Skip to main content

SURAT PERJANJIAN PELUNASAN JUAL BELI


SURAT PERJANJIAN PELUNASAN JUAL BELI

Pada hari ini ……………… Tanggal ………………………….. Bulan …………… Tahun Dua Ribu Delapan Belas, kami yang bertanda tangan di bawah ini setuju mengadakan Perjanjian Utang Piutang atas Pembelian Hasil Panen Padi pada Musim Tanam I di tahun 2017 dengan total luas 5.250 m2 (lima ribu dua ratus lima puluh meter persegi) yaitu:
1.
Nama

Tempat, Tanggal Lahir
:
Pekerjaan
Alamat

NIK
:
Untuk selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
2.
Nama
Tempat, Tanggal Lahir
:
Pekerjaan
Alamat

NIK
:
Untuk selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Maka melalui surat perjanjian ini disetujui oleh Kedua Belah Pihak ketentuan-ketentuan sebagaimana tercantum di bawah ini:
  1. PIHAK PERTAMA telah membeli hasill panen padi pada musim tanam pertama di tahun 2017 sebesar Rp. 8.000.000,- (Delapan Juta Rupiah) dengan luas ¾ bahu atau setara dengan 5.250 m2 (Lima Ribu Dua Ratus Lima Puluh Meter Persegi), dan baru dibayarkan sekali sebesar Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah) sebagai pembayaran di awal.
  2. PIHAK KEDUA telah menerima uang tunai sebesar Rp.500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah) dari PIHAK PERTAMA yang dimana uang tunai tersebut adalah pembayaran pertama dari pembelian hasil panen padi pada musim tanam I di Tahun 2017.
  3. PIHAK PERTAMA berjanji akan melunasi sisa pembayaran Rp. 7. 500.000,- (Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) KEPADA PIHAK KEDUA dengan tenggang waktu selama . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . terhitung dari ditandatanganinya Surat Perjanjian ini.
  4. Apabila nantinya dikemudian hari ternyata PIHAK PERTAMA tidak dapat membayar hutang tersebut, maka PIHAK KEDUA akan menempuh jalur hukum.
  5. Surat Perjanjian ini dibuat dalam 2 (Dua) Rangkap bermaterai cukup dan masing-masing rangkap mempunyai kekuatan hukum yang sama, masing-masing untuk PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA.
  6. Surat Perjanjian dibuat dan ditandatangani oleh Kedua Belah Pihak secara sadar dan tanpa tekanan dari Pihak manapun di Kemloko – Godong - Grobogan pada hari, tanggal dan bulan seperti tersebut di atas.
Demikianlah surat perjanjian utang-piutang ini dibuat bersama di depan saksi-saksi, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan untuk dijadikan sebagai pegangan hukum bagi masing-masing pihak.
PIHAK PERTAMA,



………………………..
PIHAK KEDUA,



………………………..
Saksi-saksi :
NAMA
TANDA TANGAN

  1. ………………………..
  2. ………………………..
  3. ………………………..
  4. ………………………..

  1. ………………………..
  2. ………………………..
  3. ………………………..
  4. ………………………..


Comments

Popular posts from this blog

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI MOBIL

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI MOBIL Pihak yang bertanda tangan di bawah ini : 1. Nama         : ………………………………………..     Alamat       : ………………………………………..     Pekerjaan  : ……………………………………….. Dalam perjanjian ini bertindak sebagai pihak pertama, selanjutnya disebut penjual, dan 2. Nama        : ………………………………………..     Alamat      : ………………………………………..    Pekerjaan  : ……………………………………….. Dalam perjanjian ini bertindak sebagai pihak kedua, yang selanjutnya disebut pembeli Dengan ini menerangkan bahwa kedua bela pihak telah sepakat mengadakan jual beli mobil sebagai berikut : PASAL 1 Penjual menjual kepada pembeli sebagaimana pembeli membeli dari penjual, sebuah mobil Honda Mobilio Type E keluaran tahun 2014 milik penjual. PASAL 2 Pada jual-beli ini termasuk pula penyerahan hak milik penjual atas mobil dengan nomor...

SEJARAH MIE TEK TEK INSTANT

Mie Tek Tek orang menyebutnya, merupakan makanan khas dari Godong, Grobogan, Jawa Tengah. Terdapat salah satu Desa di Kecamatan Godong, yang mayoritas Kepala Keluarganya bekerja sebagai penjual Mie Tek-Tek. Biasanya pedagang menjualnya keliling, dan dipanggul atau dipikul di atas bahu. Makanan ini mempunyai ciri khas tersendiri dalam pengolahannya, yaitu dengan dimasak menggunakan arang kayu. Selain itu terdapatnya sayur kubis, dan toping di atasnya yaitu sate ayam ataupun sate bebek maupun sate entok. Mie Tek-Tek kini sudah terkenal diberbagai daerah. Banyak pedagang yang merantau ke Semarang, Jakarta, serta kota-kota besar lainnya untuk mencari nafkah dengan berjualan makanan khas Godong, Kab. Grobogan, Jawa Tengah ini. Kini sejak 16 November 2017 terdapatlah inovasi terkait makanan khas nusantara ini, yaitu Mie Tek-Tek Instant. Produk yang dihasilkannya mengangkat tema *Healty Food*.  Healty Food itu sendiri merupakan produk mie instant asli makanan khas daerah atau nusantar...

Review QL Eyebrow Cream

Hallo guys, seneng rasanya dapat email masuk dari yukcoba.in, akhirnya terpilih jadi reviewer produk QL Eyebrow Cream. Karena produknya sudah mendarat dengab sempurna, penasaran nih apa, kali ini saya akan mereview produk QL Eyebrow Cream. Yapz yang pertama kita membahas kemasan produknya. Bentuk packagingnya balok panjang berwarna hitam dan biru muda bertulisakan bagian atas QL Cosmetic, bagian tengah Eyebrow Cream, dan paling bawah yaitu 1,5 g yang menunjukkan berat dari produk tersebut. Setelah dibuka kemasannya, kita menuju dalamnya berbentuk tabung panjang kisaran 12 cm. Seperti ini nih guys tampilannya. Buat temen-temen yang pengen lebih tahu produk QL, nih saya kasih alamat nya 1. www.qlcosmetic.com 2. FB: QL Cosmetic 3. IG: qlcosmetic 4. Twitter: ql_cosmetic QL Eyebrow Cream ini diproduksi oleh PT. Usaha Mandiri Makmur Komplek Pergudangan Kesambi Permai Blok C6, C3A, C3, Desa Jatimulya Kosambi, Tangerang - Indonesia. Tekstur dari Eyebrow Crem ini sangatlah hal...