Skip to main content

SURAT PERJANJIAN PELUNASAN JUAL BELI


SURAT PERJANJIAN PELUNASAN JUAL BELI

Pada hari ini ……………… Tanggal ………………………….. Bulan …………… Tahun Dua Ribu Delapan Belas, kami yang bertanda tangan di bawah ini setuju mengadakan Perjanjian Utang Piutang atas Pembelian Hasil Panen Padi pada Musim Tanam I di tahun 2017 dengan total luas 5.250 m2 (lima ribu dua ratus lima puluh meter persegi) yaitu:
1.
Nama

Tempat, Tanggal Lahir
:
Pekerjaan
Alamat

NIK
:
Untuk selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
2.
Nama
Tempat, Tanggal Lahir
:
Pekerjaan
Alamat

NIK
:
Untuk selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Maka melalui surat perjanjian ini disetujui oleh Kedua Belah Pihak ketentuan-ketentuan sebagaimana tercantum di bawah ini:
  1. PIHAK PERTAMA telah membeli hasill panen padi pada musim tanam pertama di tahun 2017 sebesar Rp. 8.000.000,- (Delapan Juta Rupiah) dengan luas ¾ bahu atau setara dengan 5.250 m2 (Lima Ribu Dua Ratus Lima Puluh Meter Persegi), dan baru dibayarkan sekali sebesar Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah) sebagai pembayaran di awal.
  2. PIHAK KEDUA telah menerima uang tunai sebesar Rp.500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah) dari PIHAK PERTAMA yang dimana uang tunai tersebut adalah pembayaran pertama dari pembelian hasil panen padi pada musim tanam I di Tahun 2017.
  3. PIHAK PERTAMA berjanji akan melunasi sisa pembayaran Rp. 7. 500.000,- (Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) KEPADA PIHAK KEDUA dengan tenggang waktu selama . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . terhitung dari ditandatanganinya Surat Perjanjian ini.
  4. Apabila nantinya dikemudian hari ternyata PIHAK PERTAMA tidak dapat membayar hutang tersebut, maka PIHAK KEDUA akan menempuh jalur hukum.
  5. Surat Perjanjian ini dibuat dalam 2 (Dua) Rangkap bermaterai cukup dan masing-masing rangkap mempunyai kekuatan hukum yang sama, masing-masing untuk PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA.
  6. Surat Perjanjian dibuat dan ditandatangani oleh Kedua Belah Pihak secara sadar dan tanpa tekanan dari Pihak manapun di Kemloko – Godong - Grobogan pada hari, tanggal dan bulan seperti tersebut di atas.
Demikianlah surat perjanjian utang-piutang ini dibuat bersama di depan saksi-saksi, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan untuk dijadikan sebagai pegangan hukum bagi masing-masing pihak.
PIHAK PERTAMA,



………………………..
PIHAK KEDUA,



………………………..
Saksi-saksi :
NAMA
TANDA TANGAN

  1. ………………………..
  2. ………………………..
  3. ………………………..
  4. ………………………..

  1. ………………………..
  2. ………………………..
  3. ………………………..
  4. ………………………..


Comments