Skip to main content

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI MOBIL



SURAT PERJANJIAN JUAL BELI MOBIL


Pihak yang bertanda tangan di bawah ini :

1. Nama         : ………………………………………..
    Alamat       : ………………………………………..
    Pekerjaan  : ………………………………………..

Dalam perjanjian ini bertindak sebagai pihak pertama, selanjutnya disebut penjual, dan

2. Nama        : ………………………………………..
    Alamat      : ………………………………………..
   Pekerjaan  : ………………………………………..

Dalam perjanjian ini bertindak sebagai pihak kedua, yang selanjutnya disebut pembeli

Dengan ini menerangkan bahwa kedua bela pihak telah sepakat mengadakan jual beli mobil sebagai berikut :

PASAL 1
Penjual menjual kepada pembeli sebagaimana pembeli membeli dari penjual, sebuah mobil Honda Mobilio Type E keluaran tahun 2014 milik penjual.

PASAL 2
Pada jual-beli ini termasuk pula penyerahan hak milik penjual atas mobil dengan nomor rangka ……………………………………….., nomor mesin …….., nomor polisi …………

PASAL 3
  • Perjanjian jual-beli ini dilakukan dengan harga sebesar Rp. 140.000.000,00 (seratus empat puluh juta rupiah) yang telah lunas dibayarkan oleh pembeli secara tunai kepada penjual pada saat ditandatanganinya perjanjian ini. 
  • Berikutnya akan diserahkan STNK, BPKB, dan kelengkapan lainnya dengan waktu paling lambat pada tanggal 31 Januari 2018.
PASAL 4
Perjanjian jual beli ini berlaku setelah ditandatanganinya perjanjian ini dan akan berakhir setelah proses penyerahan mobil, STNK, BPKB, serta kelengkapan lainnya terpenuhi.






PASAL 5
Apabila didalam pelaksanaan kerjasama penjual atau pembeli tidak dapat melaksanakan kewajiban dengan baik dan atau menimbulkan hal-hal lain yang menyimpang dari ketentuan, maka penjual atau pembeli harus melakukan teguran lisan, dilanjutkan dengan teguran tertulis dan akhirnya dapat mengajukan pemutusan perjanjian kerjasama.

PASAL 6
Apabila terjadi sengketa atas isi dan pelaksanaan perjanjian ini, kedua belah pihak akan menyelesaikannya secara musyawarah. Apabila penyelesaian secara musyawarah tidak berhasil, maka kedua belah pihak sepakat untuk menempuh jalur hukum.

PASAL 7
Surat perjanjian ini disetujui, ditandatangani, serta dibuat rangkap dua, bermaterai, dan masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.




Grobogan, 20 Maret 2018

Penjual



(……………………………..)

Pembeli



(……………………………..)




Comments

  1. Mantab. lanjutkan ngeblognya..
    masukan blognya diberi tambahan menu dong?
    seperti kategori artikel, kontak, dll

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

SEJARAH MIE TEK TEK INSTANT

Mie Tek Tek orang menyebutnya, merupakan makanan khas dari Godong, Grobogan, Jawa Tengah. Terdapat salah satu Desa di Kecamatan Godong, yang mayoritas Kepala Keluarganya bekerja sebagai penjual Mie Tek-Tek. Biasanya pedagang menjualnya keliling, dan dipanggul atau dipikul di atas bahu. Makanan ini mempunyai ciri khas tersendiri dalam pengolahannya, yaitu dengan dimasak menggunakan arang kayu. Selain itu terdapatnya sayur kubis, dan toping di atasnya yaitu sate ayam ataupun sate bebek maupun sate entok. Mie Tek-Tek kini sudah terkenal diberbagai daerah. Banyak pedagang yang merantau ke Semarang, Jakarta, serta kota-kota besar lainnya untuk mencari nafkah dengan berjualan makanan khas Godong, Kab. Grobogan, Jawa Tengah ini. Kini sejak 16 November 2017 terdapatlah inovasi terkait makanan khas nusantara ini, yaitu Mie Tek-Tek Instant. Produk yang dihasilkannya mengangkat tema *Healty Food*.  Healty Food itu sendiri merupakan produk mie instant asli makanan khas daerah atau nusantar...

Tidak punya CC (Kartu Kredit)??? Tenang, masih ada VCN

Tidak punya CC (Kartu Kredit)??? Tenang, masih ada VCN Pada zaman globalisasi ini menuntut kita semua untuk lebih canggih, khususnya dalam bidang IT. T eknologi internet semakin mudah dan murah, pertumbuhan bisnis online semakin meningkat. Dalam hal pembayaran transaksi barang dan jasa secara online tersebut, kita sudah sangat dimudahkan. Berbagai Bank Nasional sangat mengerti kebutuhan nasabahnya dengan  fasilitas kartu kredit dan debit online. Selain itu banyaknya jasa pembayaran online lain seperti  paypal  , google wallet, venmo dan sejenisnya serta sistem pembayaran manual seperti transfer. Salah satu fasilitas yang memudahkan dalam bertransaksi secara online disediakan oleh salah satu Bank milik BUMN, yaitu Bank Tabungan Negara atau yang kita kenal dengan BNI. Bagi Sobat yang tidak punya atau memang tidak mau punya kartu kredit, masih bisa bertransaksi online dengan menggunakan fasilitas Debit Online BNI menggunakan (VCN)  Virtual Card Number. Apak...

Relationship Paradigm

Relationship Paradigm Apakah Anda menginginkan hubungan di mana Anda merasa benar-benar merasa “content” dan fulfilled , di mana pasangan pujaan  Anda dan mendukung dalam segala hal yang ingin Anda lakukan? Apakah Anda ingin dicintai, dihormati dan memiliki hubungan yang intim ? Sebuah hubungan di mana pasangan  memegang dan menghormati nilai yang sama seperti yang Anda lakukan? Neuro Linguistic Programming (NLP) memiliki cara membangun dan mempetahankan hubungan. Mengetahui  Attraction Strategy  pasangan Anda adalah wajib, karena setiap orang mempunyai strategy untuk tertarik pada seseorang. Dalam NLP anda di ajarkan acar mengertahui  Attraction Strategy  pasangan agar Anda dapat selalu memenuhinya untuk pasangan Anda. Bukan hanya NLP mampu juga membantu Anda menemukan Deep Love Strategy dari pasangan dan mengetahui pemicu nya sehuingga Anda dapat membuat pasangan anda selalu jatu cinta setiap hari hanya dengan mengaktifkan kembali deep love strate...