPTW) sebaliknya bila ada anggota kelompok yang tidak lancer mengangsur pinjaman, diberlakukan sangsi tanggung renteng.

Pengembangan usaha kelompok di Desa Kemloko untuk SPP 1 dan 2 dikelola secara individu. Kelompok PKK 1 terdiri dari 10 orang anggota, dan Kelompok PKK 2 terdiri dari 6 orang anggota. Hal ini didukung dalam penelitian (Widayati, 2013: 65):
Perguliran dana diberikan kepada kelompok-kelompok yang ada di desa yang bersangkutan, dalam arti individu masyarakat yang belum tergabung dalam kelompok tidak dapat memanfaatkan dana bergulir. Satu kelompok minimal terdiri dari 4 orang dan maksimal 10 orang.

Modal usaha masyarakat ada yang menggunakan dana sendiri dan patungan dengan suami. Jenis pengembangan usaha berupa pengembangan modal. Dengan pengembangan modal, maka modal usaha anggota bertambah sehingga mampu mengembangkan usahanya dengan menambah ragam barang atau jenis yang dijual. Mayoritas usaha anggota SPP mengalami perkembangan, sehingga hasilnya meningkat. Dan ada juga sepi atau tetap dikarenakan musiman, karena mata pencaharian penduduk mayoritas sebagai petani. Jadi musim panen dan paceklik juga mempengaruhi minat konsumen.

4.2.3   Peningkatan Kemandirian Kewirausahaan Masyarakat
Hasil temuan terkait dengan peningkatan kemandirian kewirausahaan masyarakat pada kelompok SPP 1 dan 2  di Desa Kemloko yaitu adanya peningkatan pendapatan, peningkatan kepemilikan dan biaya pendidikan.
Pendapatan masyarakat fluktuatif. Terkadang tetap, turun dan meningkat. Mayoritas penduduk Desa Kemloko bermata pencaharian sebagai petani, sehingga mempengaruhi minat masyarakat untuk membeli atau sebagai konsumen. Jika musim panen, maka pendapatan pemanfaat SPP mengalami peningkatan. Karena jika musim panen, tingkat keinginan untuk membeli barang sangat meningkat. Selain itu musim lebaran, juga mempengaruhi tingkat beli masyarakat. Selain itu pendapatan masyarakat mengalami tetap dan menurun, dikarenakan rendahnya minat beli masyarakat.
Sedangkan indikator kepemilikan, pemanfaat SPP mampu menambah barang dagangan, sehingga barang yang dijual masyarakat mengalami peningkatan. Dengan mengikuti bentuk kegiatan pada SPP, mayoritas kebutuhan sekunder dapat terpenuhi. Ada juga pemenuhan kebutuhan sekunder sudah terpenuhi  sebelum adanya SPP. Namun untuk kebutuhan tersier, ada juga pemanfaat yang dapat memenuhi karena adanya tambahan dari suami.
Pemanfaat SPP mampu memenuhi biaya pendidikan. Biaya pendidikan  merupakan  komponen  yang  sangat  penting  dalam  penyelenggaraan pendidikan . Tanpa dukungan biaya,  proses  pendidikan  tidak dapat berjalan dengan lancar. Menurut Peraturan Pemerintah No. 48 Tahun 2008, pendanaan  pendidikan merupakan  tanggung  jawab  bersama  antara  pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat. Saat ini mayoritas orang menganggap, bahwa biaya pendidikan semata-mata hanya menjadi tanggung jawab pemerintah; padahal tidak sedikit orangtua dan calon mahasiswa yang telah menyadari, bahwa kuliah di perguruan  tinggi dipandang sebagai  investasi bagi masa depan mereka (Budiman, 2011).
Biaya satuan pendidikan dapat dibedakan antara biaya langsung (direct costs) dan biaya pendidikan tidak langsung (indirect costs). a) Biaya langsung (direct costs) adalah biaya yang dikeluarkan untuk kebutuhan input yang langsung terkait dengan proses belajar mengajar. Biaya satuan pendidikan langsung ini mencakup pengeluaran-pengeluaran, antara lain untuk: gaji guru dan tenaga kependidikan lainnya; pembelian bahan, peralatan dan perlengkapan belajar; dan pembangunan gedung untuk belajar, b) Biaya tidak langsung (indirect costs) adalah biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan-kegiatan yang tidak berkaitan langsung dengan proses belajar mengajar tetapi menunjang proses belajar mengajar tersebut. Biaya tidak langsung ini, antara lain adalah: biaya overhead universitas, fakultas, lembaga, pemerintah pusat, dan pendapatan yang tidak jadi diterima oleh mahasiswa karena kuliah dan tidak bekerja (forgone earning).
Dalam penelitian ini semua pemanfaat SPP mampu memenuhi biaya pendidikan langsung dan tak langsung untuk anaknya. Karena mayoritas penduduk Desa Kemloko sadar akan pentingnya pendidikan untuk anaknya.


BAB 5
PENUTUP
5.1        Simpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa:
5.1.1 Kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan di Desa Kemloko Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan meliputi jenis kegiatan sarana prasarana  berupa talud jalan, jalan rabat beton, pendidikan berupa gedung TK, PKH (Peningkatan KapasitasHidup) dan SPP (Simpan Pinjam Perempuan). Tahun 2014 Desa Kemloko hanya mendapatkan dana SPP dari PNPM Mandiri Perdesaan hingga 2015 ini SPP tetap berjalan sebagai keberlanjutan aset PNPM Mandiri Perdesaan.
5.1.2 Bentuk kegiatan SPP di masyarakat Desa Kemloko, mencakup (1) anggota atau pemanfaat SPP melakukan pinjaman, (2) melakukan usaha dengan memanfaatkan dana SPP sebagai penambahan permodalan bentuk usaha anggota atau pemanfaat SPP sehingga mampu berkembang, (3) anggota atau pemanfaat SPP melakukan pengembalian dana SPP, walaupun ada anggota SPP yang tidak tepat dan tidak akan menerima lagi dana pinjaman SPP pada PNPM Mandiri Perdeaan, dan (4) anggota atau pemanfaat SPP mampu melakukan pengembangan pada bentuk usahanya.
5.1.3 Indikator pemberdayaan terkait kemampuan ekonomi di Desa Kemloko, meliputi (1) indikator pendapatan anggota atau pemanfaat SPP mengalami

perkembangan dan meningkat, (2) indikator kepemilikan anggota atau pemanfaat SPP mengalami peningkatan. Baik kebutuhan sekunder maupun tersier, dan (3) biaya pendidikan langsung dan tak langsung, semua anggota atau pemanfaat SPP mampu mencukupinya karena masyarakat sadar akan pentingnya pendidikan untuk anaknnya.

5.2            Saran
5.2.1      SPP (Simpan Pinjam Perempuan) sebagai PNPM Mandiri Perdesaan di tahun 2015 ini merupakan keberlanjutan dari aset PNPM Mandiri Perdesaan yang harus dilanjutkan. Walaupun PNPM sudah selesai programnya, dana di Kecamatan harus tetap dikembangkan dengan usaha-usaha nyata dan tetap dirasakan oleh pengelola dan pemanfaat SPP.
5.2.2      Bentuk kegiatan SPP perlu ditingkatkan sosialisasi dalam peminjaman dana SPP, pelatihan bentuk usaha yang mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan menjadikan usaha masyarakat berkembang dan mandiri, sehingga mampu mengembalikan dana SPP secara tepat dan dapat mengembangkan usaha masyarakat.
5.2.3      Peningkatkan pendapatan, kepemilikan dan biaya pendidikan anak melalui pemberdayaan masyarakat maka akan dapat meningkatkan taraf hidup, kesejahteraan, kemandirian kewirausahaan dan kemampuan ekonomi masyarakat.

DAFTAR PUSTAKA

Afiffudin dan Saebani. 2009 Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung : Pustaka Setia
Budiman, Ahmad R. 2011. Analisis Satuan Biaya Pendidikan Mahasiswa Universitas Negeri Malang. Skripsi. Jurusan Administrasi Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang. 
Mardikanto dan Soebiato. 2013. Pemberdayaan Masyarakat Dalam Perapektif Kebijakan Publik, Bandung : Alfabeta
Mulyono, Sungkowo E. 2012. Pemberdayaan Masyarakat, Semarang
Murbeng et all, Pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan ( PNPM MP ) ( Studi pada Desa Bendungan Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung ), Universitas Brawijaya Malang, Jurnal Administrasi Publik (JAP), Vol. 1, No. 5, Hal. 1257-1265
Muslim, A. 2007. Pendekatan Partisipatif Dalam Pemberdayaan Masyarakat, Aplikasia.JumalAplikasillmu-ilmuAgama, Vol. VIII, No. 2 Desember 2007:89-103
Prihantoro, S. 2012. Strategi Pemberdayaan Masyarakat Miskin Dalam Meningkatkan Pendapatan (Studi Empiris Di Kelurahan Bandung Kecamatan Kutoarjo Kabupaten Purworejo). Skripsi. Jurusan Pendidikan Luar Sekolah Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Semarang
Porter, E. 2013. Rethinhking Women’s Empowerment.  London: Routledge. http://www.aucegypt.edu/GAPP/IGWS/GradCent/Documents/RethinkingWomen's%20Empowerment.pdf [diunduh 05 January 2015, pada: 05:45 wib]
Purnomo, Agung T. 2013. Partisipasi Masyrakat Dalam Pemberdayaan Melalui Program PNPM Mandiri Perkotaan Di Kelurahan Sekaran Kecamatan Gunungpati Kota Semarang, Semarang
Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Pendidikan, Bandung : Alfabeta
Suharto, E. 2005.  Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat, Bandung : PT Refika Aditama
Syawaluddin. 2013. Tingkat Partisipasi Penduduk Miskin Dalam Proses Perencanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat–Mandiri Perdesaan (Pnpm-Mp) Di Desa Tanjung Sejaro Kecamatan Indralaya  Kabupaten Ogan Ilir, Universitas Sriwijaya
Syukuri, M., S. Mawardi, dan Akhmadi. 2012. Laporan Penelitian Studi Kualitatif Dampak PNPM Perdesaan Jawa Timur-Sumatera Barat-Sulawesi Tenggara, Jakarta
Widayati, S. 2013. Pemberdayaan Ekonomi Melalui Dana Bergulir PNPM Mandiri Bagi Kelompok Simpan Pinjam Perempuan Di Desa Sraten Kabupaten Semarang Jurnal Ilmiah Inkoma, Volume 24, Nomor 1, Februari 2013
                    . 2010. Pemberdayaan Masyarakat, Unnes Press: Semarang
                     . 2013. PNPM Mandiri Paket Informasi 2012 – 2013, Jakarta
                     . 2014. PNPM Mandiri Information Kit 2014, Jakarta: Sekretariat Pokja Pengendali PNPM Mandiri Management Working Group
                    . 2012. Kajian Tata Kelola PNPM Perdesaan: Analisa Di Tingkat Masyarakat (Mei 2012), PSF (PNPM Suport Facility)
                    . 2012. Women Empowerment and Economic Development. Massachusetts Institute of Technology.
http://dx.doi.org/10.1257/jel.50.4.1051 [diunduh 5 Januari 2015, pada 05:35 wib]

Comments

Popular posts from this blog

Review Hand and Body Lotion Klinsen

Awalnya gag sengaja jalan-jalan salah satu pusat perbelanjaan di Kabupaten Grobogan, dan nyarilah hand and body lotion goat's milk. Akhirnya nemu hand and body lotion klinsen ini. Netto 100 ml dan cuma Rp. 13.000,-an, cusss ambil saja. Sesampainya di rumah dicobain nih, wangi banget susu dan tahan lama. Jadi sering-sering nyiumi kulit tangan sendiri karena saking wanginya enak banget. Setelah dioleskan di kulit, rasanya lembut sekali dan terlihat perbedaan warna kulit kita. Seketika setingkat lebih putih ketika menggunakan Hand and Body Lotion Klinsen ini. Before After Taraa. . . Beda banget kan ya dengan sebelumnya.

Review Garnier Color Natural Express Cream

Guys, jadi gini kondisi rambutku sebenarnya curly. Cuma pengen sekali punya rambut lurus, akhirnya smothing nih jalan yg saya ambil hihihi. Setelah proses pelurusan biasanya saya mewarnai rambut nih. warna gelap biasa saya ambil, apalagi hitam. Sering nih perawatan extra untuk rambut saya lakukan untuk menjaga kesehatan rambut saya, karena saya berjilbab dan rambut saya panjang. Treatmen yang saya lakukan biasanya pergi ke salon untuk creambath maupun sekedar masker.  Dari beberapa treatment tersebut membuat pewarna pada rambut kita menjadi luntur. Eeiittss jangan risau guys, nih ada produk pewarna baru yg amazing banget tanpa reaksi ammonia. Yapss penasaran kan, ting tuuungg Garnier Color Natural Express Cream. Mudah sekali guys pengaplikasian produk pewarna ini. Bentuknya cream, dan aromanya tidak menyengat sehingga membuat kita tidak terganggu ketika menggunakan produk ini. Cukup 3 langkah, yaitu : 1. Persiapan - Campur gel pewarna dan developor ke dalam mangkuk non logam.